SuaraBali.id - Nasib tragis dialami seorang bocah yang tenggelam di Villa Sanggiang, Desa Sambirenteng Kecamatan Tejakula Buleleng. Jasad bocah kelas II SD itu ditemukan pada dasar kolam dengan kondisi meninggal dunia.
Musibah yang menimpa Komang DJ (8), berawal saat datang ke Villa Sanggiang bersama kakaknya Putu DKP (17), beserta temannya untuk berfoto dan mengambil sejumlah video dengan suasana di sekitar kolam renang dan Villa, pada Senin (23/11/2020).
“Korban datang bersama kakaknya dan 2 teman kakaknya ke TKP pukul 10.00 WITA dengan tujuan kedatangan menyewa lokasi digunakan membuat video dan berfoto serta berenang dengan membayar Rp. 35.000,” ungkap Kapolsek Tejakula, AKP I Nyoman Adika mengutip keterangan Sherly Lestari (32) selaku pemilik Villa dan Made Suniyasa (38) tukang kebun di Villa Sanggiang, dilansir laman BeritaBali, Selasa (24/11/2020).
Berdasarkan keterangan, kedua saksi juga menyebutkan telah mengingatkan kakak korban dengan temannya untuk mengawasi adiknya.
“Sebelumnya kedua saksi sempat mengingatkan kakak dan teman kakaknya agar korban tidak bermain di pinggir kolam,” papar Kapolsek Tejakula Adika.
Kakak korban bersama temanya baru tersadar korban menghilang setelah mengambil sejumlah foto dan video, upaya pencarian dilakukan hingga kemudian korban ditemukan berada di dasar kolam dengan kondisi tidak bernyawa.
“Korban meninggal karena tenggelam pada air tawar dengan ciri ciri mulut korban berbuih, keluar kotoran pada anus, tubuh sudah nampak kaku, dan didapatkan luka lebam pada bagian dahi bawah warna biru, sehingga untuk sementara korban meninggal diduga karena terpeleset dan menyebabkan dahi terbentur, selanjutnya korban pingsan dan tenggelam,” ungkap Kapolsek Adika berdasarkan hasil pemeriksaan medis yang dilakukan Dokter Puskesmas Tejakula I, dr. Kadek Awi Darma Putra.
Berdasarkan hasil penyidikan Unit Reskrim Polsek Tejakula dan mediasi yang dilakukan, keluarga korban menerima dan mengikhlaskan kematian korban dan menolak dilakukan otopsi.
Keluarga korban juga tidak melakukan tuntutan secara hukum terhadap pihak manapun. Meskipun begitu, upaya pemeriksaan dengan mendengarkan keterangan saksi-saksi masih dilakukan polisi.
Baca Juga: Cerita Pilu Bocah Rafa Tewas Terseret Arus Drainase di Tembesi
Berita Terkait
-
10 Hari Hilang usai Tenggelam, Didin Ditemukan Sudah Membusuk
-
Heboh Ada yang Menjual Susu dari Kapal Tenggelam, Warganet Istighfar
-
Sudah 5 Hari Jasad Didin Belum Ditemukan, Ibunda: Saya Belum Ikhlas
-
Sempat Hilang di Sungai Cisaat, Warga Lebak Ditemukan Tak Bernyawa
-
Perahu Terbalik, 2 Nelayan Tanjung Pasir Tewas 1 Hilang, Ini Data Korban
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Rumus Keliling Lingkaran Lengkap dengan 3 Contoh Soal Praktis
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
Terkini
-
5 Fakta Terbaru Penanganan Kejahatan Turis Asing di Pulau Dewata
-
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas IX Halaman 110 Kurikulum Merdeka: Hati-Hati Tukang Tipu!
-
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas VII Halaman 98 Kurikulum Merdeka: Membuat Sorbet Buah
-
Kunci Jawaban Informatika Kelas X Halaman 22 Kurikulum Merdeka : Data, Informasi dan Validasi
-
Jadi Idola Gen Z, Ini Kelebihan Macbook Dibanding Laptop Lain