SuaraBali.id - Kecelakaan maut terjadi di Jimbaran, Bali, Minggu (18/10/2020). Kecelakaan terjadi antara 2 mobil.
Kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Bypass Ngurah Rai Jimbaran Kuta Selatan, pada Minggu (18/10/2020), melibatkan mobil Daihatsu Xenia berplat DK 1011 FS dengan mobil Honda Jazz plat DK 1138 JF.
Beruntung dalam peristiwa kecelakaan itu tidak menimbulkan korban jiwa.
Menurut Kanit Laka Satlantas Polresta Denpasar Iptu Ni Luh Tiviasih, tabrakan maut itu diduga kuat pengemudi mobil Xenia mengantuk saat berkendara hingga menabrak mobil Jazz yang sedang melintas.
Berdasarkan laporan kepolisian, tabrakan itu terjadi sekitar pukul 03.30 WITA berlokasi di jembatan panjang Jimbaran kilometer 27 - 28 atau tepatnya jalur penghubung Denpasar-Jimbaran.
"Kecelakaan melibatkan mobil Daihatsu Xenia berplat DK 1011 FS dengan mobil Honda Jazz plat DK 1138 JF," terang Iptu Tiviasih, Minggu (18/10/2020).
Diungkapkannya, saat peristiwa itu pengemudi mobil Xenia melaju dari utara ke selatan.
Karena dalam posisi mengantuk, pengemudi mobil lepas kendali dan kemudian menabrak pembatas jalan, lalu masuk ke jalur berlawanan.
Sementara pengemudi mobil Jazz yang datang dari arah selatan ke utara tengah melintas di jalur kaget.
Mobil yang dikemudikannya tidak bisa menghindar. Sehingga kecelakaan tidak dapat dihindari.
Kedua mobil mengalami kerusakan parah. Mobil Xenia alami kerusakan pada bagian depan, samping dan belakang.
Baca Juga: Penjualan Lele di Bali Melonjak di Tengah Pandemi Corona, Kenapa?
Sedangkan mobil Honda Jazz alami kerusakan para bagian depan akibat terhantam mobil Xenia.
"Dugaan awal, salah satu pengendara mobil dalam kondisi mengantuk. Tidak ada korban jiwa, mobilnya ringsek," ungkapnya.
Iptu Tiviasih menjelaskan, dalam kejadian itu kedua belah pihak sepakat untuk berdamai dan tidak melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.
"Kedua belah pihak sudah sepakat damai," tegas Iptu Tiviasih.
Berita Terkait
-
Bali United Lepas Yusuf Meilana, Kembalikan ke Persik Kediri
-
Viral Restoran di Bali Diduga Milik WN Israel, Bagaimana Hukum dan Aturannya?
-
Mengejutkan! Mirza Mustafic Tinggalkan Bali United, Ekspatriat Kedua yang Hengkang
-
Toko Disegel dan Bawang Busuk, Pengusaha UMKM Bali Minta Perlindungan DPR Lawan Oknum Polisi
-
Boris Kopitovic Resmi Tinggalkan Bali United Jelang Musim Super League Baru
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
Satu Santri Tewas Dibakar, Satu Guru Tersangka Kejahatan Seksual di Pesantren
-
Viral Video 3 Santri Dibakar di Lombok, Satu Meninggal
-
Malam Hari Tiba-tiba Dingin? BMKG Jelaskan Fenomena 'Bediding' yang Viral
-
Bali United Akhiri Kerja Sama Peminjaman Yusuf Meilana
-
Kasus Vila Sekotong Lombok: 30 Warga Australia Rugi Rp86,5 Miliar