SuaraBali.id - Dek Geh, seorang seniman tari kontemporer Bali tetap berkarya di tengah pandemi Covid-19. Kondisi darurat akibat pandemi terbukti tak menyurutkan semangatnya.
Wanita asal Singaraja, Buleleng itu tetap berkarya dan berkreasi demi melestarikan seni budaya warisan leluhur meski dengan cara yang berbeda dari sebelumnya.
Dikutip dari Beritabali.com (jaringan Suara.com), Dek Geh bercerita kalau dirinya dan teman-teman tetap aktif berkesenian.
Hanya saja karena adanya pandemi Covid-19, dia kini memanfaatkan media sosial. Dia melakukan perekaman karya seni tarinya lalu diunggah di kanal media sosial agar bisa ditonton oleh banyak orang.
Selain itu, selama latihan, Dek Geh dan teman-teman tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) seperti menggunakan masker dan menjaga jarak. Hal ini bertujuan untuk mencegah penyebaran virus Covid-19.
Terlepas dari semuanya, Dek Geh menekankan kalau dirinya harus aktif berkarya.
"Tetap kita lakukan protokol kesehatan, supaya kesenian juga tetap langgeng. Harus tetap berkarya," ujarnya.
Pertunjukkan Virtual
Dinas Kebudayaan Kabupaten Buleleng berencana mengupayakan kegiatan kesenian dengan tetap menerapkan prokes.
Baca Juga: Hijrah ke Bali, Feby Febiola Curhat Rela Ngekos hingga Bisnis Gagal
Untuk saat ini, Dinas Kebudayaan Kabupaten Buleleng lebih sering menggelar pagelaran seni dan budaya melalui kegiatan virtual.
Sejumlah seniman lebih banyak menggelar pertunjukkan seni dengan merekam terlebih dahulu, lalu menampilkan hasil kerja keseniannya melalui kanal-kanal sosial media itu.
Kepala Dinas Kebudayaan Buleleng, Gede Dody Sukma Oktiva Askara menuturkan pihaknya mendukung cara berkesenian yang dilakukan para seniman tersebut.
“Ini semata-mata agar seniman dan pekerja seni tetap produktif sehingga kita upayakan untuk mewadahi pagelaran melalui seni virtual dulu,” ujarnya, Kamis (15/10).
Dia mengatakan metode virtual menjadi solusi untuk pagelaran seni budaya di tengah pandemi Covid-19. Pihaknya saat ini juga masih menyelenggarakan lomba-lomba seni budaya seperti lomba Ogoh-ogoh.
Namun, dalam pelaksanaannya terdapat sejumlah penyesuaian seperti mengganti metode penilaian oleh juri yang sebelumnya tatap muka menjadi secara online maupun virtual.
Berita Terkait
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
Polisi Ungkap Motif Mengejutkan Bocah Lompat dari Lantai 3 di Denpasar
-
Tak Gentar Meski Skuad Pincang, Johnny Jansen Bocorkan Kunci Kemenangan Bali United
-
Dilarang Bawa Sambal Terasi, Makanan Jamaah Calon Haji Disita Petugas
-
Begini Praktik Curang di Hari Pertama UTBK SNBT 2026
-
Stop 'Open Dumping'! Menteri LH Ancam Pidana Penjara hingga 15 Tahun bagi Pemda Bandel