SuaraBali.id - Seorang pria yang hobi mengumpulkan barang-barang berbau porno syok dan marah saat mendapati koleksinya telah dibuang orangtua sendiri. Dia lalu memutuskan untuk menuntut ayah dan ibunya ke pengadilan.
David Werking adalah pria 42 tahun yang memiliki koleksi film dewasa, majalah porno, hingga aneka mainan seks. Pada 2016 lalu, David pindah ke rumah orangtuanya setelah bercerai.
Melansir Daily Star, David membawa koleksi benda-benda tersebut bersamanya saat ia pindah. Kala itu, orangtua David sebenarnya sudah tak setuju.
Tahun 2017, David kembali pindah ke Indiana untuk tinggal sendiri. Saat itulah ia sadar bahwa koleksi porno miliknya sudah menghilang.
Tenyata orangtua David berhasil menemukan lusinan kotak yang berisi koleksi film, porno, majalah, dan mainan seks. Mereka pun memutuskan untuk membuangnya.
"Jujur saja, David, aku telah memberimu bantuan besar dengan cara membuang semua ini," ungkap ayahnya lewat email.
Hal itu membuat David kesal. Ia pun meminta agar koleksinya dikembalikan, serta mengajukan tuntutan atas perusakan barang.
"Kau tak perlu mengambil barang milik orang lain, dan aku menginginkannya kembali, lengkap dengan mainan seks dan 1 kontainer majalah dewasa," balas David kepada sang ayah.
David menuntut agar ayah dan ibunya membayar USD 25.000 atau sekitar Rp353 juta sebagai kompensasi karena telah membuang koleksinya. Tuntutan ini sudah disetujui hakim, tapi jumlah uang yang dibayarkan belum pasti.
Baca Juga: Jual Alat Kontrasepsi Bekas, Alasan Gamer Ini Bikin Nggak Habis Pikir
Sementara, pengacara David menyatakan bahwa koleksi tersebut merupakan sesuatu yang tidak bisa tergantikan bagi kliennya.
"Dalam kasus ini, tak ada pertanyaan bahwa properti yang dirusak adalah milik David. Terdakwa berulang kali mengakui bahwa mereka merusaknya, dan tidak membantah hal tersebut," tambah hakim.
Tidak hanya membuang koleksi film dewasa dan mainan seks, orangtua David juga mengaku menemukan film porno yang dideskripsikan "terburuk dari yang terburuk".
Mereka pun memutuskan untuk menyembunyikan film porno ini di dalam kotak brankas. Alasannya, mereka takut jika film milik David ilegal.
Kini, David dan orangtuanya diminta untuk menuliskan apa saja properti yang hilang dan rusak supaya jumlah kompensasi dapat segera ditentukan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
Pilihan
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
-
Mahasiswa Belum Muncul, Begini Kondisi Terkini Bundaran HI Jelang Aksi 12 Juni
Terkini
-
BRI Siapkan Buyback Saham Rp500 Miliar di Tengah Fluktuasi Pasar
-
Letusan Berkali-kali Gunung Lewotobi Laki-Laki, Warga Diminta Waspada Bahaya Ini
-
BUMN dan Himbara Bahas Stabilitas Pasar, BRI Tekankan Pentingnya Fundamental Kuat
-
Mau Mendaki Gunung Rinjani? Wajib Tahu 5 Aturan Baru Ini
-
Korupsi Sarung dan Mukena, Legislator Lombok Barat Dituntut 2 Tahun Penjara