Husna Rahmayunita
Rabu, 14 Oktober 2020 | 15:20 WIB
Ahmad Baihaqi, bakar warung dan mobil di Denpasar. (dok.Beritabali.com/ist)

Sebelumnya, ia membakar terpal penutup rolling door toko sepatu. di Jalan MT. Haryono Denpasar, Kamis (25/6/2020) sekira jam 05.00 Wita.

"Bahwa terdakwa melakukan aksi pembakaran sebanyak tujuh lokasi," kata Jaksa.

Kini, Ahmad harus menjalani hukuman atas perbuatannya tersebut.

Load More