Menurutnya, penggunaan bahan bakar ramah lingkungan bersumber dari energi listrik pada kendaraan bermotor merupakan salah satu implementasi nyata dari Peraturan Gubernur Bali Nomor 45 Tahun 2019 tentang Bali Energi Bersih.
Hal ini sejalan dengan visi "Nangun Sat Kerthi Loka Bali" yang bertujuan menjaga kesucian dan keharmonisan alam Bali beserta isinya, untuk mewujudkan kehidupan masyarakat Bali yang sejahtera dan bahagia.
"Penggunaan energi listrik pada kendaraan bus yang diujicobakan mulai hari ini sangat bagus. Ke depannya, tidak hanya mobil, kita juga akan terapkan untuk motor, peralatan rumah tangga dan meluas tidak hanya dalam bidang transportasi. Tetapi juga restauran, hotel, kita harapkan mulai menggunakan energi bersih terbarukan," ujarnya seperti dikutip dari Antara.
Dia menambahkan, ke depannya untuk mewujudkan Bali mandiri energi bersih, pembangkit listrik yang akan dikembangkan di Pulau Dewata, semuanya akan bersumber dari energi baru terbarukan.
Dengan demikian, diharapkan Bali sebagai destinasi pariwisata dunia akan benar-benar terjaga kesehatan lingkungannya yang diawali dengan penggunaan energi yang bersumber dari energi ramah lingkungan.
Kontributor : Silfa
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
WNA Kembali Berulah Indikasi Diskriminasi WNI di Bali, Imigrasi Diminta Bertindak Tegas
-
Alasan Polisi Tambah Pasal Pidana pada Kasus Santri Terbakar
-
Guru SD di Buleleng Jadi Tersangka Pencabulan Siswi
-
Transformasi BRIvolution Reignite Melaju Pesat, Perkuat Kontribusi Danantara bagi Perekonomian
-
Fakta Baru Kasus Kebakaran Maut Tewaskan Santri di NTB, Polisi Tambah Pasal untuk Tersangka