SuaraBali.id - Tim Opsnal Reskrim Polsek Kuta mengamankan seorang transpuan S alias Aura (29), Minggu (11/10/2020). Aura diciduk di kos karena terlibat pemukulan dengan seorang pengunjung kafe.
Insiden pemukulan tersebut terjadi di Paddy's Bar Club Kuta, Jalan Legian, Kecamatan Kuta, Badung, Kamis (1/10)sekitar pukul 02.00 WITA.
Kejadian bermula saat Aura dan korban yang bernama Gus Prino (20) dugem di bar tersebut.
Aura meradang lalu memukul wajah korban yang saat itu tengah minum bir bersama teman-temannya.
Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka di mata kanan dan bibir. Tak terima dipukul, korban lantas melaporkan Aura ke Polsek Kuta.
Dikutip dari Beritabali.com (jaringan Suara.com), Kanit Reskrim Polsek Kuta, Iptu I Made Yudistira menerangkan pihaknya langsung melakukan penyelidikan usai mendapat laporan.
Dari hasil penyelidikan, Aura terbukti melakukan pemukulan terhadap korban.
Polisi lantas mengamankan Aura di kamar kosnya di Gang Samuan Tiga, l Kuta, Badung, Minggu (11/10) pukul 14.00 WITA.
"Pelaku kami tangkap di kosnya di Kuta," ujar Made Yudistira.
Baca Juga: Tak Terima Suami Nikah Lagi, Istri Patahkan Tangan Penghulu
Saat dimintai keterangan, Aura mengakui perbuatannya. Ia nekat berbuat seperti itu karena jengkel kepada korban. Ia mengatakan korban sebelumnya menuduhnya mencuri bir di bar.
"Pelaku memukul korban karena jengkel setelah dituduh mencuri bir," sambung Iptu Yudistira.
Kini Aura telah diamankan. Atas perbuatannya, ia disangkakan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman pidana penjara dua tahun 8 bulan penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 5 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp200 Ribuan
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
Terkini
-
Operasi Penyelamatan Pendaki Malaysia di Rinjani, Helikopter Tembus Cuaca Ekstrem
-
Mahkamah Agung Ubah Vonis Mantan Bupati Lombok Barat Jadi Lima Tahun
-
Ilusi Literasi di Tengah Serbuan Buku Impor di Bali Dan Eksistensi Bacaan Lokal
-
18 Alfamart dan 7 Indomaret di Lombok Ditutup, Mendag Budi Santoso Buka Suara
-
Kepala Lapas Kerobokan Dinonaktifkan Karena Kasus Ini