SuaraBali.id - Nora Alexandra mendapat ancaman pembunuhan semenjak sang suami, Jerinx mendekam ke penjara atas kasus IDI Kacung WHO.
Nora membongkar ancaman pembunuhan tersebut melalui akun Instagram pribadinya, Jumat (20/11/2020).
Tampak sejumlah bidikan layar komentar sejumlah akun Instagram yang tega mengusik kehidupan Nora.
Pertama yakni akun bernama @paharto1 yang mengomentari postingan tentang pemberitaan Jerinx divonis penjara 1 tahun 2 bulan.
Baca Juga: Terbukti Bersalah, Jerinx SID Divonis 1 Tahun 2 Bulan Penjara
Akun menuliskan, "Bininya gue bunuh," hingga memancing emosi Nora.
Sementara yang kedua akun Instagram @binsar_67. Akun tersebut juga memberikan komentar keji pada postingan yang dibagikan Nora.
Ia terang-terangan memberikan ancaman mengerikan kepada istri Jerinx.
"Kamu hati hari saja, jaga anakmu, saya pantau kau terus, lengah sedikit habis nyawamu," tulisnya sembari mementiom akun Nora.
Mengenai ancaman tersebut, Nora mengaku kekinian dirinya tengah mengumpulkan bukti. Meski dia tahu, kedua akun itu sudah menghilang namun tak akan tinggal diam.
Baca Juga: Singgung Jerinx, Ariel: Lebih Aman Istilah Lonte Daripada Kacung
Selebgram tersebut segera melaporkan dua akun itu ke polisi.
"Saya sedang mengumpulkan banyak bukti yg mengancam saya, ini yg kedua dilakukan oleh @binsar_67 @binsar.23 kemarin dilakukan oleh akun yg akunnya sudah hilang, saya masih mengumpulkan agar memperkuat laporan di @poldabali segera," tulis perempuan 26 tahun tersebut.
Tindakan Nora Alexandra itupun mendapat dukungan dari warganet yang turut berang dengan kelakuan oknum tak bertanggung jawab.
Jerinx Divonis 1 Tahun 2
Majelis hakim menyatakan Jerinx bersalah sehingga memvonisnya dengan penjara 1 tahun 2 bulan atau 14 bulan. Majelis hakim menilai terdapat dua hal yang memberatkan.
Hal itu disampaikan langsung oleh Majelis Hakim dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Denpasar pada Kamis (19/11/2020).
"Keadaan memberatkan perbuatan terdakwa memberikan rasa tidak nyaman kepada dokter yang sedang gencar berjuang melawan COVID-19," kata Majelis Hakim.
"Terdakwa sempat meninggalkan sidang sebagai bentuk protes karena sidang dilakukan secara online, di mana tindakan itu seharusnya tidak dilakukan karena mencederai kewibawaan pengadilan," sambungnya lagi.
Jerinx SID sebelumnya kedapatan mengunggah tulisan di Instagram dengan menyebut "IDI Kacung WHO" yang disertai emoji kepala babi.
Buntut dari unggahan itu, Jerinx dilaporkan oleh IDI Bali ke polisi.
Berita Terkait
-
Ucapannya Melantur di Podcast Denny Sumargo, Jerinx SID Klarifikasi: Lagi Mabuk Berat
-
Stres Berkasus dengan Adam Deni, Jerinx Pernah Coba Akhiri Hidup Pakai Selendang
-
Denise Chariesta Polisikan Netizen, Murka Anaknya Diancam Dibunuh: Kepalanya Mau Diinjak-injak!
-
Sibuk Urus Bisnis, Bagaimana Cara Nora Alexandra Bagi Waktu untuk Jerinx?
-
Bisnis Produk Kecantikan, Nora Alexandra Ungkap Dukungan Jerinx Superman Is Dead
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Dispar Bereaksi Ketika Bali Tidak Direkomendasikan di Tahun 2025 : Tidak Ada Alasan
-
Serangan Hoaks Pilkada Bali: Polda Kewalahan Buru Buzzer TikTok & Instagram
-
Kecelakaan Beruntun di Gatsu Tengah Denpasar, Ini Kronologi Awal Dan Penyebabnya
-
Spanduk Coblos Si Gundul Akan Dikembalikan ke Rumah Paslon, Satpol PP : Biar Tak Jadi Sampah
-
Hadapi Kepadatan Akhir Tahun di Bali, Kemacetan Mengerikan Tahun Lalu Diharapkan Tak Terulang