SuaraBali.id - Nasib pilu menimpa dua pelajar di Denpasar berinisial NMF dan NKT yang menjadi korban perdagangan manusia.
Kedua korban yang berusia 16 tahun tersebut disekap di hotel dan dijadikan sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK).
Kekinian, polisi berhasil mengungkap kasus tersebut dan menangkap pelaku yang tega menjual kedua korban. Pelaku berinisial AL (20).
Dikutip dari Beritabali.com (jaringan Suara.com), kejadian bermula dari NMF berkenalan dengan Aldi di media sosial dan berujung bertukar nomor Whatsapp.
Keduanya janjian untuk bertemu pada 6 Oktober 2020 lalu. AL lalu mengajak NMF jalan-jalan ke Bedugul.
NMF lalu mengajak temannya NKT untuk turut. Ketiganya mengendarai mobil yang dibawa AL jalan-jalan di seputaran Denpasar.
Namun di tengah jalan, tersangka AL beralasan tidak punya uang membeli bensin ke Bedugul. Pemuda itu lalu mengajak korban ke rumah temannya bernama Vian untuk beristirahat, sementara dia mengembalikan mobil.
"Malam itu, Aldi dan Vian datang mengendarai satu motor dan mereka bonceng 3 mencari hotel dengan tujuan istirahat yakni di Hotel Oyo di Jalan Tukad Badung Renon," ujar Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol I Dewa Putu Gede Anom, Sabtu (5/12/2020).
Pelaku lalu memesan satu kamar hotel, setelah itu temannya Vian pulang sekitar pukul 23.00 WIB. Namun entah bagaimana pelaku dan dua korban yang berada di hotel sepakat mencari uang dengan cari BO.
Baca Juga: Divonis 14 Bulan Penjara Kasus IDI Kacung WHO, Jawaban Jerinx Dinanti
Anom menuturkan, tersangka AL memiliki ide mendownload Michat untuk mencari tamu. Sekira pukul 01.00 Wita, lewat aplikasi michat, NMF mendapat tamu dan dibayar sebesar Rp150 ribu. Tak lama, sekira pukul 02.00 Wita datang lagi 2 tamu.
NMF dan NKT langsung melayani tamu tersebut, setelah selesai dibayar Rp 150.000 per orang. Dari hasil uang lendir tersebut, tersangka AL yang memegang uang untuk pembayaran kamar hotel.
Sedangkan sisanya masih dipegang AL. Agar kedoknya tidak terbongkar, kedua korban diajak AL pindah ke hotel Amerta, Hotel GM Bali, Hotel Dedelis dan Hotel Graha Pande, tertanggal 30 Nobember 2020.
Di hotel tersebut, kedua korban kembali dijual ke lelaki hidung belang. Mirisnya saat berada di Hotel Graha Pande, korban NMF mendapat perlakuan kasar dari AL. Korban dianiaya hingga akhirnya mereka berniat kabur dari pada 1 Desember 2020 lalu.
"Setelah kabur dari hotel, korban melaporkan ke orang tuanya dan kemudian dilaporkan ke Polresta Denpasar," ungkap Anom.
Sementara dari keterangan tersangka Aldi memang sudah merencanakan akan menjual kedua korban ke lelaki hidung belang untuk mendapatkan untung.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Moisturizer yang Cocok untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- 4 HP Kamera 200 MP Under Rp5 Juta untuk Foto dan Video Kualitas Tinggi
- 3 Sepatu Lari Lokal untuk Full Marathon, Ini Spesifikasi dan Harganya
- Sering Dijual Lebih Murah, Apakah Sepatu di Sports Station Ori?
- 5 Lipstik Wardah yang Tahan Lama Saat Hujan dan Tidak Mudah Luntur Saat Makan
Pilihan
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
-
RM Soeharjo Djajengasmoro: Tokoh Penting Pemuda yang Didepak dari Kampus Sendiri karena Ijazah
Terkini
-
Kapal Angkut Turis Asing Meledak dan Terbakar di Nusa Penida
-
BRI Borong 4 Penghargaan di Top 20 Financial Institutions Award 2026
-
Penyelam Tewas saat Menembak Ikan, Sempat Berteriak Minta Tolong
-
Wisatawan Arab Saudi Mabuk Tusuk Ojol dan Sekuriti di Denpasar
-
Bahasa Sasak Terancam Hilang? 2,2 Juta Penutur Hadapi Tantangan Baru di Era Modern