SuaraBali.id - Polisi terus melakukan penyelidikan terkait senjata api yang digunakan mantan Kepala BPN Denpasar, Tri Nugraha untuk bunuh diri di toilet Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali, Senin (31/8/2020).
Sebelumnya, dalam olah tempat kejadian perkara (TKP) petugas menemukan senpi jenis revolver turki yang digunakan Tri Nugraha untuk mengakhiri hidup. Senpi tersebut diduga ilegal.
Diwartakan Beritabali.com--jaringan Suara.com, terkini tim penyidik dari Polda Bali menggeledah kediaman Tri Nugraha dan menemukan sejumlah senjata api serta amunisi.
Terkait hal itu, Direskrimum Polda Bali, Kombes Pol. Dodi Rahmatan menyatakan kalau pihaknya telah melakukan penyidikan seusai SOP.
"Jadi saya rasa itu urusan internal kejaksaan yang menyelidiki apakah dalam hal ini ada unsur kelalaian atau tidak," ujarnya saat jumpa pers di Polda Bali, Denpasar, Rabu (2/9)
Sementara dari pemeriksaan rekaman CCTV di lantai 2 dan lobi, Dodi mengungkapkan terlihat penasihat hukum Tri Nugraha sempat mengambil tas lalu menyerahkannya kepada tersangka.
"Memang dari hasil penyelidikan kepolisian, saat tersangka izin ke kamar mandi kepada penyidik kejaksaan meminta pengacaranya mengambil tas di loker. Namun, tidak lagi diperiksa isi tasnya oleh penyidik kejaksaan. Namun, tersangka saat ke kamar mandi tetap dikawal penyidik kejaksaan dan kepolisian," sambungnya.
Maka dari itu, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada kejaksaan untuk menyelidiki apakah ada unsur kelalaian atau tidak terkait protokoler pemeriksaan di Kejati Bali.
Dodi menambahkan berdasarkan olah TKP saat kejadian, ditemukan korban meninggal dunia dengan luka tembak pada dada kiri yang mengenai jantung sehingga menyebabkan tersangka meninggal.
Baca Juga: Bagi Pemilik Kendaraan di Sulsel, Ini Syarat Bebas dari Denda Pajak
"Hasil autopsi di RSUP Sanglah diketahui tersangka meninggal karena luka tembak dan ditemukan proyektil di TKP. Dari hasil identifikasi proyektil dan senpi identik dengan digunakan tersangka," terangnya.
Ia juga memastikan tidak ada saksi yang mengetahui keberadaan senpi yang dibawa tersangka.
Lebih lanjut, Dodi menanggapi soal dugaan Tri Nugraha mengonsumsi obat terlarang. Ia menegaskan bahwa yang bersangkutan diduga memang sengaja ingin bunuh diri.
"Kami tidak menemukan obat-obatan di rumah tersangka, mungkin tersangka depresi karena habis diperiksa kejaksaan," ujar Dodi memungkasi.
Berita Terkait
-
Residivis Curanmor Bersenpi Rakitan Ambruk Ditembak Polisi di Lampung Timur
-
Tenggelam dalam Tuntutan, Terbungkam oleh Stigma: Potret Buram Kesehatan Mental Remaja
-
Kasus dr Icha Meninggal Karena Apa? Kini Keluarga Lapor Polisi
-
Piala Dunia, Pemerasan Ekonomi, Judi dan Nyawa yang Dipertaruhkan
-
Piala Dunia 2026 Dibanjiri Gol Bunuh Diri, Rekor 2018 Terancam Pecah
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Shin Tae-yong Resmi Dihukum 10 Tahun, Bagaimana Nasibnya di Persija Jakarta?
- 4 Zodiak yang Diprediksi Hidup Lebih Tenang dan Damai di Akhir Juli 2026, Siapa Saja?
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Peringatan Hari Mangrove Sedunia, 15 Ribu Bibit Pohon Disebar di Batu Lumbang Tahura Ngurah Rai
-
Guru SD di Buleleng Diduga Cabuli Murid, Polisi Lakukan Penyelidikan
-
Bukan Sekadar Diskriminasi, Event Lari Khusus Bule di Bali Ternyata Belum Kantongi Izin?
-
25 Ton Ikan Nila Mati Massal Akibat Letupan Belerang di Danau Batur
-
Beli Sunscreen Kahf Online Original Hanya di Blibli