SuaraBali.id - Seorang pria yang hobi mengumpulkan barang-barang berbau porno syok dan marah saat mendapati koleksinya telah dibuang orangtua sendiri. Dia lalu memutuskan untuk menuntut ayah dan ibunya ke pengadilan.
David Werking adalah pria 42 tahun yang memiliki koleksi film dewasa, majalah porno, hingga aneka mainan seks. Pada 2016 lalu, David pindah ke rumah orangtuanya setelah bercerai.
Melansir Daily Star, David membawa koleksi benda-benda tersebut bersamanya saat ia pindah. Kala itu, orangtua David sebenarnya sudah tak setuju.
Tahun 2017, David kembali pindah ke Indiana untuk tinggal sendiri. Saat itulah ia sadar bahwa koleksi porno miliknya sudah menghilang.
Tenyata orangtua David berhasil menemukan lusinan kotak yang berisi koleksi film, porno, majalah, dan mainan seks. Mereka pun memutuskan untuk membuangnya.
"Jujur saja, David, aku telah memberimu bantuan besar dengan cara membuang semua ini," ungkap ayahnya lewat email.
Hal itu membuat David kesal. Ia pun meminta agar koleksinya dikembalikan, serta mengajukan tuntutan atas perusakan barang.
"Kau tak perlu mengambil barang milik orang lain, dan aku menginginkannya kembali, lengkap dengan mainan seks dan 1 kontainer majalah dewasa," balas David kepada sang ayah.
David menuntut agar ayah dan ibunya membayar USD 25.000 atau sekitar Rp353 juta sebagai kompensasi karena telah membuang koleksinya. Tuntutan ini sudah disetujui hakim, tapi jumlah uang yang dibayarkan belum pasti.
Baca Juga: Jual Alat Kontrasepsi Bekas, Alasan Gamer Ini Bikin Nggak Habis Pikir
Sementara, pengacara David menyatakan bahwa koleksi tersebut merupakan sesuatu yang tidak bisa tergantikan bagi kliennya.
"Dalam kasus ini, tak ada pertanyaan bahwa properti yang dirusak adalah milik David. Terdakwa berulang kali mengakui bahwa mereka merusaknya, dan tidak membantah hal tersebut," tambah hakim.
Tidak hanya membuang koleksi film dewasa dan mainan seks, orangtua David juga mengaku menemukan film porno yang dideskripsikan "terburuk dari yang terburuk".
Mereka pun memutuskan untuk menyembunyikan film porno ini di dalam kotak brankas. Alasannya, mereka takut jika film milik David ilegal.
Kini, David dan orangtuanya diminta untuk menuliskan apa saja properti yang hilang dan rusak supaya jumlah kompensasi dapat segera ditentukan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan, RAM 6 GB Performa Jempolan
- 5 Sepatu Skechers Paling Nyaman untuk Jalan Kaki, Cocok Dipakai Lansia
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
Pilihan
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen