Scroll untuk membaca artikel
Husna Rahmayunita
Rabu, 30 September 2020 | 13:34 WIB
Jerinx SID dan Nora Alexandra. (Instagram/@ncdpapl)

SuaraBali.id - Pasangan Jerinx SID dan Nora Alexandra tengah menjadi perbincangan setelah terciduk bercumbu di mobil tahanan.

Momen kemesraan keduanya itu dibagikan oleh Nora Alexandra melalui unggahan di Instagramnya usai persidangan Jerinx SID, Selasa (29/9/2020).

Kala itu, Jerinx SID dan Nora Alexandra tengah melepas rindu setelah beberapa waktu belakangan tinggal terpisah lantaran sang drummer superman is dead dipenjara atas kasus dugaan ujaran kebencian.

Dalam video itu terlihat Jerinx SID memeluk dan beberapa kali mencium istrinya sepanjang perjalanan.

Baca Juga: 4 Isi Curhat Nora Alexandra soal Jerinx Ditahan, dari Anak sampai Penyakit

Nora Alexandra juga tampak senang bisa begitu dekat dengan sang suami.

"Udah gak diborgol lagi, makasih Pak Jaksa," ujarnya dalam video.

"Cinta yang bisa mengalahkan borgol tersebut," timpal Jerinx SID.

Video kemesraan Jerinx SID dan sang istri di mobil tahanan viral di media sosial dan menyita atensi publik.

Jerinx dan Nora Alexandra di mobil tahanan [Instagram]

Hasil pantauan SuaraBali.id, tak lama setelah membagikan potret mesranya, Nora Alexandra mengungkap rasa bahagianya lewat Insta Story.

Baca Juga: Khawatir Suami di Penjara, Nora Alexandra Ungkap Jerinx SID Punya Penyakit

Perempuan blasteran Indo-Swiss itu bersyukur, keadaanya Jerinx SID sehat dan tetap ceria.

"Terima kasih semesta, akhirnya hari ini bisa sedikit lama memegang tangan suami dan memeluk dia, syukur dia selalu sehat, selalu penuh canda, tawa, menebar positiv untuk semua kawan, keluarga dan saya saat mendampingi persidangan. Love you pa @jrxsid. Kamis besok sidang lagi untuk suami Nora," tulisnya.

Unggahan Nora Alexandra usai sidang Jerinx SID. (Instagram/@ncdpapl)

Kini Nora Alexandra telah menghapus video mesra dirinya dengan Jerinx SID di mobil tahanan.

Jerinx SID Tolak Dakwanan

Pengadilan Negeri Denpasar kembali menggelar sidang kasus dugaan ujaran kebencian dengan terdakwa Jerinx SID secara virtual, Selasa (29/9/2020).

Agenda sidang kali ini, pihak Jerinx SID membacakan nota keberatan atau eksepsi atas dakwaan Jaksa Penuntunt Umum (JPU).

Dalam persidangan kali ini, kuasa hukum dari sang drummer Superman is Dead tersebut menolak dakwaan JPU secara keseluruhan.

Suami Nora Alexandra melalui kuasa hukumnya meminta agar statusnya sebagai terdakwa dibatalkan.

"Kami mohon kepada Majelis Hakim yang terhormat agar memeriksa mengadili dan memutuskan sebagai berikut. Menerima keberatan kuasa hukum terdakwa I Gede Ari Astina alias Jerinx," kata kuasa hukum Jerinx, Sugeng Teguh Santoso dalam persidangan yang disiarkan di kanal YouTube PN Denpasar, Selasa (29/9/2020).

"Dua, menyatakan surat pernyataan penuntut umum register perkara 637/D4KTTTPUL08/2020 tertanggal 26 Agustus 2020 batal demi hukum. Atau setidak tidaknya menyatakan surat dakwaan penuntun umum tidak dapat diterima. Atau setidak-tidaknya menyatakan surat dakwaan harus dibatalkan," sambungnya.

Jerinx SID dan Nora Alexandra terlihat bahagia di acara resepsi pernikahannya. [Instagram]

Selain itu, tim kuasa hukum juga menyinggung soal beban finansial yang seharusnya ditanggung oleh negara.

"Ketiga, membebankan biaya perkara pada negara akan tetapi apabila majelis hakim yang terhormat berpendapat lain. Mohon putusan yang adil," imbuhnya.

Pihank Jerinx SID juga meminta agar persidangan dilakukan secara offline seperti permintaan sebelumnya.

Load More