"Bentuk dukungan saya (terhadap Jrx) dengan datang ke sini dan lewat media sosial juga. Terkait Jrx salah atau enggak itu kami serahkan ke pihak berwenang. Kalau saya sih lebih ke sosok personal saja. Sosoknya nyebelin, tengil. Tapi apa yang dia lakukan kayaknya bikin tenang. Cuman gayanya aja begitu," ujar Rina, seperti dikutip dari Antara.
Ia pun berharap Jerinx bisa segera dibebaskan karena menurutnya tidak melakukan tindakan kejahatan apapun.
"Saya berharap Jerinx dibebaskan karena dia tidak melakukan tindakan kejahatan apa pun," katanya.
4. Penangguhan Penahanan
Jerinx kembali mengajukan permohonan penangguhan penahanan kepada majelis hakim dalam persidangan kemarin. Ia berjanji tidak akan kabur jika permohonan tersebut dikabulkan.
"Sudah tiga bulan dipenjara. Saya bukan laki-laki pembohong dan saya tidak punya masalah hukum sebelumnya dan saya bersumpah kepada Tuhan, leluhur saya, tidak akan kabur, tidak akan menghilangkan barang bukti, mengulangi perbuatan yang sama. Jika sampai mengulangi saya siap dipenjara lebih berat," ungkapnya.
Selain itu, pria kelhairan 1977 itu juga kembali mengatakan siap menghapus Instagram pribadinya.
Pertimbangan dalam pengajuan penangguhan penahanan tersebut yakni sejak sidang dilakukan secara online, alamat rumahnya telah tersebar dan berisiko di masa pandemi ini.
"Alamat lengkap rumah saya sudah tersebar luas karena ditayangkan sidang online kemarin dan ditonton puluhan ribu orang. Menurut saya ini sangat berisiko karena di tengah pandemi ini melahirkan banyak sekali orang putus asa yang rawan melakukan apa saja demi bertahan hidup," sambungnya.
Baca Juga: Klaim Ketua IDI Bali, Unggahan Jerinx SID Lemahkan Semangat Nakes
5. Respons Mejelis Hakim
Terkait permohonan tersebut, majelis hakim belum bisa memberikan kepastian dan mengatakan masih mempertimbangkannya.
"Itu akan menjadi pertimbangan nanti di dalam hakim yang memutuskan perkara. Apa yang saudara sampaikan bisa diulas, dalam pembelaan saudara. Persidangan saudara juga kami lakukan lebih singkat agar cepat,"kata ketua majelis hakim, Ida Ayu Adnya Dewi.
Lantaran hal itu, Jerinx masih tetap ditahan hingga ada keputusan selanjutnya.
"Saudara bersabar ya. Saat ini tetap ditahan," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
Terkini
-
Menkeu Purbaya 'Sentil' Menteri Ara soal Lahan Rusun di Bali: Dia Bukan Bos Saya!
-
5 SUV Paling Laris Akhir 2025: Dari Hybrid Canggih Sampai Harganya 200 Jutaan
-
7 Jenis Heels Populer Bikin Kakimu Jenjang dan Elegan
-
5 Maskara Andalan Bikin Mata Hidup Maksimal
-
Eropa Kekurangan Tenaga Produktif, Ini Syarat Agar Anda Bisa Jadi Pekerja Migran