Perampokan toko mas di Kerobokan, Kuta Utara, Badung. (beritabali.com/ist)
Sakit Hati Dipecat
Menurut Kanit Reskrim Polsek Kuta Utara AKP Androyuan Elim, dari keterangan pemilik toko I Gede Padnya tersangka adalah benar mantan karyawannya.
Tersangka sudah bekerja di toko emas di Kerobokan miliknya itu selama 19 tahun.
Namun karena ketahuan mencuri emas, gajinya dipotong dan langsung dipecat tanpa melapor ke Polisi.
"Tersangka bekas karyawan toko emas tapi karena mencuri dipecat sejak 1.5 tahun lalu. Dia kepergok mencuri emas lewat kamera CCTV," ungkapnya.
Andro mengatakan aksi perampokan ini diotaki sendiri oleh tersangka NS. Ia mengajak temannya KS (48) ke Denpasar untuk merampok toko emas dimana dulunya dia bekerja.
"Dia mengaku sakit hati dipecat dan nekat membobol toko emas," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Promo THR Alfamart Maret 2026: Sirup Marjan dan Biskuit Lebaran Diskon Gila-gilaan, Mulai 6 Ribuan
- 5 Mobil Bekas untuk Jangka Panjang: Awet, Irit, Pajak Ringan, dan Ramah Kantong
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin