SuaraBali.id - Pemilik Hotel Kuta Paradiso Hartono Karjadi ditangkap Polda Bali di Jakarta setelah lama menjadi buronan, Kamis (4/9/2020) malam. Kekinian Hartono telah berada di Bali guna proses hukum lebih lanjut.
Hartono merupakan DPO atas dugaan memberikan keterangan palsu dalam akta otentik dan penggelapan serta pencucian uang atas laporan pengusaha Tomy Winata.
"Dia ditangkap saat itu berdua sama istrinya, karena overstay di Hongkong. Tersangka dipulangkan ke Indonesia atas upaya Konsul Imigrasi Hongkong, KJRI Hongkong, juga bekerjasama dengan Otoritas Hongkong, perwakilan Polri di Hongkong, perwakilan Kejaksaan di Hongkong, Divhubinter Polri, Polda Metro Jaya dan Polda Bali," ujar Direktur Kriminal Khusus Polda Bali Kombes Pol Yuliar Kus Nugroho seperti dikutip dari Antara.
Dia mengatakan bahwa Hartono Karjadi dilaporkanke Polda Bali bersama sang adik Harijanto Karjadi dengan nomor laporan; LP/74/II/2018/SKPT/Polda Bali tanggal 27 Februari 2018.
Baca Juga: 16 Hotel di Denpasar Kantongi Sertifikat Protokol Covid-19, Ini Daftarnya
Hartono diduga memberikan keterangan palsu dalam akta otentik dan atau penggelapan dan atau pencucian uang.
Ia disangkakan dengan Pasal 266 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP dan/atau Pasal 3,4, dan Pasal 5 UU RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Saat ini, Hartono Karjadi ditahan di Polda Bali untuk pemeriksaan lebih lanjut selama 20 hari ke depan.
"Sekarang sudah kami tahan dan segera mungkin berkas akan dilimpahkan ke Kejaksaan Denpasar, tinggal menunggu keterangan dari dia saja. Tinggal kita lengkapi berkas lagi, kita periksa tambahan lagi ke dia (Kartono)," jelas Yuliar.
Lebih lanjut, Yuliar menjelaskan secepatnya berkas perkara yang melibatkan Kartono Karjadi akan dilimpahkan ke kejaksaan.
Sementara itu, Harijanto Karjadi sedang menunggu proses eksekusi dari Kejaksaan Negeri Denpasar.
Berita Terkait
-
Buronan Kasus Timah Ditangkap Kejagung, Jejak Hendry Lie Nekat Mangkir hingga Kabur ke Singapura
-
Riwayat Pendidikan Tomy Winata, Konglomerat 9 Naga Indonesia yang Berbisnis Sejak Usia 15 Tahun!
-
Usai Tangkap Tersangka Baru, Polisi Masih Buru Satu DPO Kasus Judi Online yang Libatkan Karyawan Komdigi
-
Diduga Buronan KPK Jadi Pengawal Bobby Nasution, Netizen Melongo: Lho Kok Bisa?
-
Skandal Pembunuhan Bayaran: Mantan Intelijen India Jadi Buronan FBI?
Terpopuler
- Kejanggalan LHKPN Andika Perkasa: Harta Tembus Rp198 M, Harga Rumah di Amerika Disebut Tak Masuk Akal
- Marc Klok: Jika Timnas Indonesia Kalah yang Disalahkan Pasti...
- Niat Pamer Skill, Pratama Arhan Diejek: Kalau Ada Pelatih Baru, Lu Nggak Dipakai Han
- Datang ke Acara Ultah Anak Atta Halilintar, Gelagat Baim Wong Disorot: Sama Cewek Pelukan, Sama Cowok Salaman
- Menilik Merek dan Harga Baju Kiano saat Pesta Ulang Tahun Azura, Outfit-nya Jadi Perbincangan Netizen
Pilihan
-
Dinilai Hina Janda, Ridwan Kamil Kena Semprot Susi Pudjiastuti: Mau Omong Apa?
-
5 HP Samsung Rp 1 Jutaan dengan Kamera 50 MP, Murah Meriah Terbaik November 2024!
-
Profil Sutikno, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta yang Usul Pajak Kantin Sekolah
-
Tax Amnesty Dianggap Kebijakan Blunder, Berpotensi Picu Moral Hazard?
-
Aliansi Mahasiswa Paser Desak Usut Percobaan Pembunuhan dan Stop Hauling Batu Bara
Terkini
-
BRI Raih Best API Initiative untuk Komitmen Hadirkan Solusi Perbankan Digital yang Inovatif dan Aman
-
NTB Uji Coba Makan Siang Gratis Untuk Murid SD, Seperti Ini Menunya
-
Visi Misi Cagub Bali Saat Debat Dinilai 'Daur Ulang', Frontier : Tak Ada Gagasan Baru
-
Bisnis Prostitusi Berkedok Spa Sampai ke Karangasem, Pekerjanya Bisa Hanya Dapat Rp 100 Ribu
-
Pria Italia Mendadak Jatuh di Restoran Dan Meninggal Dunia, Ngaku Sempat Terkena Sinar Matahari