SuaraBali.id - Nora Alexandra mendapat ancaman pembunuhan semenjak sang suami, Jerinx mendekam ke penjara atas kasus IDI Kacung WHO.
Nora membongkar ancaman pembunuhan tersebut melalui akun Instagram pribadinya, Jumat (20/11/2020).
Tampak sejumlah bidikan layar komentar sejumlah akun Instagram yang tega mengusik kehidupan Nora.
Pertama yakni akun bernama @paharto1 yang mengomentari postingan tentang pemberitaan Jerinx divonis penjara 1 tahun 2 bulan.
Akun menuliskan, "Bininya gue bunuh," hingga memancing emosi Nora.
Sementara yang kedua akun Instagram @binsar_67. Akun tersebut juga memberikan komentar keji pada postingan yang dibagikan Nora.
Ia terang-terangan memberikan ancaman mengerikan kepada istri Jerinx.
"Kamu hati hari saja, jaga anakmu, saya pantau kau terus, lengah sedikit habis nyawamu," tulisnya sembari mementiom akun Nora.
Mengenai ancaman tersebut, Nora mengaku kekinian dirinya tengah mengumpulkan bukti. Meski dia tahu, kedua akun itu sudah menghilang namun tak akan tinggal diam.
Baca Juga: Terbukti Bersalah, Jerinx SID Divonis 1 Tahun 2 Bulan Penjara
Selebgram tersebut segera melaporkan dua akun itu ke polisi.
"Saya sedang mengumpulkan banyak bukti yg mengancam saya, ini yg kedua dilakukan oleh @binsar_67 @binsar.23 kemarin dilakukan oleh akun yg akunnya sudah hilang, saya masih mengumpulkan agar memperkuat laporan di @poldabali segera," tulis perempuan 26 tahun tersebut.
Tindakan Nora Alexandra itupun mendapat dukungan dari warganet yang turut berang dengan kelakuan oknum tak bertanggung jawab.
Jerinx Divonis 1 Tahun 2
Majelis hakim menyatakan Jerinx bersalah sehingga memvonisnya dengan penjara 1 tahun 2 bulan atau 14 bulan. Majelis hakim menilai terdapat dua hal yang memberatkan.
Hal itu disampaikan langsung oleh Majelis Hakim dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Denpasar pada Kamis (19/11/2020).
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
Pilihan
Terkini
-
BRI Raih Best Private Bank di Indonesia Versi Global Private Banker 2026
-
Wali Kota Mataram Tidak Mau Memberi Ruang Kelompok LGBT
-
Kantin Sekolah Jadi Dapur MBG, Ini Alasan BGN
-
BRI Perluas Layanan Digital Global, Registrasi BRImo Kini Tersedia di 15 Negara
-
Teras Kapal BRI Dorong Inklusi Keuangan dan Pertumbuhan UMKM di Wilayah Kepulauan