Scroll untuk membaca artikel
Husna Rahmayunita
Selasa, 29 September 2020 | 17:44 WIB
ILUSTRASI - Petugas mengenakan alat pelindung diri (APD) lengkap bersiaga di pintu masuk Hotel U Stay Mangga Besar, Sawah Besar, Jakarta, Senin (28/9/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

SuaraBali.id - Pemerintah Provinsi Bali telah menyiapkan hotel bagi pasien Covid-19 dengan gejala ringan atau tanpa gejala klinis (asimptomatik) di Buleleng.

Sebanyak 10 orang pasien Covid-19 OTG di Buleleng akan dipindahkan dari tempat isolasi mandiri ke hotel yang telah disediakan.

Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Buleleng Gede Suyasa mengatakan kebijakan ini sesuai dengan intruksi pemerintah pusat.

Sebab, isolasi mandiri yang sebelumnya dilakukan di rumah masing-masing dipandang kurang efektif sehingga pasien dipindahkan ke hotel. 

Baca Juga: Isolasi Pasien OTG Covid-19, Anies Siapkan 3 Tempat, Ini Lokasinya

Dikutip dari Beritabali.com (jaringan Suara.com), Suyasa menuturkan sebelumnya pihaknya telah melakukan koordinasi bersama Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) dan para pemilik hotel yang terdapat di Buleleng terkait intruksi dari pemerintah pusat untuk melakukan isolasi terhadap pasien asimtomatik dan bergejala ringan di hotel.

Namun dari pihak PHRI dan pemilik hotel belum bisa memastikan apakah bisa menerima atau tidak karena masih menunggu standar operasional prosedur (SOP) yang jelas dari Pemprov Bali.

“Untuk hotel yang berbintang masih mempertanyakan SOP. Misalnya kalau ada yang terkonfirmasi terus dia melanggar, jalan-jalan keluar kamar menuju ke kamar lain itu sanksinya apa. Nanti khawatir pegawainya kena. Bisa ga itu diberikan sanksi tegas,” ujarnya.

Sembari menunggu SOP dari provinsi, GTPP Covid-19 Buleleng sudah memerintahkan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Dinas Perhubungan (Dishub) Buleleng untuk mengirim sementara sepuluh orang pasien yang sudah bersedia ke Hotel Ibis Kuta untuk menjalani isolasi. Secara resmi surat sudah dikirim.

Ilustrasi petugas medis Covid-19. [Suara.com/Eko Faizin]

Nantinya, meskipun isolasi dilakukan di Buleleng, pembayarannya tetap dari Pemprov Bali. Hal tersebut seluruh anggaran dan pembiayaanya ditanggung oleh provinsi yang bersumber dari APBN Pusat.

Baca Juga: Ini Tiga Lokasi Isolasi Terkendali Pasien Covid-19 yang Dipilih Anies

“Dari segi biaya Rp200.000 per orang. Kalau hotel punya 56 kamar lalu kita isi hanya sepuluh kamar, sisa kamar yang lain kan tidak mungkin orang umum mau masuk. Nah ini sedang dikoordinasikan antara BPBD Buleleng dengan BPBD Provinsi Bali,” ujar Suyasa.

Bagi pasien yang saat ini sedang menjalani isolasi mandiri akan segera dirujuk untuk menyelesaikan isolasi di hotel yang telah disediakan oleh pemerintah.

“Semisal dia (pasien) sudah melakukan isolasi mandiri di rumah selama tiga hari selanjutnya kita lanjutkan isolasi di hotel sampai batas waktunya selesai,”  ujarnya memungkasi.

Load More