Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Kamis, 22 Oktober 2020 | 10:26 WIB
Brosur yang tertempel di tiang tepat di depan Kantor Partai Demokrat, Denpasar, Selasa (21/10/2020). (Antara/Ayu Khania Pranisitha)

SuaraBali.id - Poster ajakan penjarahan dan bakar-bakaran di Denpasar, Bali mencatut nama gerakan Aliansi Bali Tidak Diam.

Tempelan poster ajakan aksi anarkisme itu tersebar di berbagai sudut Kota Denpasar.

Dalam brosur tersebut tertulis dari Aliansi Bali Tidak Diam yang merupakan kelompok gabungan mahasiswa yang menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja.

Polisi pun tengah mencari pelaku yang mengajak aksi arnakisme itu.

Baca Juga: Dicari! Provokator Ajak Penjarahan dan Aksi Bakar-bakaran di Denpasar Bali

"Mari kita kumpul untuk melakukan aksi unjuk rasa terhadap pemerintah, serang, hancurkan, jarah dan bakar," begitu isi poster tersebut.

"Itu brosurnya sudah kita dapat. Tapi pelaku-nya belum kita tahu siapa. Masih kita selidiki. Kalau sudah tahu kan sudah kami amankan, tapi sampai sekarang masih penyelidikan. Kalau kita lihat kan ada tulisan dari 'Bali Tidak Diam', tapi kita tidak tahu siapa yang pasang dan kapan dia pasang," ujar Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Syamsi Rabu (21/10/2020) malam.

Polisi menjelaskan belum ada saksi yang bisa dimintai keterangan. Sedangkan terkait dengan pemasangan, saat itu sepertinya dilakukan ketika tidak ada orang.

Sebaliknya, jika ada orang-orang di sana (TKP), mungkin tidak ada pihak yang berani pasang brosur-nya.

Kata Syamsi, terkait akan memanggil koordinator lapangan (korlap) aliansi "Bali Tidak Diam" atau tidak, bahwa itu masih dalam penyelidikan.

Baca Juga: Popularitas Naik, Arak Bali Diklaim Mampu Saingi Sake dan Soju

"Itukan kita belum tahu siapa yang memasang. Kita selidiki dulu apakah mereka yang pasang atau tidak, masih ditindaklanjuti. Yang jelas itu kami menyelidiki dan fokus menyiapkan pasukan untuk pengamanan unjuk rasa yang dilakukan besok (Kamis hari ini)," ujarnya. (Antara)

Load More