SuaraBali.id - Seorang transpuan berinisial S alias Aura terpaksa beurusan dengan polisi karena memukul seorang pengunjung kafe di Kuta.
Korban diketahui bernama Gus Prino (20). Ia tak terima dengan sikap Aura hingga melapor ke polisi.
Dikutip dari Beritabali.com (jaringan Suara.com), kasus penganiayaan yang dilakukan Aura terjadi di Paddy's Bar Club di Jalan Legian, Kecamatan Kuta, Badung, Kamis (1/10/2020) sekitar pukul 02.00 WITA.
Kejadian bermula saat pelaku dan korban dugem di bar yang sama. Aura memukul wajah korban yang saat itu tengah minum bir bersama teman-temannya.
Akibat kejadian itu, korban mengalami luka di mata kanan dan bibir. Tak terima dengan ulah Aura, korban kemudian melapor ke Polsek Kuta.
Mendapati laporan tersebut, Tim Opsnal Reskrim Polsek Kuta melakukan penyelidikan. Aura terbukti menghajar korban.
Polisi kemudian mengamankan Aura di kamar kosnya di Gang Samuan Tiga, l Kuta, Badung, Minggu (11/10/2020) pukul 14.00 WITA.
"Pelaku kami tangkap di kosnya di Kuta," ujar Kanit Reskrim Polsek Kuta, Iptu I Made Yudistira.
Kepada polisi, Aura mengaku memukul korban sebanyak dua kali di bagian muka dengan menggunakan tangan kosong.
Baca Juga: Kuta Paradiso Masih Sengketa, Fireworks Minta KPKNL Batalkan Lelang
Pemuda asal Makassar, Sulawesi Selatan itu memukul korban karena kesal.
"Pelaku memukul korban karena jengkel setelah dituduh mencuri bir," sambung Yudistira.
Atas perbuatannya, Aura dijerat Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman pidana penjara dua tahun 8 bulan penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 5 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp200 Ribuan
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
Terkini
-
Operasi Penyelamatan Pendaki Malaysia di Rinjani, Helikopter Tembus Cuaca Ekstrem
-
Mahkamah Agung Ubah Vonis Mantan Bupati Lombok Barat Jadi Lima Tahun
-
Ilusi Literasi di Tengah Serbuan Buku Impor di Bali Dan Eksistensi Bacaan Lokal
-
18 Alfamart dan 7 Indomaret di Lombok Ditutup, Mendag Budi Santoso Buka Suara
-
Kepala Lapas Kerobokan Dinonaktifkan Karena Kasus Ini