SuaraBali.id - Musisi asal Bali Jerinx SID menjalani sidang lanjutan kasus IDI Kacung WHO di Pengadilan Negeri Denpasar, Kamis (12/11/2020).
Sidang digelar dengan agenda jawaban jaksa penuntut umum (JPU) atau replik nota pembelaan (pleidoi) yang disampaikan terdakwa Jerinx dan kuasa hukumnya dalam sidang sebelumnya.
Dalam sidang tersebut, JPU meminta hakim menerima seluruh jawaban penuntut umum atas pleidoi tim penasihat hukum Jerinx.
Jaksa memohon agar hakim menolak seluruh pembelaan penasihat hukum Jerinx dalam perkara ini.
Baca Juga: Jerinx Ungkap Pengancam Dokter Tirta Agar Tak Bersaksi di Sidang
Terakhir, menyatakan terdakwa Jerinx bersalah melakukan tindak pidana sesuai tuntutan dalam sidang pada Selasa (3/11/2020) dengan bukti pernyataan instagramnya yang diduga sakiti hati dokter.
Sementara itu, Jerinx memberikan statement terhadap pernyataan JPU dalam sidang.
"Ya tadi pernyataan JPU masih berkutat ngotot saya menyakiti hati IDI, padahal dalam status IG saya yang diperkarakan itu tidak ada sebut IDI," kata Jerinx usai sidang
"Jadi tolong kepada JPU lihat dan dalami kembali isi statment saya di IG yang dianggap menyakiti hati IDI itu, Saya juga tidak menyakiti hati dokter," sambungnya.
Kemarin, Gede Putra Suteja, Ketua IDI Bali bilang ke media kalau statmentnya yang melarang Dokter Tirta memberikan kesaksian dipublish sepotong-potong dan ia merasa jadi korban karena isi chatnya tidak dibagikan secara menyeluruh, kata Jerinx.
Baca Juga: Jerinx Curhat Bisnisnya Anjlok Selama Pandemi, Tak Mau PHK Karyawan
"Ya bagaimana saya.. titik perkara status saya soal 'kacung' itu juga tidak dibaca dari awal atau sebab akibatnya, saya jadi korban 3 bulan lebih loh di sel penjara," curhatnya.
Berita Terkait
-
Ucapannya Melantur di Podcast Denny Sumargo, Jerinx SID Klarifikasi: Lagi Mabuk Berat
-
Stres Berkasus dengan Adam Deni, Jerinx Pernah Coba Akhiri Hidup Pakai Selendang
-
Sibuk Urus Bisnis, Bagaimana Cara Nora Alexandra Bagi Waktu untuk Jerinx?
-
Bisnis Produk Kecantikan, Nora Alexandra Ungkap Dukungan Jerinx Superman Is Dead
-
Dikatai Mandul, Nora Alexandra Ngamuk Hingga Sebut Pembully Sebagai Pembunuh
Terpopuler
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Kekayaan Menakjubkan Lucky Hakim, Bupati Indramayu yang Kena Sentil Dedi Mulyadi
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
- Bak Trio Ridho-Idzes-Hubner, Timnas Indonesia U-17 Punya 3 Bek Solid
Pilihan
-
Harga Emas Antam Berbalik Lompat Tinggi Rp23.000 Hari Ini, Jadi Rp1.777.000/Gram
-
Wall Street Keok, IHSG Diprediksi Melemah Imbas Perang Dagang Trump vs Xi Jinping
-
Megawati dan Prabowo Subianto Akhirnya Bertemu, Begini Respon Jokowi
-
PM Malaysia Anwar Ibrahim Tegaskan ASEAN Solid dan Bersatu
-
Emas dan Bitcoin Banyak Diborong Imbas Ketegangan Perang Dagang AS vs China
Terkini
-
Ritual Undang Leak di Jembatan Tukad Bangkung Jadi Sorotan, Live Sambil Bawa Kain Rajah
-
Langkah Kecil, Dampak Besar: Suryani, Simbol Kartini Masa Kini
-
Pemprov Bali Juga Larang Distribusi Air Kemasan Plastik di Bawah 1 Liter dari Luar Bali
-
Keluhan dan Harapan Pedagang di Pasar Badung Jika Tas Kresek Dilarang di Bali
-
Hari Pertama Masuk Kerja, Antrean di Sentra Pelayanan Publik Mataram Membludak