SuaraBali.id - Satresnarkoba Polresta Denpasar mengamankan dua warga negara asing (WNA) atas kasus penyalagunaan narkoba.
Keduanya yang masing-masing berinisial CL (32) asal Inggris dan AWY (44) warga Australia kedapatan mengedarkan narkoba jenis sabu dan ekstasi di Bali.
"Kedua warga asing tersebut menggunakan visa kunjungan saat ke Bali. Warga Inggris ini diduga berperan sebagai bandar dan pengedar sedangkan yang dari Australia berperan sebagai kurirnya," ujar Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan seperti dikutip dari Antara.
Jansen menjelaskan bahwa tersangka CL berperan sebagai pengedar dan mendapat upah sekali antar Rp 500 ribu, sedangkan untuk AWY berperan sebagai kurir dengan upah Rp 200 ribu.
"Kami menduga mereka ini bagian sebagai sindikat, karena menyangkut orang asing ini akan dikoordinasikan dengan Ditresnarkoba Polda Bali," jelasnya.
Hasil penggeledahan dari tersangka CL ditemukan barang bukti berupa 14 paket kristal bening dengan berat bersih 11,84 gram dan 15 butir ekstasi warna ungu logo granat.
Sementara dari APW ditemukan satu paket kristal bening dengan berat bersih 1,23 gram. Keduanya ditangkap di lokasi berbeda di kawasan Badung.
"Dari keterangan tersangka barang bukti tersebut adalah miliknya yang dikasih dari seseorang yang dipanggil Noname yang tidak diketahui keberadaannya dengan cara mengambil tempelan di suatu tempat sambil menunggu perintah Noname," ungkap Jansen.
Ia menjelaskan dari hasil pengembangan CL, kemudian dilanjutkan dengan penyelidikan di Jalan Nakula Kuta Badung di depan indekosnya.
Menurut keterangan tersangka sabu tersebut adalah miliknya yang dibeli dari seseorang bernama APW dengan cara bertemu langsung di tempat.
Atas perbuatanya dua WNA tersebut dijerat Pasal 112 ayat (2) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Mereka terancam hukuman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun dengan pidana denda paling sedikit Rp 800 juta dan paling banyak Rp 8 miliar.
Berita Terkait
-
Horor di Kansas: Timnas Inggris Dipaksa Mengungsi Saat Badai Tornado Datang
-
Cerita Anak Pengungsi yang Jadi Pencetak Gol Termuda di Piala Dunia 2026
-
Sepatu Pemain Raib, Logistik Timnas Inggris Dibobol Jelang Piala Dunia 2026
-
Jejak Angelo Pandeli: Pentolan Hells Angels yang Diburu Dunia Ditangkap di Bali
-
Purbaya Mau ke China & Inggris Minggu Depan demi Perkuat Nilai Tukar Rupiah
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Kaki Masih Pegal Setelah Lari? Ini 5 Sepatu Recovery Run Lokal dengan Review Terbaik
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Wisatawan Austria di Balik Megahnya Pawai Pembukaan PKB 2026: 'Saya Tidak Peduli Panas!'
-
Kronologi Lengkap Bentrok TNI-Brimob di Labuan Bajo: Berawal Acara Syukuran, Berujung Penikaman
-
Pesta Kesenian Bali 2026 Dibuka: Ribuan Wisatawan Tumpah Ruah Saksikan 'Atma Kerthi'
-
Setoran Parkir Cuma Rp8 Ribu per Titik, Kejari Lombok Tengah Endus 'Kebocoran' PAD
-
BRI Siapkan Buyback Saham Rp500 Miliar di Tengah Fluktuasi Pasar