SuaraBali.id - Polisi terus melakukan penyelidikan terkait senjata api yang digunakan mantan Kepala BPN Denpasar, Tri Nugraha untuk bunuh diri di toilet Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali, Senin (31/8/2020).
Sebelumnya, dalam olah tempat kejadian perkara (TKP) petugas menemukan senpi jenis revolver turki yang digunakan Tri Nugraha untuk mengakhiri hidup. Senpi tersebut diduga ilegal.
Diwartakan Beritabali.com--jaringan Suara.com, terkini tim penyidik dari Polda Bali menggeledah kediaman Tri Nugraha dan menemukan sejumlah senjata api serta amunisi.
Terkait hal itu, Direskrimum Polda Bali, Kombes Pol. Dodi Rahmatan menyatakan kalau pihaknya telah melakukan penyidikan seusai SOP.
"Jadi saya rasa itu urusan internal kejaksaan yang menyelidiki apakah dalam hal ini ada unsur kelalaian atau tidak," ujarnya saat jumpa pers di Polda Bali, Denpasar, Rabu (2/9)
Sementara dari pemeriksaan rekaman CCTV di lantai 2 dan lobi, Dodi mengungkapkan terlihat penasihat hukum Tri Nugraha sempat mengambil tas lalu menyerahkannya kepada tersangka.
"Memang dari hasil penyelidikan kepolisian, saat tersangka izin ke kamar mandi kepada penyidik kejaksaan meminta pengacaranya mengambil tas di loker. Namun, tidak lagi diperiksa isi tasnya oleh penyidik kejaksaan. Namun, tersangka saat ke kamar mandi tetap dikawal penyidik kejaksaan dan kepolisian," sambungnya.
Maka dari itu, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada kejaksaan untuk menyelidiki apakah ada unsur kelalaian atau tidak terkait protokoler pemeriksaan di Kejati Bali.
Dodi menambahkan berdasarkan olah TKP saat kejadian, ditemukan korban meninggal dunia dengan luka tembak pada dada kiri yang mengenai jantung sehingga menyebabkan tersangka meninggal.
Baca Juga: Bagi Pemilik Kendaraan di Sulsel, Ini Syarat Bebas dari Denda Pajak
"Hasil autopsi di RSUP Sanglah diketahui tersangka meninggal karena luka tembak dan ditemukan proyektil di TKP. Dari hasil identifikasi proyektil dan senpi identik dengan digunakan tersangka," terangnya.
Ia juga memastikan tidak ada saksi yang mengetahui keberadaan senpi yang dibawa tersangka.
Lebih lanjut, Dodi menanggapi soal dugaan Tri Nugraha mengonsumsi obat terlarang. Ia menegaskan bahwa yang bersangkutan diduga memang sengaja ingin bunuh diri.
"Kami tidak menemukan obat-obatan di rumah tersangka, mungkin tersangka depresi karena habis diperiksa kejaksaan," ujar Dodi memungkasi.
Berita Terkait
-
Dukung Gerakan Cegah Tindakan Bunuh Diri, Doyoung NCT Donasi Rp 1,1 Miliar
-
Geger Eks Pegawai Sudin LH Jakpus Tewas Usai Diduga Lompat dari Jembatan Cawang
-
Bom Bunuh Diri Guncang Pakistan, Kereta Militer Hancur Tewaskan Lebih dari 20 Orang
-
Bersih-bersih Jakarta! Polda Metro Jaya Tangkap 173 Bandit Jalanan, Sita 8 Senjata Api
-
Putri Ahmad Bahar Polisikan Hercules Terkait Penculikan hingga Teror Senjata Api
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
Terkini
-
Bali Tuan Rumah Asian Games Fun Run 2026
-
Tak Perlu Bangun Dapur Baru, Kantin Sekolah di Lombok Tengah Siap Jadi Solusi Program MBG
-
Tak Disangka! Jejak AirTag Bawa Korban ke Rumah yang Penuh Helm Curian
-
Penampakan Lahan 6 Hektare Untuk PSEL Bali, Menteri LH Sebut Siap Beroperasi September 2027
-
Kasus Santri Dibakar Teman, Kejari Lombok Tengah Beri Bantuan