SuaraBali.id - Kepolisian Polresta Bandara Soekarno-Hatta memeriksa CCTV di Bandara Soetta untuk mengetahui aksi cabul Eko Firstson YS terhadap perempuan muda 23 tahun yang tinggal di Bali. Dari hasil pemeriksaan itu, Eko Firstson baru pertama kali mencabuli perempuan saat pemeriksaan rapid test.
Pemeriksaan rekaman CCTV dilakukan pada data 3 bulan terkahir.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan berdasar hasil pemeriksaan data rekmanan CCTV selama 3 bulan terkahir tidak ditemukan adanya kasus serupa.
"Kita sudah koordinasi dengan pihak bandara untuk mundur tiga bulan, selama dia di sana itu CCTV kita lihat selama tiga bulan CCTV ini tidak ada (kasus serupa) sama sekali yang kami temukan, hanya satu ini ya tapi masih kami dalami," kata Yusri di Polresta Bandar Soekarno-Hatta, Tanggerang, Senin (28/9/2020).
Yusri juga mengemukakan berdasar keterangan Eko Firstson, tindakan pelecehan seksual yang dilakukannya terhadap calon penumpang wanita berinisial LHI (23) merupakan yang pertama kali.
Kendati begitu, Yusri menyampaikan kepada masyarakat yang merasa menjadi korban daripada tersangka untuk segera melaporkan ke Polresta Bandara Soekarno-Hatta.
"Kami imbau apabila ada korban lain yang merasa jadi korban apalagi khusus para tersangka ini atau petugas disana segera lapor ke Polres Bandara Soetta akan kami tindaklanjuti," ujarnya.
Sejumlah fakta baru di balik kasus pelecehan seksual dan pemerasan yang dilakukan oleh Eko Firstson terhadap LHI sebelumnya diungkap oleh polisi.
Pertama, terungkap bahwa tersangka Eko Firstson sempat menjual telepon genggam atau handphone miliknya untuk melarikan diri dari Jakarta ke Sumatera Utara.
Baca Juga: 4 Fakta Baru Eko Firstson Nakes Rapid Test Cabul Bandara Soekarno - Hatta
Handphone tersebut dijual untuk modal ongkos Eko Firstson melarikan diri bersama seorang wanita berinisial E.
"Tersangka berniat melarikan diri dibuktikan dengan dijualnya dua HP untuk membiayai tersangka dan teman wanitanya," ungkap Yusri.
Yusri menyebutkan bahwa Eko Firstson dan E melarikan diri menggunakan bus.
Keduanya melarikan diri ke wilayah Balige, Toba Samosir, Sumatera Utara.
"Perjalanan darat menggunakan bus umum dari Jakarta menuju ke Balige," ungkap Yusri.
Kedua, selain terjerat kasus pelecehan seksual dan pemerasan, tersangka Eko Firstson ternyata sempat dilaporkan ke polisi lantaran diduga membawa kabur seorang wanita.
Berita Terkait
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Polisi Ungkap Motif Mengejutkan Bocah Lompat dari Lantai 3 di Denpasar
-
Tak Gentar Meski Skuad Pincang, Johnny Jansen Bocorkan Kunci Kemenangan Bali United
-
Dilarang Bawa Sambal Terasi, Makanan Jamaah Calon Haji Disita Petugas
-
Begini Praktik Curang di Hari Pertama UTBK SNBT 2026
-
Stop 'Open Dumping'! Menteri LH Ancam Pidana Penjara hingga 15 Tahun bagi Pemda Bandel