SuaraBali.id - Penyelidikan kasus dugaan bunuh diri eks Kepala BPN Denpasar dan Badung Tri Nugraha memasuki babak baru.
Tim dari Kejaksaan Agung memeriksa penyidik dan seluruh pegawai Kejaksaan Tinggi Bali terkait insiden tersebut, Rabu (2/9/2020).
"Hari ini inspektur dari Kejaksaan Agung yang turun memeriksa jaksa yang mengawal pemeriksaan tersangka di Kejati," ucap Wakil Kepala Kejati Bali, Asep Maryono seperti dikutip dari Beritabali.com--jaringan Suara.com.
Untuk keterangan lebih lanjut, Asep meminta awak media menunggu hasil pemeriksaan Kejagung, karena masih dalam proses.
"Nanti kita lihat dari pemeriksaan ini ya di Kejati. Pemeriksaan ini masih proses," sambungnya.
Sementara terkait dugaan adanya unsur kelalaian di pihak Kejati soal senjata api yang dibawa Tri Nugraha, Asep hanya berkomentar singkat.
"Yang jelas sanksi untuk jaksa apakah ada kelalaian Kita tunggu saja ya," ucapnya, singkat.
Di lain pihak, Direskrimum Polda Bali, Kombes Pol. Dodi Rahmatan buka suara terkait kepemilikan senjata api Tri Nugraha.
Ia membenarkan bahwa penyidik menemukan senjata dan sejumlah amunisi adalah ilegal di rumah eks kepala BPN Denpasar.
Baca Juga: Geledah Rumah Tri Nugraha, Polisi Temukan Senjata Api dan Amunisi
Dodi menyebutkan, semasa hidup Tri Nugraha sempat tergabung dalam organisasi Perbakin Bali. Namun kartu ke anggotaannya sudah tidak aktif lagi.
"Tersangka pernah ikut anggota Perbakin tapi sudah tidak aktif lagi jadi anggota Perbakin dan karena kartu kepesertaannya tidak diperpanjang," ujarnya.
Kronologi bunuh diri
Tri Nugraha melakukan bunuh diri di toilet Kejati Bali, Senin (31/8/2020) 19.40 WITA.
Insiden tersebut terjadi setelah Nugraha menjalani pemeriksaan dan hendak digiring ke mobil tahanan.
Tri Nugraha tersandung kasus dugaan gratifikasi dan tindak pencucian uang (TPPU) berkaitan dengan penerbitan sertifikat tanah saat dirinya menjabat sebagai Ketua BPN Denpasar dari tahun 2007-2011.
Berita Terkait
-
Anak Sekarang Rentan Depresi, Wamenkes Sebut Percobaan Bunuh Diri Siswa Naik 2,7 Kali Lipat
-
Keluarga Ungkap Fakta di Balik Tewasnya Kakek 80 Tahun Terserempet KRL di Cawang-Tebet
-
Penembakan SMP Katholik Filipina, Siswa Bawa Pistol Kaliber 45 ke Ruang Kelas
-
Senpi Dinas Diduga Dipakai Mantan Istri Bunuh Diri, Bripka Iman Harefa Resmi Masuk Patsus
-
Bom Bunuh Diri Meledak Tewaskan 14 Orang di Lembah Swat
Terpopuler
- Gelar Bukan Segalanya, Boni Hargens Sepakat dengan Prof Gayus Lumbuun Soal Aturan Sidang S3
- 7 Cara Menghilangkan Kerak Gosong di Bawah Setrika agar Tidak Lengket dan Mengkilap
- Wakapolri Minta Jajaran Siap Hadapi Isu Aksi 'Black September', Apa Itu?
- Anak Buah Prabowo Curigai Alat Antek Asing di Balik Erupsi 6 Gunung, Netizen: Alam Saja Kena Fitnah
- 5 Menit Kota Makassar Diguyur Hujan
Pilihan
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
-
Duh! 273 Siswa dan 43 Guru di Pati Diduga Keracunan MBG
Terkini
-
Dukung Arahan Prabowo, BRI Siap Perluas Akses Rekening bagi Masyarakat Indonesia
-
WNA Asal Tiongkok Rekat Emas 10 Kg di Tubuh Demi Lolos ke Luar Negeri
-
Tanpa Ribet, Ini Keunggulan BRI Multiguna Pre-Approved Buat Penuhi Berbagai Kebutuhan
-
Langkah Pemkab Badung Ajukan Kasasi Atas Gugatan BTS Dinilai Tepat
-
Niat Nikahin Anak, Pria di Bali Malah Gasak Sertifikat Tanah dan BPKB Calon Mertua Senilai Rp83 Juta