SuaraBali.id - Aturan masuk Bali wajib tes PCR dan rapid antigen saat libur akhir tahun ramai diperbincangkan. Banyak yang menilai aturan tersebut memberikan dampak signifikan bagi sektor pariwisata.
Dalam surat edaran yang diterbitkan Pemerintah Provinsi Bali, Selasa (15/12/2020), diterangkan aturan itu berlaku mulai 18 Desember 2020 hingga 4 Januari 2021..
Wisatawan yang hendak ke Bali melalui jalur udara wajib menyertakan surat keterangan negatif COVID-19 dari hasil Tes PCR, sedangkan bagi mereka yang melalui jalur darat dan laut wajib rapid antigen.
Menurut Gubernur Bali I Wayan Koster, alasan perbedaan tersebut karena klaster dan kelas yang berbeda. Perjalanan menggunakan pesawat udara dianggap lebih rentan terpapar COVID-19.
Baru sehari aturan tersebut dikeluarkan hotel di Bali kehilangan tamu. Hal itu diungkapkan Ani, Public Relation, Swiss-Belinn Legian Bali.
Ani menuturkan sejak ada regulasi baru, customer online maupun offline menghubungi pihak hotel untuk cancel hingga refund.
"Beberapa customer scedule ulang hingga Januari atau masa berlaku test swab tersebut usai. Ya cukup kewalahan, karena kemarin sudah mempersiapkan penyambutan banyak tamu untuk Natal dan Tahun Baru, ternyata banyak yang cancel," katanya.
Menurutnya, untuk saat ini pihaknya belum mengkalkulasikan kerugian hingga jumlah tamu yang cancel berapa, karena terus bertambah.
Sementara itu Stakeholder Relation Manager PT Angkasa Pura I (Persero) Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali, Taufan Yudhistira, menuturkan pihaknya telah mempersiapkan kedatangan wisatawan luar kota ke Bandara Ngurah Rai Bali dengan pemeriksaan ketat hasil test swab.
Baca Juga: Segera Kumpulkan Tim, Teco Berharap Pemain Bali United Tetap Bertahan
"Iya kami sudah menerima perintah tersebut dari pak Gubernur Bali, semua wisatawan harus tunjukkan test swab. Karena memang biasanya setiap tahunnya jumlah wisatawan menumpuk di pertengahan Desember jelang Natal dan Tahun Baru," katanya.
Ia pun menuturkan pemeriksaan akan dilakukan ketat dan tertib dan sesuai protokoler kesehatan.
"Untuk peningkatan atau jumlah jumlah penurunan wisatawan usai surat edaran gubernur Bali wisatawan harus test swab belum bisa saya publish karena juga belum lihat," katanya.
Sementara itu Veby, wisatawan asal Jakarta merasa beruntung sudah sampai Bali sebelum 18 Desember, mengingat harga test swab lebih mahal daripada tiket penerbangan Jakarta-Bali.
"Ya saya baru sampai penginapan, terus teman-teman di Jakarta yang tadinya mau nyusul menghubungi cancel penerbangan karena wajib test swab, ya terkejut bangetlah," katanya di Vila kawasan Kerobokan, Selasa (16/12/2020).
Menurutnya aturann wajib tes swab dan rapid antigen cukup mengejutkan karena biaya test swab yang tidak murah. Karena banyak wisatawan yang datang ke Bali sudah memesan tiket penerbangan sejak jauh hari.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
Terkini
-
Menkeu Purbaya 'Sentil' Menteri Ara soal Lahan Rusun di Bali: Dia Bukan Bos Saya!
-
5 SUV Paling Laris Akhir 2025: Dari Hybrid Canggih Sampai Harganya 200 Jutaan
-
7 Jenis Heels Populer Bikin Kakimu Jenjang dan Elegan
-
5 Maskara Andalan Bikin Mata Hidup Maksimal
-
Eropa Kekurangan Tenaga Produktif, Ini Syarat Agar Anda Bisa Jadi Pekerja Migran