SuaraBali.id - Maut tak pernah tahu kapan menjemput. Seperti yang dialami pasangan kali ini yang tewas karena kecelakaan.
Padahal keduanya hendak melangsungkan pernikahan dalam beberapa minggu mendatang.
Pasangan itu telah bertunangan dari berasal dari Rusia. Mereka akan menikah dalam waktu dekat.
Nahas sebelum acara bahagia, sejoli tersebut ditabrak oleh seorang pengemudi mabuk dengan kecepatan tinggi.
Baca Juga: Indonesia Terbuka terhadap Kandidat Vaksin yang Cocok dan Efektif
Menyadur The Sun, Jumat (13/11/2020), rekaman CCTV menunjukkan Anastasia Zharchenko dan Daniil Sokratov bergandengan tangan saat meregang nyawa.
Anastasia dan Daniil tertabrak mobil SUV yang dikendarai dengan kecepatan sekitar 160 km per jam. Insiden di kota Naro-Fominks.
Calon pengantin ini ditabrak saat akann menyeberang pada malam hari. Keduanya terseret sejauh 200 meter, sebelum si sopir menghentikan laju mobilnya.
Tenaga medis tiba di tempat kejadian beberapa menit setelah kecelakaan terjadi, di mana Anastasia dinyatakan tewas di tempat kejadian.
Sementara tunangannya, meninggal dunia dalam perjalanan ke rumah sakit karena pendarahan otak.
Baca Juga: Picu Lakalantas Tewaskan 1 Orang, Wanita Asal Gresik Cuma Divonis 52 Hari
Seorang ahli patologi, yang melarang kerabat korban melihat jasad keduanya, menyatakan tulang Anastasia dan Daniil mengalami kerusakan parah.
Rekaman kamera keamanan menunjukkan pria berusia 22 tahun dan perempuan berusia 19 tahun ini berjalan sambil bergandengan tangan, melintasi jalan raya.
Sampai di satu titik, sebuah mobil melesat kencang dan menabrak keduanya yang tak memiliki cukup waktu untuk menghindar.
Sopir yang diidentifikasi sebagai Vitaliy Kaliberda itu awalnya mencoba melarikan diri. Tapi, dihentikan oleh warga sekitar.
Para saksi menyebut Kaliberda sedang berada di bawah pengaruh alkohol.
"Pengemudi kendaraan telah ditahan," ujar juru bicara polisi Irina Volk.
Penegak hukum mengatakan pihaknya telah meluncurkan kasus pidana atas pengemudi yang telah mengakibatkan kematian dua orang akibat lalai.
Adapun pemeriksaan untuk memastikan apakah si sopir benar-benar mabuk saat menyetir sedang berlangsung. Jika terbukti bersalah, ia akan menghadapi hukuman tujuh tahunn penjara.
Anastasia dan Daniil menjalin hubungan sejak satu tahun yang lalu dan berencana mengikat janji sehidup semati akhir tahun ini.
"Mereka bermimpi untuk hidup bersama dan membuat rencana untuk masa depan. Tidak ada apa-apa sekarang. Tidak ada rencana. Tidak hidup," kata ibu Anastasia, Yulia Limarenko.
Berita Terkait
-
Seorang Wanita Tewas Usai Jadi Korban Penjambretan, Kepala Terbentur Aspal Gegara Tas Ditarik Hingga Terjatuh
-
Upaya Damai dengan Ukraina, Pejabat AS dan Rusia Akan Gelar Pertemuan di Arab Saudi
-
5 Rekomendasi Restoran di Jakarta untuk Wedding yang Intim dan Berkesan
-
Donald Trump Ajak Kurangi Anggaran Senjata Nuklir, China Beri Tanggapan Sinis
-
Rekam Jejak Renville Antonio Semasa Hidup, Bendum Demokrat Meninggal Akibat Kecelakaan Moge
Terpopuler
- Apa Sanksi Pakai Ijazah Palsu? Razman Arif dan Firdaus Oiwobo Diduga Tak Diakui Universitas Ibnu Chaldun
- Aset Disita gegara Harvey Moeis, Doa Sandra Dewi Terkabul? 'Tuhan Ambil Semua yang Kita Punya...'
- Ragnar Oratmangoen: Saya Mau Keluar dari...
- Ragnar Oratmangoen Tak Nyaman: Saya Mau Kembali ke Belanda
- Bagaimana Nih? Alex Pastoor Cabut Sebulan Sebelum Laga Timnas Indonesia vs Australia dan Bahrain
Pilihan
-
Rusuh Persija vs Persib: Puluhan Orang Jadi Korban, 15 Jakmania, 22 Bobotoh
-
Dukungan Penuh Pemerintah, IKN Tetap Dibangun dengan Skema Alternatif
-
Perjuangan 83 Petani Kutim: Lahan Bertahun-tahun Dikelola, Kini Diklaim Pihak Lain
-
Persija vs Persib Bandung, Ridwan Kamil Dukung Siapa?
-
Jordi Amat Bongkar Dugaan Kasus Pencurian Umur: Delapan Pemain..
Terkini
-
Pedagang di Lombok Timur Diharap Tak Menjual Sembako ke Luar Daerah Jelang Ramadan
-
Ada Cupid Dan Cokelat Saat Hari Valentine di Bandara I Gusti Ngurah Rai
-
Singapura Dan Jakarta Jadi Rute Terpadat di Bandara I Gusti Ngurah Rai
-
Cocoklogi Warganet, Temukan Akun Medsos Pelaku Penusukan Viral di Denpasar
-
Upah Harian Dipotong Rp 40 Ribu, Sopir Angkutan Siswa di Gianyar Protes