SuaraBali.id - Gubernur Bali I Wayan Koster mengeluarkan imbauan terkait pelaksaan kegiatan warga jelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Selama berada di Bali, dilarang keras menyelenggarakan pesta perayaan tahun baru di dalam atau di luar ruangan, menggunakan petasan, kembang api dan sejenisnya serta mabuk minuman keras.
Dikutip dari Beritabali.com (jaringan Suara.com), selain itu, setiap orang, pelaku usaha, pengelola, penyelenggara atau penanggung jawab tempat dan fasilitas umum yang melaksanakan aktivitas selama libur Nataru di Bali wajib menerapkan protokol kesehatan lantaran masih pandemi Covid-19.
Protokol kesehatan yang dimaksud yakni: memakai masker dengan benar, mencuci tangan dengan sabun pada air mengalir atau dengan handsanitizer, membatasi interaksi fisik dan selalu menjaga jarak, tidak boleh berkerumun, dan membatasi aktivitas di tempat umum atau keramaian.
Koster menutukan bagi yang melanggar dua ketentuan tersebut akan dikenai sanksi administrasi sesuai dengan Peraturan Gubernur Bali Nomor 46 Tahun 2020 dan Peraturan Perundang-undangan lainnya.
"Kepada Bupati/Walikota, Camat, Kepala Desa/Lurah, Bandesa Adat se-Bali, serta para pihak terkait agar mengkoordinasikan, mengkomunikasikan, dan mensosialisasikan Edaran ini untuk dilaksanakan dengan tertib, disiplin, dan penuh tanggung jawab. Kepada Panglima Kodam IX/Udayana dan Kepala Kepolisian Daerah Bali dimohon untuk melakukan operasi penegakan disiplin guna memastikan terlaksananya Edaran ini," ujarnya di Ruang Rapat Gedung Gajah, Jayasabha, Denpasar pada, Selasa (15/12)r, Selasa (15/12/2020).
Lebih lanjut, Koster menegaskan edaran ini mulai berlaku sejak tanggal 18 Desember 2020 sampai dengan tanggal 4 Januari 2021.
Berita Terkait
Terpopuler
- Urutan Elemen Shio Paling Terkuat dan Paling Dominan dalam Feng Shui, Kenali 5 Unsurnya
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 6 Sepatu Slip On Tanpa Tali Paling Nyaman untuk Jalan Kaki, Harga Mulai Rp120 Ribuan
Pilihan
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
Terkini
-
BRI Money Changer Mudahkan Nasabah Tukar Valas di Lokasi Terdekat
-
Korban Pelecehan Seksual Pimpinan Ponpes di Lombok Bertambah Jadi 16 Orang, Ini Modusnya
-
Membara! Begini Kondisi Terkini Kebakaran Hutan di Jalur Gunung Rinjani
-
9 Tahun Wajib Pakai Busana Adat Bali, Ini Hasilnya
-
Tim Gabungan di Lombok Timur Sisir Puluhan Pondok Pesantren