Scroll untuk membaca artikel
Husna Rahmayunita
Jum'at, 30 Oktober 2020 | 15:29 WIB
Anggota DPD RI dari Bali bernama Arya Wedakarna dilaporkan ke polisi karena mengakui diri sebagai Raja Majapahit. [Beritabali]

"Ini sebenarnya untuk memperingatkan AWK bahwa apa yang dilakukannya salah, bukan maksud kami untuk mengkriminalkannya, laporan ini bertujuan untuk meluruskan sejarah yang ada. Dia (AWK) sudah merusak tatanan sosial yang ada di Bali dengan pengakuan-pengakuan kontroversial yang tidak berdasar," ujar Gusti Ngurah Harta selaku pelapor.

Bantahan AWK

Setelah dipolisikan, Arya Wedakarna buka suara. Kepada awak media, AWK mengatakan tidak pernah mengeluarkan klaim sebagai Raja Majapahit Cabang Bali.

Kendati begitu, ia mengaku memang memiliki garis keturanan dari Raja Majapahit. Sebab leluhurnya keturunan Raja Badung.

Baca Juga: AWK Lapor Polisi, Ngurah Harta: Tidak Takut Sama Sekali

Load More