SuaraBali.id - ER (37) ditangkap polisi karena kasus pengancaman. Ia diduga mengancam akan membunuh adik perempuannya dengan sebilah pedang.
Insiden tersebut terjadi karena pelaku kesal dengan sang adik FS (28) yang merekam aksinya.
Apes, tindakan ER tersebut justru mengantarkannya ke jeruji besi.
Kasat Reskrim Polresta Mataram AKP Kadek Adi Budi Astawa di mengatakan, ER ditangkap berdasarkan tindak lanjut laporan korban.
"Jadi dalam laporannya, ada barang bukti pelaku mengancam korban dengan senjata tajam jenis pedang. Dengan dasar bukti itu, pelaku kemudian kita tangkap," kata Kadek Adi.
Bukti tersebut berupa rekaman video yang didapat dari korban. Perbuatan pelaku terekam dalam video ponsel korban.
"Dalam rekamannya, terlihat pelaku mengancam sambil berkata ingin membunuh. Dia juga memaksa korban untuk berhenti merekam," ujarnya.
Namun perbuatan pelaku tersebut adalah reaksi dari permasalahan keluarganya. Pelaku tersinggung karena dianggap tidak becus mengurus bapaknya yang sedang mengidap penyakit stroke.
Reaksi itu terjadi ketika korban datang bersama suami menjenguk bapaknya. Korban datang dengan membawa teknisi yang akan memasang kamera CCTV di rumah orang tuanya, di wilayah Karang Bedil, Kota Mataram.
Baca Juga: Drainase Selokan Mataram Amblas, Limpasan Air Masuk ke Jalan dan Sawah
"Hal itulah yang menyulutkan emosi pelaku. Pelaku tidak terima dengan sikap adiknya (pasang kamera CCTV). Makanya terjadi aksi pengancaman," ucap dia.
Perbuatan pelaku terhadap korban yang mengancam dengan senjata tajam menjadi dasar kepolisian melakukan penangkapan.
Kini pelaku yang diamankan bersama barang bukti pedang serta rekaman video pengancaman itu telah mendekam di balik jeruji besi Mapolresta Mataram.
Atas perbuatannya, ER terancam pidana Pasal 335 Ayat 1 KUHP tentang Pengancaman dengan Senjata Tajam. Dalam aturan, pelaku terancam hukuman paling berat satu tahun penjara atau denda paling banyak Rp 4.500. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
Terkini
-
Terkuak! Saksi Kunci Pembunuhan Brigadir Nurhadi Terima Rp35 Juta dari Kompol Yogi
-
Kepala Kanwil BPN Bali Resmi Jadi Tersangka, Ini Kasusnya!
-
Rahasia Gaya Gen Z 2026: 4 OOTD Viral Bikin Langsung Terlihat Stylish & Elegan
-
5 Alasan iPhone 17 Pro Max Masih Diburu di Awal 2026
-
7 Camilan Sehat Ini Bikin Kenyang Tanpa Takut Gemuk