SuaraBali.id - Polisi terus melakukan penyelidikan terkait senjata api yang digunakan mantan Kepala BPN Denpasar, Tri Nugraha untuk bunuh diri di toilet Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali, Senin (31/8/2020).
Sebelumnya, dalam olah tempat kejadian perkara (TKP) petugas menemukan senpi jenis revolver turki yang digunakan Tri Nugraha untuk mengakhiri hidup. Senpi tersebut diduga ilegal.
Diwartakan Beritabali.com--jaringan Suara.com, terkini tim penyidik dari Polda Bali menggeledah kediaman Tri Nugraha dan menemukan sejumlah senjata api serta amunisi.
Terkait hal itu, Direskrimum Polda Bali, Kombes Pol. Dodi Rahmatan menyatakan kalau pihaknya telah melakukan penyidikan seusai SOP.
"Jadi saya rasa itu urusan internal kejaksaan yang menyelidiki apakah dalam hal ini ada unsur kelalaian atau tidak," ujarnya saat jumpa pers di Polda Bali, Denpasar, Rabu (2/9)
Sementara dari pemeriksaan rekaman CCTV di lantai 2 dan lobi, Dodi mengungkapkan terlihat penasihat hukum Tri Nugraha sempat mengambil tas lalu menyerahkannya kepada tersangka.
"Memang dari hasil penyelidikan kepolisian, saat tersangka izin ke kamar mandi kepada penyidik kejaksaan meminta pengacaranya mengambil tas di loker. Namun, tidak lagi diperiksa isi tasnya oleh penyidik kejaksaan. Namun, tersangka saat ke kamar mandi tetap dikawal penyidik kejaksaan dan kepolisian," sambungnya.
Maka dari itu, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada kejaksaan untuk menyelidiki apakah ada unsur kelalaian atau tidak terkait protokoler pemeriksaan di Kejati Bali.
Dodi menambahkan berdasarkan olah TKP saat kejadian, ditemukan korban meninggal dunia dengan luka tembak pada dada kiri yang mengenai jantung sehingga menyebabkan tersangka meninggal.
Baca Juga: Bagi Pemilik Kendaraan di Sulsel, Ini Syarat Bebas dari Denda Pajak
"Hasil autopsi di RSUP Sanglah diketahui tersangka meninggal karena luka tembak dan ditemukan proyektil di TKP. Dari hasil identifikasi proyektil dan senpi identik dengan digunakan tersangka," terangnya.
Ia juga memastikan tidak ada saksi yang mengetahui keberadaan senpi yang dibawa tersangka.
Lebih lanjut, Dodi menanggapi soal dugaan Tri Nugraha mengonsumsi obat terlarang. Ia menegaskan bahwa yang bersangkutan diduga memang sengaja ingin bunuh diri.
"Kami tidak menemukan obat-obatan di rumah tersangka, mungkin tersangka depresi karena habis diperiksa kejaksaan," ujar Dodi memungkasi.
Berita Terkait
-
Anak Sekarang Rentan Depresi, Wamenkes Sebut Percobaan Bunuh Diri Siswa Naik 2,7 Kali Lipat
-
Keluarga Ungkap Fakta di Balik Tewasnya Kakek 80 Tahun Terserempet KRL di Cawang-Tebet
-
Thailand Diteror Penembakan Massal, Kanapa Ini Bisa Terjadi dan Apa Akar Masalahnya?
-
Penembakan SMP Katholik Filipina, Siswa Bawa Pistol Kaliber 45 ke Ruang Kelas
-
BMW hingga Senjata Api Disita dari Markas Narkoba Bos Gendut di Kampung Bahari
Terpopuler
- Gelar Bukan Segalanya, Boni Hargens Sepakat dengan Prof Gayus Lumbuun Soal Aturan Sidang S3
- 7 Cara Menghilangkan Kerak Gosong di Bawah Setrika agar Tidak Lengket dan Mengkilap
- Wakapolri Minta Jajaran Siap Hadapi Isu Aksi 'Black September', Apa Itu?
- Anak Buah Prabowo Curigai Alat Antek Asing di Balik Erupsi 6 Gunung, Netizen: Alam Saja Kena Fitnah
- 5 Menit Kota Makassar Diguyur Hujan
Pilihan
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
-
Duh! 273 Siswa dan 43 Guru di Pati Diduga Keracunan MBG
Terkini
-
Dukung Arahan Prabowo, BRI Siap Perluas Akses Rekening bagi Masyarakat Indonesia
-
WNA Asal Tiongkok Rekat Emas 10 Kg di Tubuh Demi Lolos ke Luar Negeri
-
Tanpa Ribet, Ini Keunggulan BRI Multiguna Pre-Approved Buat Penuhi Berbagai Kebutuhan
-
Langkah Pemkab Badung Ajukan Kasasi Atas Gugatan BTS Dinilai Tepat
-
Niat Nikahin Anak, Pria di Bali Malah Gasak Sertifikat Tanah dan BPKB Calon Mertua Senilai Rp83 Juta