SuaraBali.id - Polisi terus melakukan penyelidikan terkait senjata api yang digunakan mantan Kepala BPN Denpasar, Tri Nugraha untuk bunuh diri di toilet Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali, Senin (31/8/2020).
Sebelumnya, dalam olah tempat kejadian perkara (TKP) petugas menemukan senpi jenis revolver turki yang digunakan Tri Nugraha untuk mengakhiri hidup. Senpi tersebut diduga ilegal.
Diwartakan Beritabali.com--jaringan Suara.com, terkini tim penyidik dari Polda Bali menggeledah kediaman Tri Nugraha dan menemukan sejumlah senjata api serta amunisi.
Terkait hal itu, Direskrimum Polda Bali, Kombes Pol. Dodi Rahmatan menyatakan kalau pihaknya telah melakukan penyidikan seusai SOP.
"Jadi saya rasa itu urusan internal kejaksaan yang menyelidiki apakah dalam hal ini ada unsur kelalaian atau tidak," ujarnya saat jumpa pers di Polda Bali, Denpasar, Rabu (2/9)
Sementara dari pemeriksaan rekaman CCTV di lantai 2 dan lobi, Dodi mengungkapkan terlihat penasihat hukum Tri Nugraha sempat mengambil tas lalu menyerahkannya kepada tersangka.
"Memang dari hasil penyelidikan kepolisian, saat tersangka izin ke kamar mandi kepada penyidik kejaksaan meminta pengacaranya mengambil tas di loker. Namun, tidak lagi diperiksa isi tasnya oleh penyidik kejaksaan. Namun, tersangka saat ke kamar mandi tetap dikawal penyidik kejaksaan dan kepolisian," sambungnya.
Maka dari itu, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada kejaksaan untuk menyelidiki apakah ada unsur kelalaian atau tidak terkait protokoler pemeriksaan di Kejati Bali.
Dodi menambahkan berdasarkan olah TKP saat kejadian, ditemukan korban meninggal dunia dengan luka tembak pada dada kiri yang mengenai jantung sehingga menyebabkan tersangka meninggal.
Baca Juga: Bagi Pemilik Kendaraan di Sulsel, Ini Syarat Bebas dari Denda Pajak
"Hasil autopsi di RSUP Sanglah diketahui tersangka meninggal karena luka tembak dan ditemukan proyektil di TKP. Dari hasil identifikasi proyektil dan senpi identik dengan digunakan tersangka," terangnya.
Ia juga memastikan tidak ada saksi yang mengetahui keberadaan senpi yang dibawa tersangka.
Lebih lanjut, Dodi menanggapi soal dugaan Tri Nugraha mengonsumsi obat terlarang. Ia menegaskan bahwa yang bersangkutan diduga memang sengaja ingin bunuh diri.
"Kami tidak menemukan obat-obatan di rumah tersangka, mungkin tersangka depresi karena habis diperiksa kejaksaan," ujar Dodi memungkasi.
Berita Terkait
-
Intensif Lakukan Penggeledahan untuk Kasus Ponorogo, KPK Amankan Dokumen hingga Senjata Api
-
Benarkan Alex Tewas di Tahanan, Kapolres Jaksel: Lebih Jelasnya Nanti Malam
-
BNN Umumkan Hasil Operasi Bersama, Amankan 1.259 Tersangka dan Berbagai Barang Bukti Narkotika
-
Terkuak! Detik-detik Mengerikan Sebelum Pemuda Nekat Gantung Diri di Flyover Pasupati Bandung
-
Pesan Terakhir Pria di Lubuklinggau Sebelum Tenggak Racun: Aku Lelah, Terlilit Utang Judol
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
Terkini
-
Menkeu Purbaya 'Sentil' Menteri Ara soal Lahan Rusun di Bali: Dia Bukan Bos Saya!
-
5 SUV Paling Laris Akhir 2025: Dari Hybrid Canggih Sampai Harganya 200 Jutaan
-
7 Jenis Heels Populer Bikin Kakimu Jenjang dan Elegan
-
5 Maskara Andalan Bikin Mata Hidup Maksimal
-
Eropa Kekurangan Tenaga Produktif, Ini Syarat Agar Anda Bisa Jadi Pekerja Migran