SuaraBali.id - Sempat viral di media sosial, satu keluarga di Desa Adat Paselatan, Kecamatan Abang, Kabupaten Karangasem, Bali yang menerima sanksi kasepekang alias dikucilkan.
Sanksi tersebut menimpa keluarga I Nyoman Darma. Mereka disanksi karena memiliki tunggakan utang di Lembaga Perkreditan Desa (LPD).
Akibatnya, keluarga tersebut tidak diizinkan menggunakan fasilitas desa. Bahkan dilarang menguburkan jenazah sang ibu di setra atau kuburan desa setempat.
Kejadian ini menyita perhatian publik lantaran dinilai sudah tidak sesuai dengan perkembangan zaman dan melanggar hak asasai manusia (HAM) . Bahkan sampai menjadi pembahasan Majelis Desa Adat (MDA) setempat.
Baca Juga: Poster Ajakan Penjarahan di Bali Catut Nama Aliansi Bali Tidak Diam
Namun kini ada kabar baik bagi keluarga I Nyoman Darma, karena sanksi tersebut dicabut. Hal itu dibenarkan oleh Bendesa Alitan MDA Kecamatan Abang, I Wayan Gede Surya Kusuma.
Ia mengatakan berdasarkan hasil musyawarah desa adat (paruman) yang melibatkan sejumlah pihak termasuk prajuru Desa Adat, MDA, Ketua LPLPD dan penyuluh agama hindu pada Rabu (21/10), disepakati sanksi kasepekang tersebut ditangguhkan.
Tak hanya itu, disepakati juga pihak desa akan mengembalikan uang penanjung batu sebesar Rp500 ribu kepada keluarga I Nyoman Darma yang sudah dibayarkan untuk proses pemakaman.
Pencabutan sanksi ini juga bertujuan untuk memulihkan nama baik Desa Adat Paselatan yang sempat tercoreng dengan kejadian ini.
"Jika berita acara telah ditandatangani antara Desa Adat Paselatan dengan krama bersangkutan yang akan dilaksanakan pada hari ini, status krama Desa Adat sebagai Debitur akan dipulihkan sehingga status krama Desa kembali seperti sedia kala dan mendapatkan swadarma dan swadikara seperti krama desa adat Paselatan lainnya," terang Surya Kusuma seperti dikutip dari Beritabali.com (jaringan Suara.com), Jumat (23/10).
Baca Juga: Dicari! Provokator Ajak Penjarahan dan Aksi Bakar-bakaran di Denpasar Bali
Keluarga Lain Kena Sanksi
Setelah kejadian ini viral, belakangan terungkap ternyata tidak hanya satu keluarga saja yang mendapat sanksi kesepekang di Desa Adat Peselatan.
Ada empat keluarga lain yang meneima saksi dengan alasan yang sama yakni menunggak kreditan di LPD.
Namun kini, keempat warga tersebut bisa bernapas lega karena sanksi yang dikenakan kepada mereka dicabut.
Hal ini lantaran ada kesepakatan secara lisan kalau masing-masing warga yang menunggak kreditan akan mencicil uang setiap bulan sesuai kemampuan untuk dibayarkan. Kesepakatan tersebut tertuang dalam surat pernyataan bermaterai.
Berita Terkait
-
Nikmati Keindahan Bali dengan Makan Malam Bergaya di Taittinger Champagne Dinner
-
Viral! Polisi Pukul Sopir Taksi Online, Kapolda Maluku Copot Jabatan Pelaku Meski Sudah Damai
-
Perjalanan Karier Syakir Sulaiman, Eks Timnas yang Diciduk Gegara Narkoba
-
BRI Liga 1: Bekuk Bali United, Strategi Khusus PSBS Biak Diungkap Pelatih
-
Bali Jadi New Singapore Dan New Hong Kong Jadi Ramai, Sekjen Gerindra Klarifikasi Ucapan Prabowo
Terpopuler
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Daftar Petinggi Ikatan Keluarga Minangkabau (IKM), Viral Usai Video Razia RM Padang
- Penampilan Happy Asmara Saat Manggung Jadi Omongan Warganet: Semakin Hari Kelihatan Perutnya...
- Kecurigaan Diam-diam Paula Verhoeven sebelum Digugat Cerai Baim Wong: Kadang Chat Siapa Sih?
- Berkaca dari Shahnaz Haque, Berapa Biaya Kuliah S1 Kedokteran Universitas Indonesia?
Pilihan
-
Emiten Makanan Cepat Saji KFC Gigit Jari, Kini "Jagonya" Rugi
-
Prabowo Hapus Utang UMKM, Bikin Rugi Bank?
-
Politisi Gerindra Usul TNI Jadi Petugas Haji, Segini Gajinya
-
Terkuak! Ini Sosok Striker Keturunan yang Segera Dinaturalisasi Timnas Indonesia, Punya Darah Medan!
-
Batubara Ekspor Sumber Global Energy Dikomplain Vietnam karena Tak Sesuai Nilai Kalori
Terkini
-
Kembali Erupsi, Gunung Lewotobi Laki-laki NTT Semburkan Abu 5.000 Meter
-
Video Viral Emak-emak Ngaku Disekap 5 Hari di Villa, Polda Bali : Hoaks
-
Akademisi Unram Sebut Banyak Anak Muda NWDI Kecewa Dengan Langkah Politik TGB
-
Malaysia Buka 4 Ribu Lowongan Kerja Migran Asal NTB, Ini Jobdesk Dan Penempatannya
-
Siswa yang Duel Terbuka di SMAN 2 Abiansemal Peserta Jegeg Bagus, Disdikpora : Sudah Clear