Scroll untuk membaca artikel
Husna Rahmayunita
Rabu, 16 September 2020 | 19:27 WIB
Ilustrasi kerumunan massa - (Pixabay/Free-Photos)

SuaraBali.id - Warga Kota Denpasar diimbau untuk tidak mengunjungi tempat publik yang memicu kerumunan massa.

Imbauan tersebut disampaikan oleh Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai.

Hal ini bertujuan untuk mencegah penularan virus corona sekaligus menghindari adanya klaster baru dari tempat publik.

"Disarankan agar masyarakat untuk sementara waktu tidak mengunjungi tempat-tempat publik intinya hindari kerumunan," ujar Gede Rai Selasa (15/9/2020), seperti dikutip dari Beritabali.com.

Baca Juga: Okky Lukman Geram Dikabarkan Positif COVID-19

Apalagi kasus Covid-19 di Denpasar belakangan mengalami peningkatan.

I Dewa Gede Rai menerangkan setelah penutupan fasilitas publik, Pemkot Denpasar juga berencana akan menutup fasilitas lainnya jika kemungkinan kasus covid-19 terus meningkat.

"Tentu akan ada penutupan tempat-tempat yang berpotensi menjadi tempat penularan Covid-19", ujarnya.

Salah satu fokus pengawasan saat ini menurutnya adalah pada klaster upacara keagamaan. Hal ini ditengarai karena banyak kasus yang ditemukan sehabis pelaksanaan upacara keagamaan di Denpasar.

"Peningkatan kasus positif semakin meningkat, saat ini pengawasan kami lakukan pada klaster upacara keagamaan," kata I Dewa Gede Rai.

Baca Juga: Ambulans Antre Panjang Mau Masuk RSD Wisma Atlet, Ini Penyebabnya

Sementara terkait dampak dari pascapenutupan fasilitas publik, pihaknya akan terus mengevaluasi karena baru tiga hari lalu ditutup, jadi belum bisa dilihat secara signifikan.

Load More