SuaraBali.id - Polda Bali masih mendalami kasus dugaan penganiayaan yang dilaporkan anggota DPD RI Arya Wedakarna alias AWK.
Terkini, Ditreskrimum Polda Bali akan memanggil tiga orang saksi untuk mendalami laporan tersebut, pada Senin (2/11/2020).
Ketiga saksi akan diperiksa guna mengetahui kronologi penganiayaan dalam aksi demonstrasi di Kantor DPD RI Bali, Rabu (28/10), sebagaimana yang dilaporkan AWK.
Menurut Kasubdit I Dit Reskrimum Polda Bali, AKBP Imam Ismail, pihaknya masih menyelidiki kasus penganiayaan terhadap AWK. Selain masih mengumpulkan bukti-bukti untuk mengusut tuntas kasus tersebut.
"Kami masih mengumpulkan bukti-bukti. Perkembangan saat ini masih memeriksa saksi-saksi. Sejauh ini belum ada yang dimintai keterangan. Baru pemanggilan," ungkap AKBP Imam seperti dikutip dari Beritabali.com (jaringan Suara.com).
Imam menuturkan, pihaknya berencana akan memanggil tiga aksi untuk menjalani pemeriksaan. Pemanggilan terhadap ketiga saksi sudah dilayangkan namun dia enggan menjelaskan identitas ketiganya.
"Ketiga orang itu bukan terduga tetapi saksi saja yang melihat kejadian. Ketiga saksi itu adalah orang yang disampaikan oleh pelapor," bebernya.
Imam menjelaskan, para saksi yang disampaikan oleh pelapor akan ditanyakan apakah kenal dengan orang-orang yang datang pada saat kejadian.
"Kalau kenal maka akan ditanya siapa mereka? Alamatnya dimana? Tujuannya agar kami tahu orang-orang itu. Nanti kalau ada di antara orang itu dipanggil mau dicari ke mana kalau tidak jelas informasinya?," sambungnya.
Baca Juga: Sebut Seks Bebas Boleh Asal Pakai Kondom, Arya Wedakarna Dipolisikan
Menurutnya dalam penyelidikan ini pihaknya tidak mau gegabah. Selain itu, pihaknya masih mendalami identitas dari orang-orang yang ada dalam video yang diajukan sebagi bukti oleh AWK sebagai pelapor.
"Kami belum memanggil pendemo karena dasarnya belum ada. Makanya terlebih dahulu memanggil orang yang melihat kejadian itu," tegasnya.
Lebih lanjut, Imam mengatakan pemanggilan saki tersebut bertujuan untuk menemukan petunjuk baru terkait dugaan penganiayaan yang dilaporkan AWK.
"Misalnya saksi bilang dia melihat si A memukul. Kalau tidak panggil saksi akan sulit, karena video itu tidak bisa jadi dasar karena video tidak bisa bicara. Makanya harus ada saksi," ujarnya memungkasi.
Video Pemukulan Viral
Beredar video senator Bali, Arya Wedakarna dipukul pendemo. Video itu viral di media sosial.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
IHSG Tembus Rekor Baru 9.110, Bos BEI Sanjung Menkeu Purbaya
-
7 Rekomendasi HP Baterai Jumbo Paling Murah di Bawah Rp3 Juta, Aman untuk Gaming
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
Terkini
-
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas VII Halaman 98 Kurikulum Merdeka: Membuat Sorbet Buah
-
Kunci Jawaban Informatika Kelas X Halaman 22 Kurikulum Merdeka : Data, Informasi dan Validasi
-
Jadi Idola Gen Z, Ini Kelebihan Macbook Dibanding Laptop Lain
-
Tradisi Unik Jelang Ramadan di Tengah Umat Hindu Bali
-
Ingin Tetap Langsing Saat Puasa? Ini Tips Diet di Bulan Ramadan