SuaraBali.id - Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Denpasar akan melelang 42 unit sepeda motor dinas.
Proses lelang tersebut akan dilakukan dengan metode penawaran secara tertulis tanpa kehadiran peserta (close bidding) melalui website https://lelang.go.id pada Kamis (10/9/2020).
Namun bagi peserta ingin melihat langsung sepeda motornya bisa mengunjungi parkiran belakang Kantor BPKPD Kabupaten Klungkung dan Gudang Dinas Pertanian Kabupaten Klungkung di Desa Selat.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Badan Penggelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kabupaten Klungkung, I Dewa Putu Griawan lewat surat pengumuman lelang pada Jumat (4/9).
Objek lelang berupa kendaraan roda dua berjumlah 42 unit dalam kondisi scrap dengan nilai limit senilai Rp 7.755.000 dan uang tunai senilai Rp 3.800.000.
Syarat Lelang
Dikutip Suara.com dari Kabarnusa.com, I Dewa Putu Griawan menjelaskan adapun beberapa syarat lelang di antaranya yakni melakukan penawaran elaui akun website https://lelang.go.id dengan syarat ketentuan dan tata cara dapat dilihat pada menu “Informasi penting:Prosedur Lelang dan Syarat dan Ketentuan" pada domain tersebut.
Peserta lelang wajib menyetor uang jaminan penawaran lelang ke nomor Virtual Accout (VA) yang diperoleh setelah memilih objek lelang yang diikuti pada website dan harus efektif diterima KPKLN selambat-lambatnya 1 (satu) hari sebelum pelaksanaan lelang.
Setelah itu, peserta dapat melihat objek lelang di parkir belakang Kantor BPKPD Jl. Untung Surapati Nomor 2 Kabupaten Klungkung dan Gudang Dinas Pertanian Kabupaten Klungkung di Desa Selat pada hari kerja mulai Pukul 08.00 - 15.00 Wita.
Baca Juga: Main Petak Umpet, Gadis Remaja di Palembang Hilang Sampai Kini
Selain itu, pemenang lelang yang ditunjuk wajib membayar harga lelang dan bea lelang 2 % selambat-lambatnya lima hari kerja setelah pelaksanaan lelang, apabila tidak melunasi, maka dinyatakan mengingkari janji/wanprestasi serta uang jaminan penawaran lelang tersebut akan disetor ke kas negara.
Nantinya uang jaminan penawaran lelang dari peserta yang tidak menang akan dikembalikan seluruhnya tanpa potongan dan dapat dikenakan bianya transaksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku pada bank.
Sementara pihak penjual atau pejabat lelang dapat melakukan pembatalan lelang terhadap objek lelang tersebut.
Kententuan terakhir yakni, pihak-pihak yang berkepentingan atau peminat lelang tidak dapat melakukan tuntunan atau keberatan dalam bentuk apapun kepada pihak penjual atau pejabat lelang.
Tag
Berita Terkait
-
Lukisan 'Kuda Api' Karya SBY Laku Rp6,5 Miliar untuk Aksi Kemanusiaan
-
Menghitung Hari Pengumuman Lelang WTE Danantara, Emiten Ini Bisa Jadi Kuda Hitam
-
Wujudkan Kampung Haji Indonesia, Danantara Akuisisi Hotel Dekat Ka'bah, Ikut Lelang Beli Lahan
-
Genjot PNBP, ESDM Lelang Terbuka Stockpile Bauksit di Kepri
-
Persija Jakarta Lelang Jersey Spesial untuk Galang Donasi Korban Bencana Alam
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
Terkini
-
4 Kontak Penting Posko THR Gianyar Siap Terima Laporan Pekerja
-
Vila di Tengah Sawah Gianyar Jadi Laboratorium Narkoba Mephedrone Bule Rusia
-
Hery Gunardi Paparkan Strategi Perbankan Indonesia Menghadapi Ketidakpastian Ekonomi Global
-
Langkah Cerdas Keluarga Muda: Hindari Drama Mertua dengan Rumah Impian via BRI KPR
-
Iseng Buka Aplikasi Setelah Bayar Tagihan, Keluarga di Bali Malah Dapat Mobil BYD M6