SuaraBali.id - ER (37) ditangkap polisi karena kasus pengancaman. Ia diduga mengancam akan membunuh adik perempuannya dengan sebilah pedang.
Insiden tersebut terjadi karena pelaku kesal dengan sang adik FS (28) yang merekam aksinya.
Apes, tindakan ER tersebut justru mengantarkannya ke jeruji besi.
Kasat Reskrim Polresta Mataram AKP Kadek Adi Budi Astawa di mengatakan, ER ditangkap berdasarkan tindak lanjut laporan korban.
"Jadi dalam laporannya, ada barang bukti pelaku mengancam korban dengan senjata tajam jenis pedang. Dengan dasar bukti itu, pelaku kemudian kita tangkap," kata Kadek Adi.
Bukti tersebut berupa rekaman video yang didapat dari korban. Perbuatan pelaku terekam dalam video ponsel korban.
"Dalam rekamannya, terlihat pelaku mengancam sambil berkata ingin membunuh. Dia juga memaksa korban untuk berhenti merekam," ujarnya.
Namun perbuatan pelaku tersebut adalah reaksi dari permasalahan keluarganya. Pelaku tersinggung karena dianggap tidak becus mengurus bapaknya yang sedang mengidap penyakit stroke.
Reaksi itu terjadi ketika korban datang bersama suami menjenguk bapaknya. Korban datang dengan membawa teknisi yang akan memasang kamera CCTV di rumah orang tuanya, di wilayah Karang Bedil, Kota Mataram.
Baca Juga: Drainase Selokan Mataram Amblas, Limpasan Air Masuk ke Jalan dan Sawah
"Hal itulah yang menyulutkan emosi pelaku. Pelaku tidak terima dengan sikap adiknya (pasang kamera CCTV). Makanya terjadi aksi pengancaman," ucap dia.
Perbuatan pelaku terhadap korban yang mengancam dengan senjata tajam menjadi dasar kepolisian melakukan penangkapan.
Kini pelaku yang diamankan bersama barang bukti pedang serta rekaman video pengancaman itu telah mendekam di balik jeruji besi Mapolresta Mataram.
Atas perbuatannya, ER terancam pidana Pasal 335 Ayat 1 KUHP tentang Pengancaman dengan Senjata Tajam. Dalam aturan, pelaku terancam hukuman paling berat satu tahun penjara atau denda paling banyak Rp 4.500. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Siapa Ario Damar? Tokoh Penting Palembang yang Makamnya Kini Dikritik Usai Direvitalisasi
-
Fadli Zon Kaget! Acara Serah Terima SK Keraton Solo Diserbu Protes, Mikrofon Direbut
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire