SuaraBali.id - Jumlah pasien sembuh dari Covid-19 di Bali mengalami peningkatan meski kasus baru virus corona juga naik.
Setidaknya ada 130 orang di Bali yang dinyatakan sembuh dari Covid-19 hingga Minggu (4/10/2020) pukul 18.00 WITA. Dengan demikian, pasien sembuh berjumlah 7.816 orang atau (83,46 persen).
"Hari ini ada tambahan 130 pasien positif Covid-19 yang telah sembuh," ujar Ketua Harian GTPP Covid-19 Provinsi Bali yang Dewa Made Indra.
Sementara di hari yang sama, kasus positif Covid-19 bertambah 111 orang.
"Untuk hari ini juga ada tambahan 111 kasus baru, sehingga jumlah kumulatif pasien positif Covid-19 hingga hari ini menjadi 9.365 orang," sambungnya.
Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali juga melaporkan ada penambahan empat pasien yang meninggal dunia akibat virus corona.
"Jumlah kumulatif pasien yang meninggal dunia di Pulau Dewata menjadi 291 orang atau 3,11 persen dari total kasus," kata Dewa Indra.
Sedangkan untuk pasien positif dalam perawatan (kasus aktif) berjumlah 1.258 orang atau 13,43 persen dari total kasus. Para pasien dirawat di 17 rumah sakit atau dikarantina di sejumlah lokasi seperti Bapelkesmas, UPT Nyitdah, Wisma Bima, Hotel Ibis, Hotel Grand Mega dan BPK Pering.
Lebih lanjut, Dewa Indra mengatakan Gubernur Bali telah mengeluarkan Pergub No 46 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 dalam tatanan kehidupan era baru.
Baca Juga: Teco: Dengan Protokol Kesehatan Ketat, Liga 1 2020 Seharusnya Bisa Jalan
Pergub tersebut mengatur tentang sanksi administratif bagi pelanggar protokol kesehatan. Besaran denda yang diterapkan adalah Rp100.000 bagi perorangan yang tidak menggunakan masker ketika beraktivitas di luar rumah, dan Rp1.000.000 bagi pelaku usaha dan tempat fasilitas umum lainnya yang tidak menyiapkan sarana pencegahan Covid-19.
"Mari kita dukung upaya pemerintah, dengan disiplin melaksanakan protokol kesehatan, di mana saja dan kapan saja," terang Sekda Bali tersebut.
Dia pun mengingatkan, upaya pengendalian dan pencegahan Covid-19 bukan hanya tugas pemerintah. Namun menjadi tanggung jawab seluruh masyarakat. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas X Halaman 173 Kurikulum Merdeka: Sisi Lain Kartini
-
Kunci Jawaban Matematika Kelas VII Halaman 20 : Operasi Perkalian dan Pembagian Bilangan Bulat
-
Kunci Jawaban Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti Kelas VII Halaman 67: Salat dan Zikir
-
Bule Australia Aniaya Bule Inggris di Bandara Ngurah Rai Bali
-
7 Fakta Penangkapan Costinel Zuleam di Bali: Buronan Paling Dicari di Eropa