Scroll untuk membaca artikel
Husna Rahmayunita
Selasa, 22 September 2020 | 06:26 WIB
Bali lengang. (Suara.com/Dini Afrianti Efendi)

SuaraBali.id - Pemerintah Provinsi Bali terus mengupayakan penanganan pandemi Covid-19. Terbaru, sejumlah hotel disiapkan sebagai tempat karantina pasien virus corona.

Sebanyak 10 hotel ini akan menampung pasien terkonfirmasi positif Covid-19 dengan gejala ringan atau orang tanpa gejala (OTG).

Hal itu disampaikan oleh Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Bali I Made Ratin.

"Melihat perkembangan kasus positif Covid-19 semakin meningkat, sesuai arahan Sekda Bali, kami akan menyiapkan 10 titik hotel yang akan digunakan sebagai tempat karantina bagi warga yang terkonfirmasi positif dengan gejala ringan dan penderita kasus konfirmasi Covid-19 tanpa gejala (asimptomatik) atau orang tanpa gejala (OTG)," ujarnya saat acara penyerahan sertifikat penghargaan kepada relawan penanganan kasus Covid-19, di Denpasar, Senin (21/9/2020).

Baca Juga: 70 Orang Jemput Paksa Jenazah Pasien COVID-19 di RS Metro Hospital Cikupa

Ia menjelaskan, dari 10 hotel ini, satu akan dikelola langsung oleh pemerintah provinsi dan sembilan sisanya akan dikelola oleh masing-masing pemerintah kabupaten atau kota.

Hal ini dilakukan sebagai upaya mengakomodasi kasus OTG dan gejala ringan yang sebelumnya menjalani isolasi di rumahnya masing-masing.

Menurut Rentin, kecenderungan sikap tidak disiplin protokol kesehatan, diprediksi akan menjadi celah penyebaran Covid-19 klaster keluarga.

"Yang positif dengan gejala ringan atau OTG mungkin saja sudah disiplin untuk mengisolasi dirinya, namun belum tentu dengan keluarga mereka baik pasangan, orang tua maupun anak-anak mereka. Sehingga kemungkinan menyebarnya Covid-19 ini masih terjadi dan meluas di tengah keluarga," bebernya.

Lebih lanjut, Rentin menambahkan, tenaga kesehatan yang terdiri dari perawat dan dokter yang menangani dan bersentuhan langsung dan terkonfirmasi positif juga diprioritaskan untuk mendapatkan hotel tempat isolasi dalam memulihkan kembali imun tubuh dan kesehatannya.

Baca Juga: Seorang Bule Prancis Tewas di Vila Bali, Muka Menghitam dan Perut Bengkak

Untuk saat ini dari 157 kapasitas kamar yang tersedia dari tiga tempat karantina yakni Diklat BPK Pering, Bapelkesmas dan Wisma Bima terisi 88 kamar dan sisanya tersebar di 17 rumah sakit rujukan lainnya.

Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Provinsi Bali mencatat hingga Senin (21/9) jumlah pasien positif Covuid-19 19 di Pulau Dewata yang sudah sembuh secara kumulatif sebanyak 6.418 orang atau sebesar 81,36 persen dari total kasus terkonfirmasi.

Sedangkan secara kumulatif kasus terkonfirmasi positif Covid-19 menjadi 7.888 orang dan jumlah kumulatif pasien yang meninggal dunia di Bali karena Covid-19 menjadi 222 orang (2,81 persen).

Adapaun kasus aktif atau pasien dalam perawataan menjadi 1.248 orang (15,82 persen), yang tersebar dalam perawatan di 17 RS dan dikarantina di Bapelkesmas, UPT Nyitdah, Wisma Bima dan BPK Pering.

Untuk meminimalisasi penambahan kasus akibat transmisi lokal maka Satgas Covid-19 jakan memperketat pengawasan, penanganan termasuk kontrol bagi warga yang sudah terkonfirmasi positif dengan gejala ringan  yang ke depan juga akan diisolasi di hotel yang ditunjuk dengan sistem kontrol dan pengawasan dari tenaga medis. (Antara)

Load More