SuaraBali.id - Dek Geh, seorang seniman tari kontemporer Bali tetap berkarya di tengah pandemi Covid-19. Kondisi darurat akibat pandemi terbukti tak menyurutkan semangatnya.
Wanita asal Singaraja, Buleleng itu tetap berkarya dan berkreasi demi melestarikan seni budaya warisan leluhur meski dengan cara yang berbeda dari sebelumnya.
Dikutip dari Beritabali.com (jaringan Suara.com), Dek Geh bercerita kalau dirinya dan teman-teman tetap aktif berkesenian.
Hanya saja karena adanya pandemi Covid-19, dia kini memanfaatkan media sosial. Dia melakukan perekaman karya seni tarinya lalu diunggah di kanal media sosial agar bisa ditonton oleh banyak orang.
Selain itu, selama latihan, Dek Geh dan teman-teman tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) seperti menggunakan masker dan menjaga jarak. Hal ini bertujuan untuk mencegah penyebaran virus Covid-19.
Terlepas dari semuanya, Dek Geh menekankan kalau dirinya harus aktif berkarya.
"Tetap kita lakukan protokol kesehatan, supaya kesenian juga tetap langgeng. Harus tetap berkarya," ujarnya.
Pertunjukkan Virtual
Dinas Kebudayaan Kabupaten Buleleng berencana mengupayakan kegiatan kesenian dengan tetap menerapkan prokes.
Baca Juga: Hijrah ke Bali, Feby Febiola Curhat Rela Ngekos hingga Bisnis Gagal
Untuk saat ini, Dinas Kebudayaan Kabupaten Buleleng lebih sering menggelar pagelaran seni dan budaya melalui kegiatan virtual.
Sejumlah seniman lebih banyak menggelar pertunjukkan seni dengan merekam terlebih dahulu, lalu menampilkan hasil kerja keseniannya melalui kanal-kanal sosial media itu.
Kepala Dinas Kebudayaan Buleleng, Gede Dody Sukma Oktiva Askara menuturkan pihaknya mendukung cara berkesenian yang dilakukan para seniman tersebut.
“Ini semata-mata agar seniman dan pekerja seni tetap produktif sehingga kita upayakan untuk mewadahi pagelaran melalui seni virtual dulu,” ujarnya, Kamis (15/10).
Dia mengatakan metode virtual menjadi solusi untuk pagelaran seni budaya di tengah pandemi Covid-19. Pihaknya saat ini juga masih menyelenggarakan lomba-lomba seni budaya seperti lomba Ogoh-ogoh.
Namun, dalam pelaksanaannya terdapat sejumlah penyesuaian seperti mengganti metode penilaian oleh juri yang sebelumnya tatap muka menjadi secara online maupun virtual.
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Shin Tae-yong Resmi Dihukum 10 Tahun, Bagaimana Nasibnya di Persija Jakarta?
- 4 Zodiak yang Diprediksi Hidup Lebih Tenang dan Damai di Akhir Juli 2026, Siapa Saja?
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Peringatan Hari Mangrove Sedunia, 15 Ribu Bibit Pohon Disebar di Batu Lumbang Tahura Ngurah Rai
-
Guru SD di Buleleng Diduga Cabuli Murid, Polisi Lakukan Penyelidikan
-
Bukan Sekadar Diskriminasi, Event Lari Khusus Bule di Bali Ternyata Belum Kantongi Izin?
-
25 Ton Ikan Nila Mati Massal Akibat Letupan Belerang di Danau Batur
-
Beli Sunscreen Kahf Online Original Hanya di Blibli