Pebriansyah Ariefana
Selasa, 22 September 2020 | 13:09 WIB
Jerinx ditahan Polda Bali. (ist)

SuaraBali.id - Drummer SID, Jerinx protes ke hakim Pengadilan Negeri Denpasar, Bali. Keinginannya tidak dipenuhi hakim.

Mahal Jerinx SID bertanya dan merasa dirinya berpotensi membubarkan Ikatan Dokter Indonesia atau IDI.

"Apa saya berpotensi membubarkan IDI?" kata Jerinx.

Hal itu diungkap dalam sidang lanjutan kasus dugaan ujaran kebencian yang menjerat Jerinx SID diigelar, Selasa (22/9/2020).

Sidang tersebut dilangsungkan secara virtual lewat kanal YouTube PN Denpasar sekitar pukul 10.00 WITA

Jerinx yang menjadi terdakwa mengikuti sidang di Polda Bali, sedangkan Jaksa Penuntut Umum di Kejari Denpasar.

Polisi menggiringI Gede Ari Astina alias Jerinx SID (tengah) yang didampingi istrinya Nora Alexandra (kanan) usai pelimpahan berkas perkara di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali, Denpasar, Bali, Kamis (27/8/2020). [ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo]

Hasil pantauan SuaraBali.id, sidang sempat diskors dua kali.

Skors pertama lantaran Jerinx tidak didampingi kuasa hukum, sementara skors kedua karena kendala teknis.

Majelis hakim yang dipimpin oleh Ida Ayu Nyoman Adnya Dewi kemudian melanjutkan sidang setelah semua kendala teratasi.

Baca Juga: Jerinx SID Tanya Majelis Hakim: Salah Saya Apa Sih?

Dalam kesempatan itu, Jerinx dan kuasa hukumnya kembali mengajukan keberatan dan meminta sidang digelar secara tatap muka seperti yang diinginkan sebelumnya.

Jerinx SID dan Nora Alexandra. (Instagram/@ncdpapl)

Namun argumen tersebut ditolak oleh majelis hakim.

Pihak Jerinx akhirnya menyepakati sidang digelar online.

Hakim lantas meminta jaksa membacakan ulang poin-poin dakwaan lantaran pihak Jerinx SID sebelumnya memilih walk out dalam sidang yang digelar, Kamis (10/9/2020).

Setelah mendengar dakwaan dari JPU, Jerinx memberikan tanggapan.

Jerinx SID [Instagram/@jrxsid]

Ia memprotes tuntutan yang disampaikan terkait unggahan IDI Kacung WHO.

Load More