"Bentuk dukungan saya (terhadap Jrx) dengan datang ke sini dan lewat media sosial juga. Terkait Jrx salah atau enggak itu kami serahkan ke pihak berwenang. Kalau saya sih lebih ke sosok personal saja. Sosoknya nyebelin, tengil. Tapi apa yang dia lakukan kayaknya bikin tenang. Cuman gayanya aja begitu," ujar Rina, seperti dikutip dari Antara.
Ia pun berharap Jerinx bisa segera dibebaskan karena menurutnya tidak melakukan tindakan kejahatan apapun.
"Saya berharap Jerinx dibebaskan karena dia tidak melakukan tindakan kejahatan apa pun," katanya.
4. Penangguhan Penahanan
Jerinx kembali mengajukan permohonan penangguhan penahanan kepada majelis hakim dalam persidangan kemarin. Ia berjanji tidak akan kabur jika permohonan tersebut dikabulkan.
"Sudah tiga bulan dipenjara. Saya bukan laki-laki pembohong dan saya tidak punya masalah hukum sebelumnya dan saya bersumpah kepada Tuhan, leluhur saya, tidak akan kabur, tidak akan menghilangkan barang bukti, mengulangi perbuatan yang sama. Jika sampai mengulangi saya siap dipenjara lebih berat," ungkapnya.
Selain itu, pria kelhairan 1977 itu juga kembali mengatakan siap menghapus Instagram pribadinya.
Pertimbangan dalam pengajuan penangguhan penahanan tersebut yakni sejak sidang dilakukan secara online, alamat rumahnya telah tersebar dan berisiko di masa pandemi ini.
"Alamat lengkap rumah saya sudah tersebar luas karena ditayangkan sidang online kemarin dan ditonton puluhan ribu orang. Menurut saya ini sangat berisiko karena di tengah pandemi ini melahirkan banyak sekali orang putus asa yang rawan melakukan apa saja demi bertahan hidup," sambungnya.
Baca Juga: Klaim Ketua IDI Bali, Unggahan Jerinx SID Lemahkan Semangat Nakes
5. Respons Mejelis Hakim
Terkait permohonan tersebut, majelis hakim belum bisa memberikan kepastian dan mengatakan masih mempertimbangkannya.
"Itu akan menjadi pertimbangan nanti di dalam hakim yang memutuskan perkara. Apa yang saudara sampaikan bisa diulas, dalam pembelaan saudara. Persidangan saudara juga kami lakukan lebih singkat agar cepat,"kata ketua majelis hakim, Ida Ayu Adnya Dewi.
Lantaran hal itu, Jerinx masih tetap ditahan hingga ada keputusan selanjutnya.
"Saudara bersabar ya. Saat ini tetap ditahan," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Lima Tahun Holding Ultra Mikro, Jutaan UMKM Naik Kelas
-
Hiu Paus 8 Meter Terdampar di Pantai Pengeragoan, Mati dan Dikubur
-
Bule Geber Motor Depan Dirjen Imigrasi, Ketahuan Overstay Akhirnya Dideportasi dari Bali
-
Pura Desa Adat di Buleleng Terbakar, Beringin Berusia Ratusan Tahun Ikut Hangus
-
BRImo Taiwan Sabet Penghargaan Inovasi 2026, Permudah Transaksi PMI di Luar Negeri