SuaraBali.id - Satresnarkoba Polresta Denpasar mengamankan dua warga negara asing (WNA) atas kasus penyalagunaan narkoba.
Keduanya yang masing-masing berinisial CL (32) asal Inggris dan AWY (44) warga Australia kedapatan mengedarkan narkoba jenis sabu dan ekstasi di Bali.
"Kedua warga asing tersebut menggunakan visa kunjungan saat ke Bali. Warga Inggris ini diduga berperan sebagai bandar dan pengedar sedangkan yang dari Australia berperan sebagai kurirnya," ujar Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan seperti dikutip dari Antara.
Jansen menjelaskan bahwa tersangka CL berperan sebagai pengedar dan mendapat upah sekali antar Rp 500 ribu, sedangkan untuk AWY berperan sebagai kurir dengan upah Rp 200 ribu.
"Kami menduga mereka ini bagian sebagai sindikat, karena menyangkut orang asing ini akan dikoordinasikan dengan Ditresnarkoba Polda Bali," jelasnya.
Hasil penggeledahan dari tersangka CL ditemukan barang bukti berupa 14 paket kristal bening dengan berat bersih 11,84 gram dan 15 butir ekstasi warna ungu logo granat.
Sementara dari APW ditemukan satu paket kristal bening dengan berat bersih 1,23 gram. Keduanya ditangkap di lokasi berbeda di kawasan Badung.
"Dari keterangan tersangka barang bukti tersebut adalah miliknya yang dikasih dari seseorang yang dipanggil Noname yang tidak diketahui keberadaannya dengan cara mengambil tempelan di suatu tempat sambil menunggu perintah Noname," ungkap Jansen.
Ia menjelaskan dari hasil pengembangan CL, kemudian dilanjutkan dengan penyelidikan di Jalan Nakula Kuta Badung di depan indekosnya.
Menurut keterangan tersangka sabu tersebut adalah miliknya yang dibeli dari seseorang bernama APW dengan cara bertemu langsung di tempat.
Atas perbuatanya dua WNA tersebut dijerat Pasal 112 ayat (2) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Mereka terancam hukuman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun dengan pidana denda paling sedikit Rp 800 juta dan paling banyak Rp 8 miliar.
Berita Terkait
-
Pep Guardiola Yakin Inggris Juara Piala Dunia 2026, Asal Tuchel Lakukan Ini
-
Badai Cedera Hantam Arsenal, Mikel Arteta Main Rahasia Jelang Kontra Aston Villa
-
Presiden La Liga Sebut Premier League Boros, Serie A Italia Kehilangan Arah
-
Timnas Inggris Bidik Piala Dunia 2026, Tuchel Tak Gentar Andai Bertemu Jerman
-
Bukan Inggris atau Argentina, Ini Juara Piala Dunia 2026 Prediksi Arsene Wenger
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
Terkini
-
Menkeu Purbaya 'Sentil' Menteri Ara soal Lahan Rusun di Bali: Dia Bukan Bos Saya!
-
5 SUV Paling Laris Akhir 2025: Dari Hybrid Canggih Sampai Harganya 200 Jutaan
-
7 Jenis Heels Populer Bikin Kakimu Jenjang dan Elegan
-
5 Maskara Andalan Bikin Mata Hidup Maksimal
-
Eropa Kekurangan Tenaga Produktif, Ini Syarat Agar Anda Bisa Jadi Pekerja Migran