SuaraBali.id - Pemerintah Provinsi Bali telah menyiapkan hotel bagi pasien Covid-19 dengan gejala ringan atau tanpa gejala klinis (asimptomatik) di Buleleng.
Sebanyak 10 orang pasien Covid-19 OTG di Buleleng akan dipindahkan dari tempat isolasi mandiri ke hotel yang telah disediakan.
Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Buleleng Gede Suyasa mengatakan kebijakan ini sesuai dengan intruksi pemerintah pusat.
Sebab, isolasi mandiri yang sebelumnya dilakukan di rumah masing-masing dipandang kurang efektif sehingga pasien dipindahkan ke hotel.
Dikutip dari Beritabali.com (jaringan Suara.com), Suyasa menuturkan sebelumnya pihaknya telah melakukan koordinasi bersama Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) dan para pemilik hotel yang terdapat di Buleleng terkait intruksi dari pemerintah pusat untuk melakukan isolasi terhadap pasien asimtomatik dan bergejala ringan di hotel.
Namun dari pihak PHRI dan pemilik hotel belum bisa memastikan apakah bisa menerima atau tidak karena masih menunggu standar operasional prosedur (SOP) yang jelas dari Pemprov Bali.
“Untuk hotel yang berbintang masih mempertanyakan SOP. Misalnya kalau ada yang terkonfirmasi terus dia melanggar, jalan-jalan keluar kamar menuju ke kamar lain itu sanksinya apa. Nanti khawatir pegawainya kena. Bisa ga itu diberikan sanksi tegas,” ujarnya.
Sembari menunggu SOP dari provinsi, GTPP Covid-19 Buleleng sudah memerintahkan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Dinas Perhubungan (Dishub) Buleleng untuk mengirim sementara sepuluh orang pasien yang sudah bersedia ke Hotel Ibis Kuta untuk menjalani isolasi. Secara resmi surat sudah dikirim.
Nantinya, meskipun isolasi dilakukan di Buleleng, pembayarannya tetap dari Pemprov Bali. Hal tersebut seluruh anggaran dan pembiayaanya ditanggung oleh provinsi yang bersumber dari APBN Pusat.
Baca Juga: Isolasi Pasien OTG Covid-19, Anies Siapkan 3 Tempat, Ini Lokasinya
“Dari segi biaya Rp200.000 per orang. Kalau hotel punya 56 kamar lalu kita isi hanya sepuluh kamar, sisa kamar yang lain kan tidak mungkin orang umum mau masuk. Nah ini sedang dikoordinasikan antara BPBD Buleleng dengan BPBD Provinsi Bali,” ujar Suyasa.
Bagi pasien yang saat ini sedang menjalani isolasi mandiri akan segera dirujuk untuk menyelesaikan isolasi di hotel yang telah disediakan oleh pemerintah.
“Semisal dia (pasien) sudah melakukan isolasi mandiri di rumah selama tiga hari selanjutnya kita lanjutkan isolasi di hotel sampai batas waktunya selesai,” ujarnya memungkasi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Bencana Alam Tak Bisa Dihitung dengan Kalkulator
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
Terkini
-
Nasib Warga Kampung Adat Sade yang Masih Tinggal di Pengungsian
-
Ayah Asal Australia Ditemukan Tewas Tergantung Kabel Setrika, Dua Anak Tergeletak di Lantai
-
Lima Tahun Holding Ultra Mikro, Jutaan UMKM Naik Kelas
-
Hiu Paus 8 Meter Terdampar di Pantai Pengeragoan, Mati dan Dikubur
-
Bule Geber Motor Depan Dirjen Imigrasi, Ketahuan Overstay Akhirnya Dideportasi dari Bali