Menurutnya, penggunaan bahan bakar ramah lingkungan bersumber dari energi listrik pada kendaraan bermotor merupakan salah satu implementasi nyata dari Peraturan Gubernur Bali Nomor 45 Tahun 2019 tentang Bali Energi Bersih.
Hal ini sejalan dengan visi "Nangun Sat Kerthi Loka Bali" yang bertujuan menjaga kesucian dan keharmonisan alam Bali beserta isinya, untuk mewujudkan kehidupan masyarakat Bali yang sejahtera dan bahagia.
"Penggunaan energi listrik pada kendaraan bus yang diujicobakan mulai hari ini sangat bagus. Ke depannya, tidak hanya mobil, kita juga akan terapkan untuk motor, peralatan rumah tangga dan meluas tidak hanya dalam bidang transportasi. Tetapi juga restauran, hotel, kita harapkan mulai menggunakan energi bersih terbarukan," ujarnya seperti dikutip dari Antara.
Dia menambahkan, ke depannya untuk mewujudkan Bali mandiri energi bersih, pembangkit listrik yang akan dikembangkan di Pulau Dewata, semuanya akan bersumber dari energi baru terbarukan.
Dengan demikian, diharapkan Bali sebagai destinasi pariwisata dunia akan benar-benar terjaga kesehatan lingkungannya yang diawali dengan penggunaan energi yang bersumber dari energi ramah lingkungan.
Kontributor : Silfa
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Polisi Ungkap Motif Mengejutkan Bocah Lompat dari Lantai 3 di Denpasar
-
Tak Gentar Meski Skuad Pincang, Johnny Jansen Bocorkan Kunci Kemenangan Bali United
-
Dilarang Bawa Sambal Terasi, Makanan Jamaah Calon Haji Disita Petugas
-
Begini Praktik Curang di Hari Pertama UTBK SNBT 2026
-
Stop 'Open Dumping'! Menteri LH Ancam Pidana Penjara hingga 15 Tahun bagi Pemda Bandel