SuaraBali.id - ER (37) ditangkap polisi karena kasus pengancaman. Ia diduga mengancam akan membunuh adik perempuannya dengan sebilah pedang.
Insiden tersebut terjadi karena pelaku kesal dengan sang adik FS (28) yang merekam aksinya.
Apes, tindakan ER tersebut justru mengantarkannya ke jeruji besi.
Kasat Reskrim Polresta Mataram AKP Kadek Adi Budi Astawa di mengatakan, ER ditangkap berdasarkan tindak lanjut laporan korban.
Baca Juga: Drainase Selokan Mataram Amblas, Limpasan Air Masuk ke Jalan dan Sawah
"Jadi dalam laporannya, ada barang bukti pelaku mengancam korban dengan senjata tajam jenis pedang. Dengan dasar bukti itu, pelaku kemudian kita tangkap," kata Kadek Adi.
Bukti tersebut berupa rekaman video yang didapat dari korban. Perbuatan pelaku terekam dalam video ponsel korban.
"Dalam rekamannya, terlihat pelaku mengancam sambil berkata ingin membunuh. Dia juga memaksa korban untuk berhenti merekam," ujarnya.
Namun perbuatan pelaku tersebut adalah reaksi dari permasalahan keluarganya. Pelaku tersinggung karena dianggap tidak becus mengurus bapaknya yang sedang mengidap penyakit stroke.
Reaksi itu terjadi ketika korban datang bersama suami menjenguk bapaknya. Korban datang dengan membawa teknisi yang akan memasang kamera CCTV di rumah orang tuanya, di wilayah Karang Bedil, Kota Mataram.
Baca Juga: Selidiki Pembuangan Bayi di Selokan Mataram, Polisi: Bisa Jadi dari Atas
"Hal itulah yang menyulutkan emosi pelaku. Pelaku tidak terima dengan sikap adiknya (pasang kamera CCTV). Makanya terjadi aksi pengancaman," ucap dia.
Perbuatan pelaku terhadap korban yang mengancam dengan senjata tajam menjadi dasar kepolisian melakukan penangkapan.
Kini pelaku yang diamankan bersama barang bukti pedang serta rekaman video pengancaman itu telah mendekam di balik jeruji besi Mapolresta Mataram.
Atas perbuatannya, ER terancam pidana Pasal 335 Ayat 1 KUHP tentang Pengancaman dengan Senjata Tajam. Dalam aturan, pelaku terancam hukuman paling berat satu tahun penjara atau denda paling banyak Rp 4.500. (Antara)
Berita Terkait
-
Sukses Digelar, Kompetisi Dahua Technology Indonesia Tingkatkan Kualitas Installer CCTV
-
Berkaca dari Febby Rastanty, Siapa Saja yang Boleh Gelar Prosesi Pedang Pora?
-
Prioritaskan Keamanan Suporter Timnas Indonesia, Stadion GBK Tambah CCTV
-
Tawuran Brutal di Kereta Paris: Remaja Bersenjata Kapak, Pedang, & Tongkat Baseball
-
Menakar Efektivitas Lembaga Pengurus PMI di Kabinet Prabowo : Solusi Atau Bagi-bagi Jabatan?
Terpopuler
- Pernampakan Mobil Mewah Milik Ahmad Luthfi yang Dikendarai Vanessa Nabila, Pajaknya Tak Dibayar?
- Jabatan Prestisius Rolly Ade Charles, Diduga Ikut Ivan Sugianto Paksa Anak SMA Menggonggong
- Pengalaman Mengejutkan Suporter Jepang Awayday ke SUGBK: Indonesia Negara yang...
- Ditemui Ahmad Sahroni, Begini Penampakan Lesu Ivan Sugianto di Polrestabes Surabaya
- Pesan Terakhir Nurina Mulkiwati Istri Ahmad Luthfi, Kini Suami Diisukan Punya Simpanan Selebgram
Pilihan
-
Garda Prabowo Dukung Andi Harun di Samarinda, Pilih Isran Noor di Pilgub Kaltim, Bukan Rudy Mas'ud
-
AMAN Kaltim: Copot Kapolres Paser, Tuntaskan Kasus Penyerangan di Muara Kate
-
Tragedi di Paser, BEM KM Unmul Tuntut Keadilan dan Perlindungan untuk Masyarakat Adat
-
Ini Alasan Pemerintahan Prabowo Belum Gaspol Bangun Infrastruktur
-
Miris! Ribuan Anggota TNI-Polri Terseret Judi Online, Sinyal Pembenahan?
Terkini
-
Dukung Industri Kreatif, Bank Mandiri Dorong Tenun Tradisional Bali, Lombok dan Kupang Tembus Pasar Global
-
Legenda Nasi Tahu Ni Sarti Sukawati: Kuliner Vegetarian yang Selalu Diburu Wisatawan
-
Dari Pos Pengungsian Gunung Lewotobi, Warga Tetap Dukung Dan Semangati Timnas Indonesia
-
Serangan Fajar Pilkada 2024 Diprediksi Beralih dari Tunai Jadi Uang Digital
-
Raja-raja di Bali Minta Bandara Bali Utara Dibangun di Atas Laut