SuaraBali.id - Tim Opsnal Reskrim Polsek Kuta mengamankan seorang transpuan S alias Aura (29), Minggu (11/10/2020). Aura diciduk di kos karena terlibat pemukulan dengan seorang pengunjung kafe.
Insiden pemukulan tersebut terjadi di Paddy's Bar Club Kuta, Jalan Legian, Kecamatan Kuta, Badung, Kamis (1/10)sekitar pukul 02.00 WITA.
Kejadian bermula saat Aura dan korban yang bernama Gus Prino (20) dugem di bar tersebut.
Aura meradang lalu memukul wajah korban yang saat itu tengah minum bir bersama teman-temannya.
Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka di mata kanan dan bibir. Tak terima dipukul, korban lantas melaporkan Aura ke Polsek Kuta.
Dikutip dari Beritabali.com (jaringan Suara.com), Kanit Reskrim Polsek Kuta, Iptu I Made Yudistira menerangkan pihaknya langsung melakukan penyelidikan usai mendapat laporan.
Dari hasil penyelidikan, Aura terbukti melakukan pemukulan terhadap korban.
Polisi lantas mengamankan Aura di kamar kosnya di Gang Samuan Tiga, l Kuta, Badung, Minggu (11/10) pukul 14.00 WITA.
"Pelaku kami tangkap di kosnya di Kuta," ujar Made Yudistira.
Baca Juga: Tak Terima Suami Nikah Lagi, Istri Patahkan Tangan Penghulu
Saat dimintai keterangan, Aura mengakui perbuatannya. Ia nekat berbuat seperti itu karena jengkel kepada korban. Ia mengatakan korban sebelumnya menuduhnya mencuri bir di bar.
"Pelaku memukul korban karena jengkel setelah dituduh mencuri bir," sambung Iptu Yudistira.
Kini Aura telah diamankan. Atas perbuatannya, ia disangkakan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman pidana penjara dua tahun 8 bulan penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- 7 Tablet Rp2 Jutaan SIM Card Pengganti Laptop, Spek Tinggi Cocok Buat Editing Video
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Kunci Jawaban Soal SNBT: Literasi Bahasa Inggris
-
Daftar Fakultas Kedokteran Terbaik di Indonesia
-
Manajer dan Direktur N Co Living Bali Ditangkap Polisi Terkait Kasus Narkoba
-
Warga Bali Bakar Sampah Terancam Pidana, Bagaimana Cara Olah Sampah yang Benar?
-
Masuk Global 500 2026, BRI Jadi Merek Paling Bernilai di Indonesia