SuaraBali.id - Penyelidikan kasus dugaan bunuh diri eks Kepala BPN Denpasar dan Badung Tri Nugraha memasuki babak baru.
Tim dari Kejaksaan Agung memeriksa penyidik dan seluruh pegawai Kejaksaan Tinggi Bali terkait insiden tersebut, Rabu (2/9/2020).
"Hari ini inspektur dari Kejaksaan Agung yang turun memeriksa jaksa yang mengawal pemeriksaan tersangka di Kejati," ucap Wakil Kepala Kejati Bali, Asep Maryono seperti dikutip dari Beritabali.com--jaringan Suara.com.
Untuk keterangan lebih lanjut, Asep meminta awak media menunggu hasil pemeriksaan Kejagung, karena masih dalam proses.
"Nanti kita lihat dari pemeriksaan ini ya di Kejati. Pemeriksaan ini masih proses," sambungnya.
Sementara terkait dugaan adanya unsur kelalaian di pihak Kejati soal senjata api yang dibawa Tri Nugraha, Asep hanya berkomentar singkat.
"Yang jelas sanksi untuk jaksa apakah ada kelalaian Kita tunggu saja ya," ucapnya, singkat.
Di lain pihak, Direskrimum Polda Bali, Kombes Pol. Dodi Rahmatan buka suara terkait kepemilikan senjata api Tri Nugraha.
Ia membenarkan bahwa penyidik menemukan senjata dan sejumlah amunisi adalah ilegal di rumah eks kepala BPN Denpasar.
Baca Juga: Geledah Rumah Tri Nugraha, Polisi Temukan Senjata Api dan Amunisi
Dodi menyebutkan, semasa hidup Tri Nugraha sempat tergabung dalam organisasi Perbakin Bali. Namun kartu ke anggotaannya sudah tidak aktif lagi.
"Tersangka pernah ikut anggota Perbakin tapi sudah tidak aktif lagi jadi anggota Perbakin dan karena kartu kepesertaannya tidak diperpanjang," ujarnya.
Kronologi bunuh diri
Tri Nugraha melakukan bunuh diri di toilet Kejati Bali, Senin (31/8/2020) 19.40 WITA.
Insiden tersebut terjadi setelah Nugraha menjalani pemeriksaan dan hendak digiring ke mobil tahanan.
Tri Nugraha tersandung kasus dugaan gratifikasi dan tindak pencucian uang (TPPU) berkaitan dengan penerbitan sertifikat tanah saat dirinya menjabat sebagai Ketua BPN Denpasar dari tahun 2007-2011.
Berita Terkait
-
Benarkan Alex Tewas di Tahanan, Kapolres Jaksel: Lebih Jelasnya Nanti Malam
-
Terkuak! Detik-detik Mengerikan Sebelum Pemuda Nekat Gantung Diri di Flyover Pasupati Bandung
-
Pesan Terakhir Pria di Lubuklinggau Sebelum Tenggak Racun: Aku Lelah, Terlilit Utang Judol
-
Timothy Trending: Daftar Nama Pembully Beredar, HRD Siap Blacklist?
-
6 Mahasiswa Unud Dapat Sanksi Usai Bully Korban Bunuh Diri, Minta Maaf di Media Sosial
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
TikTok Diprediksi 'Menggila' Saat Nataru, Trafik Data Bali-Nusra Diproyeksikan Naik
-
Batik Malessa, Dari Kampung Tipes Memberdayakan Perempuan dan Menggerakkan Ekonomi Keluarga
-
BRI Bersama BNI dan PT SMI Biayai Proyek Flyover Sitinjau Lauik Senilai Rp2,2 Triliun
-
Rekomendasi Rental Motor Murah di Bali Mulai Rp50 Ribu
-
5 Rekomendasi Penginapan Murah Meriah di Ubud Bali