SuaraBali.id - Tiga orang pemuda Bali nekat mencuri sepeda motor gede (moge) milik teman sendiri. Alasannya, para pelaku sakit hati karena dicuekin oleh korban.
Kekinian polisi telah mengamankan komplotan pencuri tersebut.
Dikutip Suara.com dari Beritabali.com, ketiga pelaku yang ditangkap yakni GPS (29) dan IKSA (22) dan IGAS (42). Mereka merupakan warga Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana.
Para pelaku sekongkol mencuri moge Harley Davidson seharga Rp 180 juta milik teman mereka yang berinisial IKNOS, pada Selasa (2/9/2020).
Baca Juga: IDI Makassar: Waspada Klaster Keluarga dan Pilkada Serentak
Kasus pencurian tersebut kemudian dilaporkan korban ke Polres Jembrana.
Dalam laporannya, korban mengaku moge Harley Davidson (Fat Boy) miliknya awalnya diparkir di teras depan warung, pada Senin (31/8) sekitar pukul 22.30 WITA.
Saat itu korban lupa mencabut kunci otomatis motor dan langsung beristirahat.
Korban mengaku kaget saat mengecek keesokan harinya, tiba-tiba kendaraannya tidak ada di tempat semula. Walhasil, korban melaporkan kejadian itu ke polisi.
Mendapat laporan tersebut, tim Resmob Polres Jembrana langsung melakukan penyelidikan, Jumat (4/9) pukul 03.30 WITA.
Baca Juga: Sengkarut Lahan MotoGP Mandalika Diharapkan Segera Tuntas
Dalam penyelidikan, polisi mengarah kepada tiga pelaku. Petugas lantas mengunakan strategi untuk memancing para pelaku supaya keluar dari tempat persembunyiannya.
"Anggota Polres Jembrana berusaha memancing membeli Harley Davidson milik korban yang dicuri para pelaku," terang Dodi.
Beruntung, pancingan tersebut berhasil. Para pelaku sepakat menjual moge dan melakukan transaksi di Jalan Danau Batur, Lelateng Negara.
"Nah saat transaksi ketiganya diamankan," sambung Dodi.
Saat diinterogasi oleh petugas, ketiga pelaku mengaku mencuri sepeda motor karena sakit hati dengan korban.
"Mereka ini temanan. Tapi pelaku mengaku sakit hati karena korban tidak lagi peduli sama para pelaku," kata Dodi.
Selain menangkap komplotan pencuri, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya, satu unit moge Harley Davidson warna hijau, dua sepeda motor Honda Scoopy, satu lembar kwitansi pembelian motor tanggal 22 Mei 2019 senilai Rp 180 juta dan selembar STNK nopol B 4375 RS.
Kasus pencurian tersebut saat ini ditangani oleh Polres Jembrana.
Berita Terkait
-
Usai Terpidana Mati Mary Jane, 5 Napi Anggota 'Bali Nine' Dipertimbangkan untuk Dipindahkan ke Australia
-
Konsep Pidana di Indonesia Berubah Jadi Alasan 5 Anggota Bali Nine Akan Dipulangkan
-
Review Ticket to Paradise: Film Hollywood yang Syuting di Bali
-
Ulasan Novel 'Tari Bumi', Kehidupan Perempuan Bali di Tengah Tekanan Kasta
-
Jadwal Persib Kontra Bali United Resmi Ditunda
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
Pilihan
-
Viral Pertamax Dituding Jadi Biang Rusaknya Fuel Pump Mobil, ITB Sampai Dipanggil
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
-
1.266 Personel Diterjunkan, Polres Bontang Pastikan Keamanan di 277 TPS
-
Masa Tenang, Tim Gabungan Samarinda Fokus Bersihkan Alat Peraga Kampanye
Terkini
-
Setelah Tahu Akan Dipindahkan ke Australia, Ini Respons Scott Rush Bali Nine
-
DPRD Pilih Alphard Baru Ketimbang Mobil Listrik Karena Fasilitas di Bali Belum Memadai
-
Hujan Berpotensi Menurunkan Keinginan Warga Untuk Mencoblos ke TPS
-
Waspadai Fenomena Cold Surge yang Memicu Gelombang Tinggi di Laut Pada Periode Nataru
-
Korban Erupsi Gunung Lewotobi Akan Tinggal di Huntara, Satu Rumah Diisi 5 Keluarga