SuaraBali.id - Musisi asal Bali Jerinx mengungkap kekecewaanya selepas diputus bersalah atas kasus IDI Kacung WHO.
Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Denpasar, Kamis (19/11/2020, majelis hakim meberikan vonis 1 tahun 2 bulan penjara dan denda Rp 10 juta kepada Jerinx.
Dalam hal ini sang drummer superman is dead menyampaikan dirinya menghargai putusan hakim dan meminta waktu berpikir meski merasa kecewa.
"Kecewa dan saya ingin diberi waktu berpikir (mengajukan banding atau tidak)," ujarnya selepas mendengar putusan hakim.
Baca Juga: Layangkan Amicus ke PN Denpasar, ICJR: Hakim Harus Memutus Bebas Jerinx
Usai sidang, para simpatisan memberikan dukungan kepada Jerinx.
"Semangat Bli, semangat Bli. Sabar bli," ujar" simpatisan yang hadir.
Untuk diketahui, majelis hakim pimpinan Hakim Ida Ayu Nyoman Adnya Dewi dalam sidang putusan kasus 'IDI Kacung WHO' di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, sebelumnya membacakan putusan hal yang memberatkan dan meringankan Jenrinx.
Hakim merasa tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) 3 tahun penjara terlalu berat. Namun menimbang kebebasan berekspresi bukan berarti melewati pembatasan menyakiti atau terdapat ujaran kebencian pada Suku, Agama, Ras dan Antargolongan (SARA) yang dapat meresahkan masyarakat.
Terdakwa dianggap memiliki pengaruh sebagai public figur yang fans tersebar di dalam dan luar negeri. Namun Hakim mempertimbangkan terdakwa yang telah melakukan kebaikan dengan kampanye membantu orang tidak mampu dan korban covid-19, terdakwa juga masih memiliki tanggungan berupa istri, keluarga dan adik-adiknya serta ingin memiliki keturunan karena belum memiliki anak.
Baca Juga: Ingin Berikan Cucu ke Ibunda, Jerinx Berharap Segera Bebas
"Terdakwa dinyatakan bersalah diatur dalam undang-undang Pasal 28 ayat (2) UU ITE berbunyi sebagai berikut: “Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan atau mentransmisikan atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan penghinaan atau pencemaran nama baik.”
Berita Terkait
-
Ucapannya Melantur di Podcast Denny Sumargo, Jerinx SID Klarifikasi: Lagi Mabuk Berat
-
Stres Berkasus dengan Adam Deni, Jerinx Pernah Coba Akhiri Hidup Pakai Selendang
-
Sibuk Urus Bisnis, Bagaimana Cara Nora Alexandra Bagi Waktu untuk Jerinx?
-
Bisnis Produk Kecantikan, Nora Alexandra Ungkap Dukungan Jerinx Superman Is Dead
-
Dikatai Mandul, Nora Alexandra Ngamuk Hingga Sebut Pembully Sebagai Pembunuh
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Harga Tiket Pesawat Medan-Batam Nyaris Rp18 Juta Sekali Penerbangan
Pilihan
-
Baru Gabung Timnas Indonesia, Emil Audero Bongkar Rencana Masa Depan
-
Sosok Murdaya Poo, Salah Satu Orang Terkaya di Indonesia Meninggal Dunia Hari Ini
-
Prabowo Percaya Diri Lawan Tarif Trump: Tidak Perlu Ada Rasa Kuatir!
-
Magisnya Syawalan Mangkunegaran: Tradisi yang Mengumpulkan Hati Keluarga dan Masyarakat
-
PT JMTO Bantah Abu Janda Jadi Komisaris, Kementerian BUMN Bungkam
Terkini
-
Industri Air Minum Lokal di Bali Protes Soal Larangan Kemasan Plastik di Bawah 1 Liter
-
Malas Masak? Jalan Airlangga Jadi Surga Lebaran Ketupat: Menu Lengkap, Harga Murah
-
Ribuan Warga Padati Lebaran Topat di Makam Bintaro & Loang Baloq Mataram
-
BRI Dukung Ekspansi Global Bisnis Aksesori UMKM Ini Dengan Solusi Keuangan Utama
-
Arus Balik Lebaran 2025 Meningkat, Terminal Mengwi Bali Catat Lonjakan Penumpang Dibanding 2024