SuaraBali.id - Penyelidikan kasus dugaan bunuh diri eks Kepala BPN Denpasar dan Badung Tri Nugraha memasuki babak baru.
Tim dari Kejaksaan Agung memeriksa penyidik dan seluruh pegawai Kejaksaan Tinggi Bali terkait insiden tersebut, Rabu (2/9/2020).
"Hari ini inspektur dari Kejaksaan Agung yang turun memeriksa jaksa yang mengawal pemeriksaan tersangka di Kejati," ucap Wakil Kepala Kejati Bali, Asep Maryono seperti dikutip dari Beritabali.com--jaringan Suara.com.
Untuk keterangan lebih lanjut, Asep meminta awak media menunggu hasil pemeriksaan Kejagung, karena masih dalam proses.
"Nanti kita lihat dari pemeriksaan ini ya di Kejati. Pemeriksaan ini masih proses," sambungnya.
Sementara terkait dugaan adanya unsur kelalaian di pihak Kejati soal senjata api yang dibawa Tri Nugraha, Asep hanya berkomentar singkat.
"Yang jelas sanksi untuk jaksa apakah ada kelalaian Kita tunggu saja ya," ucapnya, singkat.
Di lain pihak, Direskrimum Polda Bali, Kombes Pol. Dodi Rahmatan buka suara terkait kepemilikan senjata api Tri Nugraha.
Ia membenarkan bahwa penyidik menemukan senjata dan sejumlah amunisi adalah ilegal di rumah eks kepala BPN Denpasar.
Baca Juga: Geledah Rumah Tri Nugraha, Polisi Temukan Senjata Api dan Amunisi
Dodi menyebutkan, semasa hidup Tri Nugraha sempat tergabung dalam organisasi Perbakin Bali. Namun kartu ke anggotaannya sudah tidak aktif lagi.
"Tersangka pernah ikut anggota Perbakin tapi sudah tidak aktif lagi jadi anggota Perbakin dan karena kartu kepesertaannya tidak diperpanjang," ujarnya.
Kronologi bunuh diri
Tri Nugraha melakukan bunuh diri di toilet Kejati Bali, Senin (31/8/2020) 19.40 WITA.
Insiden tersebut terjadi setelah Nugraha menjalani pemeriksaan dan hendak digiring ke mobil tahanan.
Tri Nugraha tersandung kasus dugaan gratifikasi dan tindak pencucian uang (TPPU) berkaitan dengan penerbitan sertifikat tanah saat dirinya menjabat sebagai Ketua BPN Denpasar dari tahun 2007-2011.
Berita Terkait
-
Benarkan Alex Tewas di Tahanan, Kapolres Jaksel: Lebih Jelasnya Nanti Malam
-
Terkuak! Detik-detik Mengerikan Sebelum Pemuda Nekat Gantung Diri di Flyover Pasupati Bandung
-
Pesan Terakhir Pria di Lubuklinggau Sebelum Tenggak Racun: Aku Lelah, Terlilit Utang Judol
-
Timothy Trending: Daftar Nama Pembully Beredar, HRD Siap Blacklist?
-
6 Mahasiswa Unud Dapat Sanksi Usai Bully Korban Bunuh Diri, Minta Maaf di Media Sosial
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
-
4 Tablet RAM 8 GB dengan Slot SIM Card Termurah untuk Penunjang Produktivitas Pekerja Mobile