SuaraBali.id - BCL pakai baju tahanan setelah ditangkap karena kasus narkoba. BCL ditangkap polisi karena narkoba. Dia menjadi produsen narkoba jenis tembakau sintetis dengan total produksi sampai 150 kilogram.
Pengungkapan kasus narkoba BCL jadi yang terbesar di Indonesia.
Polisi memamerkan BCL dan para tersangka lainnya di Polrestabes Bandung. Tampak BCL pakai baju tahanan.
Narkoba yang dijual BCL adalah tembakau sintesis. Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya mengatakan, pengungkapan kali ini merupakan penangkapan terbesar di indonesia.
BCL jual narkoba via online ke pelanggannya. BCL jual narkoba bersama BCH via online.
Pelanggannya dari Jawa dan Bali. Hal itu diungkap Polrestabes Bandung beserta Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Barat dan Bea Cukai Soekarno Hatta.
"Modusnya mereka menjual secara online dan bisa juga dijual langsung, bisa melalui paket edarnya itu daerah Bali atau sekitar pulau Jawa. Jadi, dua kilogram bahan baku pinaka ini kalau diracik jadi 400 kilogram tembakau sintetis, bahan baku ini belum ada di Indonesia, dan adanya di Tiongkok, sehingga kami bekerja sama dengan Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta," ujar Ulung di Polrestabes Bandung, Senin (23/11/2020).
Dalam kasus ini, pihak kepolisian mengamankan barang bukti tembakau sintetis seberat ratusan kilogram. Tembakau sintetis tersebut dikemas dan siap diedarkan.
Para pelaku biasa menjualnya di media sosial Instagram. Tembakau sintetis tersebut dikemas dengan berat yang berbeda.
Baca Juga: Ditangkap Polisi karena Narkoba, Begini Penampakan BCL dan BCH
"Jadi mereka juga menjual yang 5 gram, ada 25 gram juga, beda-beda paketan sesuai dengan pesanannya. Tapi yang jelas ini lebih murah dibandingkan sabu," tuturnya.
Polisi total berhasil mengamankan barang bukti tembakau sintetis seberat 150 kilogram dalam kemasan siap edar.
"Dikembangkan lagi di apartemen Kalibata dan berhasil menyita barang bukti sebanyak 50 kilogram. Kemudian dilakukan pengembangan juga di apartemen di Bekasi mendapatkan barang bukti sebesar 100 kilogram," jelasnya.
Sebanyak 9 tersangka diamankan petugas kepolisian, mulai dari pembuat, pengedar dan otak dari kasus tersebut. HF, HS, ARB, BCL, BCH, SM, AN, RD dan AA.
"Sehingga sebanyak 150 kilogram tembakau sintetis yang siap edar dan juga bahannya sekitar 2 kilogram yang terdiri dari MDM atau pinaka," tuturnya.
Berita Terkait
-
Manajer Ditangkap Kasus Narkoba, Polisi Jawab Kemungkinan Periksa BCL
-
Apa itu Alprazolam? Kenali Fungsi dan Efek Samping Obat yang Digunakan Manajer BCL
-
Polisi Ungkap BCL Belum Jenguk Sang Manajer di Penjara
-
Tetap Lanjutkan Konser di Singapura, BCL Semangati Manajer yang Ditangkap Polisi
-
Kasus Narkoba, Doddy Manajer Bunga Citra Lestari Terancam 4 Tahun Penjara
Terpopuler
- 6 Motor Listrik Paling Kuat di Tanjakan 2026, Anti Ngeden dan Tetap Bertenaga
- Therese Halasa, Perempuan Palestina yang Tembak Benjamin Netanyahu
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- Sepeda Lipat Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Rekomendasi Terbaik untuk Gowes
Pilihan
-
Jambret Bersenjata di Halmahera Semarang: Residivis Kambuhan yang Tak Pernah Belajar
-
Regime Change! Kongres AS Usul Donald Trump dan Menteri Perang Dicopot Pekan Depan
-
Kebakaran di Gedung Satreskrim Polres Jakarta Barat, 13 Mobil Damkar Dikerahkan
-
90 Menit yang Menentukan! Trump Tak Jadi Pakai Senjata Nuklir ke Iran karena Ditekan?
-
Donald Trump Umumkan Gencatan Senjata Perang Iran Selama Dua Pekan
Terkini
-
Kunci Jawaban Soal SNBT: Literasi Bahasa Indonesia
-
Berapa Skor Aman Lolos SNBT? Ternyata Ini Penentu Kelulusan Harus Kamu Tahu
-
Viral Warga Bali Bakar Sampah di Teba Modern, Warganet: Denpasar on Fire
-
Buntut Judi Online, Propam Polres Jembrana: Anggota Jangan Aneh-aneh!
-
Siswa Pusing! Kemendikdasmen Ungkap Rahasia di Balik Soal Matematika TKA SMP