SuaraBali.id - Jelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), masyarakat yang hendak berkunjung ke Bali diwajibkan menjalani tes PCR dan rapid test antigen.
Keputusan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor 2021 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kegiatan Masyarakat Selama Libur Hari Raya Natal dan Menyambut Tahun Baru 2021 dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Provinsi Bali yang ditandatangani Gubernur Bali Wayan Koster pada Rabu, 15 Desember 2020.
Dalam surat edaran itu, diterangkan bagi orang yang melakukan perjalanan dengan transportasi udara ke Pulau Dewata, wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif uji swab berbasis tes PCR paling lama 2 x 24 jam sebelum keberangkatan dan mengisi e-HAC Indonesia.
Sementara untuk pendatang termasuk wisatawan yang datang ke Bali melalui jalur darat dan laut dengan menggunakan kendaraan pribadi, maka wajib menunjukkan keterangan hasil negatif uji Rapid Test Antigen paling lama 2 x 24 jam sebelum keberangkatan.
Surat keterangan hasil negatif uji swab berbasis PCR dan hasil negatif uji Rapid Test Antigen tersebut berlaku 14 hari sejak diterbitkan.
Kebijakan masuk Bali wajib tes PCR dan rapid test antigen berlaku mulai 18 Desember 2020 hingga 4 Januari 2021. Namun di sisi lain aturan tersebut menuai protes dari warganet.
Hal itu ditunjukkan lewat unggahan yang dibagikan oleh akun Instagram @denpasar.viral. Sejumlah berekasi mengetahui adanya aturan baru masuk Bali wajib tes PCR.
Tak sedikit dari mereka yang menilai aturan itu merugikan masyarakat, termasuk warga lokal Bali yang tengah berusaha memulihkan pariwisata akibat pandemi Covid-19. Warganet pun ramai menuliskan komentar bernada sindiran.
"Hahaha keren gubernurnya. Teruskan pak, bikin terus kebijakan begini, biar pelaku pariwisata makin cepat mati kelaparan," kata @nakedtra****.
Baca Juga: Liburan Akhir Tahun ke Bali Wajib Bawa Hasil Swab dan Rapid Antigen
"Terima kasih telah membuat rezeki kami dibatalkan seketika, info penerbangan ke bali harus tes swab," celetuk @echazea***.
Adapun warganet lain berpendapat kebijakan ini terlalu mendadak, apalagi banyak yang sudah memesan tiket ke Bali untuk berlibur. Mereka pun merasa kebingungan.
"Gapapa kalo harus swab cuma gak pemberitahuan nya h-3 sebelum di berlalukan .. di daerah-daerag tertentu swab test makan seminggu untuk hasil keluar .. trus kita yang sdh pesan tiket dll harus gimana dong?," kata @namaa**.
"Kok mendadak pak? Saya warga KTP Bali, mau pulang dari Jogja pas tgl 18 ini, sudah rapid, tapi baru tau harus swab sekarang, pertanyaan saya dimana bisa swab 2 hari jadi????? Haduhhhhh," tulis @budaya***.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas dengan Sunroof Mulai 30 Jutaan, Kabin Luas Nyaman buat Keluarga
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 5 Mobil Bekas 3 Baris 50 Jutaan dengan Suspensi Empuk, Nyaman Bawa Keluarga
- 5 Motor Jadul Bermesin Awet, Harga Murah Mulai 1 Jutaan: Super Irit Bensin, Idola Penggemar Retro
Pilihan
-
Harga Pangan Nasional Kompak Turun Usai Natal, Cabai hingga Bawang Merah Merosot Tajam
-
7 Langkah Investasi Reksa Dana untuk Kelola Gaji UMR agar Tetap Bertumbuh
-
Bencana Sumatera 2025 Tekan Ekonomi Nasional, Biaya Pemulihan Melonjak Puluhan Triliun Rupiah
-
John Herdman Dikontrak PSSI 4 Tahun
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
Terkini
-
Lewat BRILink Agen, Ibu Rumah Tangga Ini Bangun Usaha Sekaligus Ciptakan Lapangan Kerja Desa
-
Apritif Ubud, Fine Dining Pemenang Penghargaan yang Bikin Standar Kuliner Bali Makin Tinggi
-
BRI Peduli Tebar Kasih Natal 2025 Lewat Penyaluran Puluhan Ribu Paket Sembako
-
VinFast Tancap Gas di Indonesia, Resmikan Pabrik Subang dan Perluas Jaringan Nasional
-
Pasar EV Indonesia Meroket 4 Kali Lipat dalam Dua Tahun, Bos VinFast Ungkap Rahasianya