SuaraBali.id - Musisi Jerinx SID walk out dari sidang virtual yang digelar Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Kamis (10/9/2020).
Ia bersama tim kuasa hukumnya memilih untuk tidak mengikuti persidangan karena merasa keberatan sidang digelar secara tatap muka.
Sekira pukul 09.15 WIB, drummer Superman is Dead ini hadir mengenakan kaos berwarna hitam dan menutupi sebagian wajahnya dengan masker.
Agenda sidang perdana berupa pemeriksaan terhadap terdakwa Jerinx SID atas kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
Baca Juga: Protes Sidangnya Digelar Online, Jerinx SID Walk Out
Dalam sidangnya kali ini, sang musisi ditemani 12 kuasa hukum.
Sidang baru saja dimulai, namun Jerinx SID sudah menyampaikan keberatan terkait sidang yang digelar secara daring.
“Maaf yang mulia. Jujur, saya keberatan dengan sidang online karena saya merasa hak-hak saya sebagai warga negara dirampas dan kurang fair,” kata Jerinx SID dalam sidang.
“Jadi saya mohon sidang ini ditunda atau sidang dilakukan secara langsung, tatap muka,” imbuhnya.
Hanya saja, permintaan itu ditolak majelis hakim mengingat ini sebagai upaya pencegahan terhadap paparan virus corona atau COVID-19.
Baca Juga: Link Live Streaming Sidang Perdana Jerinx SID
Keberatan Jerinx SID yang ditolak majelis hakim membuat persidangan dilanjutkan. Namun suami Nora Alexandra itu tetap kukuh akan pendiriannya.
“Maaf saya menolak (sidang dilanjutkan). Jika ini dipaksakan, saya memilih untuk keluar dari ruang sidang,” tegas Jerinx SID.
Jerinx SID membuktikan sikapnya. Ia walk out saat majelis hakim maupun jaksa penuntut umum (JPU) melanjutkan persidangan. Bukan hanya sang musisi, kepergiannya juga diikuti 12 pengacara yang mendampingi.
Atas kepergiannya, sidang perdana kasus dugaan pencemaran Jerinx SID terhadap IDI ditunda 15 menit.
Kasus Jerinx SID bermula saat ia mengunggah postingan di Instagram yang menyebut ‘IDI Kacung WHO’ dengan emoji babi.
Pro kontra kemudian terjadi, sampai beberapa anggota IDI merasa terhina dengan postingan tersebut.
Dikatakan Jerinx SID, ia mengakui secara sadar membuat unggahan itu sebagai bentuk kritik dan telah meminta maaf atas hal tersebut.
Kendati begitu, laporan kepada Jerinx ke Polda Bali tetap dilanjutkan. Akibat perbuatannya, Jerinx ditahan sejak 12 Agustus 2020.
Ia dikenakan pasal 28 Ayat (2) Jo Pasal 45A ayat (2) dan/atau Pasal 27 ayat (3) Jo Pasal 45 ayat (3) UU Republik Indonesia Nomor 19 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Berita Terkait
-
Ucapannya Melantur di Podcast Denny Sumargo, Jerinx SID Klarifikasi: Lagi Mabuk Berat
-
Stres Berkasus dengan Adam Deni, Jerinx Pernah Coba Akhiri Hidup Pakai Selendang
-
Sibuk Urus Bisnis, Bagaimana Cara Nora Alexandra Bagi Waktu untuk Jerinx?
-
Bisnis Produk Kecantikan, Nora Alexandra Ungkap Dukungan Jerinx Superman Is Dead
-
Dikatai Mandul, Nora Alexandra Ngamuk Hingga Sebut Pembully Sebagai Pembunuh
Terpopuler
- Harta Kekayaan Roy Suryo yang Dituduh sebagai Pemilik Akun Fufufafa
- TikToker Intan Srinita Minta Maaf Usai Sebut Roy Suryo Pemilik Fufufafa, Netizen: Tetap Proses Hukum!
- Beda Respons Ariel NOAH dan Raffi Ahmad Kunjungi Patung Yesus Sibea-bea
- Reaksi Tajam Lex Wu usai Ivan Sugianto Nangis Minta Maaf Gegara Paksa Siswa SMA Menggonggong
- Innalillahi, Elkan Baggott Bawa Kabar Buruk Lagi H-1 Timnas Indonesia vs Jepang
Pilihan
-
Kata Irfan Setiaputra Usai Dicopot Erick Thohir dari Dirut Garuda Indonesia
-
5 Rekomendasi HP Rp 6 Jutaan Spek Gahar, Terbaik November 2024
-
Lion Air Bikin Aturan Baru Mulai 1 Desember: Bawa Kardus Besar, Siap-Siap Rogoh Kocek Lebih Dalam!
-
Emiten Leasing Boy Thohir PHK Ribuan Pekerja dan Tutup Kantor
-
Prediksi Robby Darwis: Timnas Indonesia vs Jepang, Kevin Diks Jadi Kunci?
Terkini
-
Karyawan Toko di Mall Bali Galeria Curi HP Seharga Rp 13 Juta Dijual Online Seharga Rp 7,9 Juta
-
Kunjungi Bayi Gibran di Pengungsian Gunung Lewotobi Wapres Beri Pesan Khusus
-
Wisatawan di Mataram Diimbau Jauhi Aktivitas di Bibir Pantai Karena Cuaca Ekstrem
-
Gagal Terbang dari Bandara Komodo, Wisatawan yang Terjebak Pilih Berdesakan di Kapal Pelni
-
Wapres Gibran Kunjungi Korban Erupsi Gunung Lewotobi Bagikan Mainan Anak-anak