SuaraBali.id - Nasib tragis dialami seorang bocah yang tenggelam di Villa Sanggiang, Desa Sambirenteng Kecamatan Tejakula Buleleng. Jasad bocah kelas II SD itu ditemukan pada dasar kolam dengan kondisi meninggal dunia.
Musibah yang menimpa Komang DJ (8), berawal saat datang ke Villa Sanggiang bersama kakaknya Putu DKP (17), beserta temannya untuk berfoto dan mengambil sejumlah video dengan suasana di sekitar kolam renang dan Villa, pada Senin (23/11/2020).
“Korban datang bersama kakaknya dan 2 teman kakaknya ke TKP pukul 10.00 WITA dengan tujuan kedatangan menyewa lokasi digunakan membuat video dan berfoto serta berenang dengan membayar Rp. 35.000,” ungkap Kapolsek Tejakula, AKP I Nyoman Adika mengutip keterangan Sherly Lestari (32) selaku pemilik Villa dan Made Suniyasa (38) tukang kebun di Villa Sanggiang, dilansir laman BeritaBali, Selasa (24/11/2020).
Berdasarkan keterangan, kedua saksi juga menyebutkan telah mengingatkan kakak korban dengan temannya untuk mengawasi adiknya.
“Sebelumnya kedua saksi sempat mengingatkan kakak dan teman kakaknya agar korban tidak bermain di pinggir kolam,” papar Kapolsek Tejakula Adika.
Kakak korban bersama temanya baru tersadar korban menghilang setelah mengambil sejumlah foto dan video, upaya pencarian dilakukan hingga kemudian korban ditemukan berada di dasar kolam dengan kondisi tidak bernyawa.
“Korban meninggal karena tenggelam pada air tawar dengan ciri ciri mulut korban berbuih, keluar kotoran pada anus, tubuh sudah nampak kaku, dan didapatkan luka lebam pada bagian dahi bawah warna biru, sehingga untuk sementara korban meninggal diduga karena terpeleset dan menyebabkan dahi terbentur, selanjutnya korban pingsan dan tenggelam,” ungkap Kapolsek Adika berdasarkan hasil pemeriksaan medis yang dilakukan Dokter Puskesmas Tejakula I, dr. Kadek Awi Darma Putra.
Berdasarkan hasil penyidikan Unit Reskrim Polsek Tejakula dan mediasi yang dilakukan, keluarga korban menerima dan mengikhlaskan kematian korban dan menolak dilakukan otopsi.
Keluarga korban juga tidak melakukan tuntutan secara hukum terhadap pihak manapun. Meskipun begitu, upaya pemeriksaan dengan mendengarkan keterangan saksi-saksi masih dilakukan polisi.
Baca Juga: Cerita Pilu Bocah Rafa Tewas Terseret Arus Drainase di Tembesi
Berita Terkait
-
10 Hari Hilang usai Tenggelam, Didin Ditemukan Sudah Membusuk
-
Heboh Ada yang Menjual Susu dari Kapal Tenggelam, Warganet Istighfar
-
Sudah 5 Hari Jasad Didin Belum Ditemukan, Ibunda: Saya Belum Ikhlas
-
Sempat Hilang di Sungai Cisaat, Warga Lebak Ditemukan Tak Bernyawa
-
Perahu Terbalik, 2 Nelayan Tanjung Pasir Tewas 1 Hilang, Ini Data Korban
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 18 Kode Redeem FF Max Terbaru 6 Maret 2026: Ada Skin Chromasonic, XM8, dan Katana
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- 43 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Maret 2026: Klaim 10 Ribu Gems dan Kartu Legenda
Pilihan
-
Persebaya Babak-belur di Kandang Borneo FC, Ini Dalih Bernardo Tavares
-
Here We Go! Elkan Baggott Kembali Dipanggil ke Timnas Indonesia
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
Terkini
-
Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
-
4 Kontak Penting Posko THR Gianyar Siap Terima Laporan Pekerja
-
Vila di Tengah Sawah Gianyar Jadi Laboratorium Narkoba Mephedrone Bule Rusia
-
Hery Gunardi Paparkan Strategi Perbankan Indonesia Menghadapi Ketidakpastian Ekonomi Global
-
Langkah Cerdas Keluarga Muda: Hindari Drama Mertua dengan Rumah Impian via BRI KPR