SuaraBali.id - Polda Bali masih mendalami kasus dugaan penganiayaan yang dilaporkan anggota DPD RI Arya Wedakarna alias AWK.
Terkini, Ditreskrimum Polda Bali akan memanggil tiga orang saksi untuk mendalami laporan tersebut, pada Senin (2/11/2020).
Ketiga saksi akan diperiksa guna mengetahui kronologi penganiayaan dalam aksi demonstrasi di Kantor DPD RI Bali, Rabu (28/10), sebagaimana yang dilaporkan AWK.
Menurut Kasubdit I Dit Reskrimum Polda Bali, AKBP Imam Ismail, pihaknya masih menyelidiki kasus penganiayaan terhadap AWK. Selain masih mengumpulkan bukti-bukti untuk mengusut tuntas kasus tersebut.
"Kami masih mengumpulkan bukti-bukti. Perkembangan saat ini masih memeriksa saksi-saksi. Sejauh ini belum ada yang dimintai keterangan. Baru pemanggilan," ungkap AKBP Imam seperti dikutip dari Beritabali.com (jaringan Suara.com).
Imam menuturkan, pihaknya berencana akan memanggil tiga aksi untuk menjalani pemeriksaan. Pemanggilan terhadap ketiga saksi sudah dilayangkan namun dia enggan menjelaskan identitas ketiganya.
"Ketiga orang itu bukan terduga tetapi saksi saja yang melihat kejadian. Ketiga saksi itu adalah orang yang disampaikan oleh pelapor," bebernya.
Imam menjelaskan, para saksi yang disampaikan oleh pelapor akan ditanyakan apakah kenal dengan orang-orang yang datang pada saat kejadian.
"Kalau kenal maka akan ditanya siapa mereka? Alamatnya dimana? Tujuannya agar kami tahu orang-orang itu. Nanti kalau ada di antara orang itu dipanggil mau dicari ke mana kalau tidak jelas informasinya?," sambungnya.
Baca Juga: Sebut Seks Bebas Boleh Asal Pakai Kondom, Arya Wedakarna Dipolisikan
Menurutnya dalam penyelidikan ini pihaknya tidak mau gegabah. Selain itu, pihaknya masih mendalami identitas dari orang-orang yang ada dalam video yang diajukan sebagi bukti oleh AWK sebagai pelapor.
"Kami belum memanggil pendemo karena dasarnya belum ada. Makanya terlebih dahulu memanggil orang yang melihat kejadian itu," tegasnya.
Lebih lanjut, Imam mengatakan pemanggilan saki tersebut bertujuan untuk menemukan petunjuk baru terkait dugaan penganiayaan yang dilaporkan AWK.
"Misalnya saksi bilang dia melihat si A memukul. Kalau tidak panggil saksi akan sulit, karena video itu tidak bisa jadi dasar karena video tidak bisa bicara. Makanya harus ada saksi," ujarnya memungkasi.
Video Pemukulan Viral
Beredar video senator Bali, Arya Wedakarna dipukul pendemo. Video itu viral di media sosial.
Berita Terkait
Terpopuler
- Naksir Avanza Tahun 2015? Harga Tinggal Segini, Intip Pajak dan Spesifikasi Lengkap
- 5 Krim Kolagen Terbaik yang Bikin Wajah Kencang, Cocok untuk Usia 30 Tahun ke Atas
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Rekomendasi Bedak Waterproof Terbaik, Anti Luntur Saat Musim Hujan
Pilihan
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
-
Seberapa Kaya Haji Halim? Crazy Rich dengan Kerajaan Kekayaan tapi Didakwa Rp127 Miliar
-
Toba Pulp Lestari Dituding Biang Kerok Bencana, Ini Fakta Perusahaan, Pemilik dan Reaksi Luhut
-
Viral Bupati Bireuen Sebut Tanah Banjir Cocok Ditanami Sawit, Tuai Kecaman Publik
Terkini
-
5 SUV Paling Laris Akhir 2025: Dari Hybrid Canggih Sampai Harganya 200 Jutaan
-
7 Jenis Heels Populer Bikin Kakimu Jenjang dan Elegan
-
5 Maskara Andalan Bikin Mata Hidup Maksimal
-
Eropa Kekurangan Tenaga Produktif, Ini Syarat Agar Anda Bisa Jadi Pekerja Migran
-
Santunan dan Pemulangan Jenazah WNI Korban Kebakaran Hongkong Ditanggung Pemerintah