SuaraBali.id - Satresnarkoba Polresta Denpasar mengamankan dua warga negara asing (WNA) atas kasus penyalagunaan narkoba.
Keduanya yang masing-masing berinisial CL (32) asal Inggris dan AWY (44) warga Australia kedapatan mengedarkan narkoba jenis sabu dan ekstasi di Bali.
"Kedua warga asing tersebut menggunakan visa kunjungan saat ke Bali. Warga Inggris ini diduga berperan sebagai bandar dan pengedar sedangkan yang dari Australia berperan sebagai kurirnya," ujar Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan seperti dikutip dari Antara.
Jansen menjelaskan bahwa tersangka CL berperan sebagai pengedar dan mendapat upah sekali antar Rp 500 ribu, sedangkan untuk AWY berperan sebagai kurir dengan upah Rp 200 ribu.
"Kami menduga mereka ini bagian sebagai sindikat, karena menyangkut orang asing ini akan dikoordinasikan dengan Ditresnarkoba Polda Bali," jelasnya.
Hasil penggeledahan dari tersangka CL ditemukan barang bukti berupa 14 paket kristal bening dengan berat bersih 11,84 gram dan 15 butir ekstasi warna ungu logo granat.
Sementara dari APW ditemukan satu paket kristal bening dengan berat bersih 1,23 gram. Keduanya ditangkap di lokasi berbeda di kawasan Badung.
"Dari keterangan tersangka barang bukti tersebut adalah miliknya yang dikasih dari seseorang yang dipanggil Noname yang tidak diketahui keberadaannya dengan cara mengambil tempelan di suatu tempat sambil menunggu perintah Noname," ungkap Jansen.
Ia menjelaskan dari hasil pengembangan CL, kemudian dilanjutkan dengan penyelidikan di Jalan Nakula Kuta Badung di depan indekosnya.
Menurut keterangan tersangka sabu tersebut adalah miliknya yang dibeli dari seseorang bernama APW dengan cara bertemu langsung di tempat.
Atas perbuatanya dua WNA tersebut dijerat Pasal 112 ayat (2) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Mereka terancam hukuman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun dengan pidana denda paling sedikit Rp 800 juta dan paling banyak Rp 8 miliar.
Berita Terkait
-
Franciscus Sibarani: Aspirasi PerCa Jadi Bahan Revisi UU Kewarganegaraan
-
Hasil Chelsea vs Arsenal: Meriam London Menang Tipis 3-2 di Semifinal Piala Liga Inggris
-
Prediksi Semifinal Piala Liga Inggris Chelsea vs Arsenal: Rekor Buruk The Blues di Kandang Sendiri
-
Gus Miftah Nongol di Kandang Arsenal, Doakan The Gunners Juara, Chelsea Minggir Dulu
-
John Herdman Siap Lanjutkan Naturalisasi, Cari Pemain Keturunan Inggris?
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- 5 Sampo Penghitam Rambut yang Tahan Lama, Solusi Praktis Tutupi Uban
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 4 Bedak Wardah Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Samarkan Kerutan
- Bukan Sekadar Wacana, Bupati Bogor Siapkan Anggaran Pembebasan Jalur Khusus Tambang Tahun Ini
Pilihan
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?