SuaraBali.id - Seorang pria yang hobi mengumpulkan barang-barang berbau porno syok dan marah saat mendapati koleksinya telah dibuang orangtua sendiri. Dia lalu memutuskan untuk menuntut ayah dan ibunya ke pengadilan.
David Werking adalah pria 42 tahun yang memiliki koleksi film dewasa, majalah porno, hingga aneka mainan seks. Pada 2016 lalu, David pindah ke rumah orangtuanya setelah bercerai.
Melansir Daily Star, David membawa koleksi benda-benda tersebut bersamanya saat ia pindah. Kala itu, orangtua David sebenarnya sudah tak setuju.
Tahun 2017, David kembali pindah ke Indiana untuk tinggal sendiri. Saat itulah ia sadar bahwa koleksi porno miliknya sudah menghilang.
Tenyata orangtua David berhasil menemukan lusinan kotak yang berisi koleksi film, porno, majalah, dan mainan seks. Mereka pun memutuskan untuk membuangnya.
"Jujur saja, David, aku telah memberimu bantuan besar dengan cara membuang semua ini," ungkap ayahnya lewat email.
Hal itu membuat David kesal. Ia pun meminta agar koleksinya dikembalikan, serta mengajukan tuntutan atas perusakan barang.
"Kau tak perlu mengambil barang milik orang lain, dan aku menginginkannya kembali, lengkap dengan mainan seks dan 1 kontainer majalah dewasa," balas David kepada sang ayah.
David menuntut agar ayah dan ibunya membayar USD 25.000 atau sekitar Rp353 juta sebagai kompensasi karena telah membuang koleksinya. Tuntutan ini sudah disetujui hakim, tapi jumlah uang yang dibayarkan belum pasti.
Baca Juga: Jual Alat Kontrasepsi Bekas, Alasan Gamer Ini Bikin Nggak Habis Pikir
Sementara, pengacara David menyatakan bahwa koleksi tersebut merupakan sesuatu yang tidak bisa tergantikan bagi kliennya.
"Dalam kasus ini, tak ada pertanyaan bahwa properti yang dirusak adalah milik David. Terdakwa berulang kali mengakui bahwa mereka merusaknya, dan tidak membantah hal tersebut," tambah hakim.
Tidak hanya membuang koleksi film dewasa dan mainan seks, orangtua David juga mengaku menemukan film porno yang dideskripsikan "terburuk dari yang terburuk".
Mereka pun memutuskan untuk menyembunyikan film porno ini di dalam kotak brankas. Alasannya, mereka takut jika film milik David ilegal.
Kini, David dan orangtuanya diminta untuk menuliskan apa saja properti yang hilang dan rusak supaya jumlah kompensasi dapat segera ditentukan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Warga NTB Mulai Krisis Air Bersih
-
Polisi Bongkar Makam Terduga Pencuri Ayam yang Tewas Dikeroyok Massa
-
5 Warga Tersangka Pembunuhan Pria Diduga Curi Ayam di Tabanan
-
Ayah Korban Pengeroyokan Usai Dituduh Curi Ayam Tinggalkan Tiga Anak
-
Peringatan Hari Mangrove Sedunia, 15 Ribu Bibit Pohon Disebar di Batu Lumbang Tahura Ngurah Rai