
SuaraBali.id - Aturan masuk Bali wajib tes PCR dan rapid antigen saat libur akhir tahun ramai diperbincangkan. Banyak yang menilai aturan tersebut memberikan dampak signifikan bagi sektor pariwisata.
Dalam surat edaran yang diterbitkan Pemerintah Provinsi Bali, Selasa (15/12/2020), diterangkan aturan itu berlaku mulai 18 Desember 2020 hingga 4 Januari 2021..
Wisatawan yang hendak ke Bali melalui jalur udara wajib menyertakan surat keterangan negatif COVID-19 dari hasil Tes PCR, sedangkan bagi mereka yang melalui jalur darat dan laut wajib rapid antigen.
Menurut Gubernur Bali I Wayan Koster, alasan perbedaan tersebut karena klaster dan kelas yang berbeda. Perjalanan menggunakan pesawat udara dianggap lebih rentan terpapar COVID-19.
Baca Juga: Segera Kumpulkan Tim, Teco Berharap Pemain Bali United Tetap Bertahan
Baru sehari aturan tersebut dikeluarkan hotel di Bali kehilangan tamu. Hal itu diungkapkan Ani, Public Relation, Swiss-Belinn Legian Bali.
Ani menuturkan sejak ada regulasi baru, customer online maupun offline menghubungi pihak hotel untuk cancel hingga refund.
"Beberapa customer scedule ulang hingga Januari atau masa berlaku test swab tersebut usai. Ya cukup kewalahan, karena kemarin sudah mempersiapkan penyambutan banyak tamu untuk Natal dan Tahun Baru, ternyata banyak yang cancel," katanya.
Menurutnya, untuk saat ini pihaknya belum mengkalkulasikan kerugian hingga jumlah tamu yang cancel berapa, karena terus bertambah.
Sementara itu Stakeholder Relation Manager PT Angkasa Pura I (Persero) Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali, Taufan Yudhistira, menuturkan pihaknya telah mempersiapkan kedatangan wisatawan luar kota ke Bandara Ngurah Rai Bali dengan pemeriksaan ketat hasil test swab.
Baca Juga: Jessica Iskandar Makin Betah Tinggal di Bali
"Iya kami sudah menerima perintah tersebut dari pak Gubernur Bali, semua wisatawan harus tunjukkan test swab. Karena memang biasanya setiap tahunnya jumlah wisatawan menumpuk di pertengahan Desember jelang Natal dan Tahun Baru," katanya.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Kisah Sukses UMKM "Bali Nature" yang Go Internasional Setelah Mendapat Sentuhan Pemberdayaan BRI
-
Misa Khusyuk di Denpasar: Umat Katolik Kenang Paus Fransiskus dalam Doa
-
Bali United Kembali ke Jalur Kemenangan, Stefano Cugurra Incar Happy Ending
-
Ingin Buat Bali United Gigit Jari, PSM Makassar Belajar dari Masa Lalu?
-
Tinggalkan Bali United, Stefano Cugurra Bakal Merapat ke Bhayangkara FC?
Terpopuler
- 3 Klub BRI Liga 1 yang Bisa Jadi Pelabuhan Baru Ciro Alves pada Musim Depan
- 5 Rekomendasi Body Lotion Lokal untuk Mencerahkan Kulit, Harga Mulai Rp17 Ribu
- Cyrus Margono Terancam Tak Bersyarat Bela Timnas Indonesia di Piala AFF U-23 2025
- Rangkaian Skincare Viva untuk Memutihkan Wajah, Murah Meriah Hempas Kulit Kusam
- Rekomendasi Mobil Bekas Harga Rp70 Jutaan: Lengkap dengan Spesifikasi dan Estimasi Pajak
Pilihan
-
Gelombang Kekesalan Jakmania Memuncak: Carlos Pena di Ujung Tanduk Pemecatan
-
Hasil Seri Kontra Arema FC Bikin Bangga Persebaya, Ini Penyebabnya
-
Pratama Arhan Mulai 'Terbuang' dari Timnas Indonesia, Mertua Acuh: Terserah
-
Heboh Wahana Permainan di Pasar Malam Alkid Keraton Solo Ambruk
-
7 Rekomendasi Mobil Bekas Jepang-Eropa Harga di Bawah Rp100 Juta
Terkini
-
3 Link Spesial DANA Kaget Malam Ini, Jangan Sampai Kelewatan Dan Hilang
-
Cara-cara Curang Wisatawan Asing Bisnis Akomodasi Tak Berizin di Bali, Bikin Rugi Hotel Resmi
-
Prabowo Masukkan Proyek Bandara Bali Utara Dalam RPJMN Meski Sempat Ditentang Megawati
-
Dari Bali ke Dunia, Kisah Sukses Bali Nature Tembus Pasar Internasional
-
Jenazah Kadek Melly Korban Kecelakaan di AS Akhirnya Dibawa ke Kampung Halaman