SuaraBali.id - Kepolisian Daerah (Polda) Bali melakukan penyilidikan pascainsiden bunuh diri yang dilakukan mantan Kepala BPN Denpasar dan Badung, Tri Nugraha.
Dikutip dari Antara, petugas saat ini masih menyelidiki senjata api yang digunakan Nugraha untuk mengakhiri nyawanya di toilet Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali, Senin (31/8/2020).
"Masih kita lakukan penyelidikan untuk mencari bukti-bukti atau penyebab kematiannya, memastikan jenis senjatanya bukti kepemilikan senjata dan prosedur penerimaan kok bisa senjata masuk," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Bali Kombes Pol Dodi Rahmawan, Selasa (1/9) dini hari.
Ia mengatakan semuanya akan dilakukan pengecekan dan juga mengumpulkan bukti-bukti termasuk mencari saksi.
Selanjutnya petugas akan melakukan autopsi terhadap jenazah tersangka Tri Nugraha, untuk mengetahui penyebab kematiannya.
"Barang bukti yang sudah diamankan, senjata api sementara kita identifikasi dulu senjata itu rakitan atau sebagainya. Saya belum bisa menyampaikan jenisnya dengan proyektil yang masih bersarang ada lima dan yang sudah digunakan satu," terang Dodi.
Sementara itu, terkait dengan saksi di tempat kejadian perkara (TKP) mulai dari penasihat hukum hingga penyidik kejaksaan yang menangani kasus Tri Nugraha akan dilakukan pemeriksaan.
"Kita akan koordinasi dengan Kejati untuk mengambil keterangan dan mengecek dengan bukti-bukti yang kita temukan untuk segera rekonstruksi," sambungnya,
Dodi mengatakan dalam olah TKP semua personel terlibat, baik dari Tim Identifikasi Polda Bali, Tim Lab Forensik dan Tim Penyidik dari Polda maupun Polresta.
Baca Juga: Kronologi Eks Kepala BPN Denpasar Bunuh Diri, Tembak Dada di Toilet Kejati
Lebih lanjut, ia menyebut pihaknya juga masih mendalami rekaman CCTV di kantor Kejati Bali untuk mengungkap penyebab kematian mantan kepala BPN Denpasar.
Kronologi Bunuh Diri
Tri Nugraha melakukan aksi bunuh diri di toilet Kejati Bali, Senin sekitar pukul 19.40 WITA.
Insiden tersebut terjadi setelah Nugraha menjalani pemeriksaan dan hendak digiring ke mobil tahanan.
Nugraha tersandung kasus dugaan gratifikasi dan tindak pencucian uang (TPPU) berkaitan dengan penerbitan sertifikat tanah saat dirinya menjabat sebagai Ketua BPN Denpasar dari tahun 2007-2011.
Seusai diperiksa jaksa dari penyidik Kejati Bali, Nugraha pamit ke toilet. Di toilet tersebut, Nugraha menembak dadanya dengan senjata api.
Berita Terkait
-
Bersih-bersih Jakarta! Polda Metro Jaya Tangkap 173 Bandit Jalanan, Sita 8 Senjata Api
-
Putri Ahmad Bahar Polisikan Hercules Terkait Penculikan hingga Teror Senjata Api
-
12 Orang Jadi Korban Penembakan Massal di Pesta Tepi Danau Arcadia
-
Kemarin Ketakutan, Clara Shinta Kini Ngaku Tak Terancam Senjata Api Laras Panjang Suami
-
Clara Shinta Ngaku Diancam Senpi Tiap Ribut dengan Suami, Sunan Kalijaga Pasang Badan: Cuma Mainan
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
- 5 HP Android dengan Kualitas Setara iPhone 13 Pro dan iPhone 13 Pro Max
Pilihan
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
Terkini
-
Bali Tuan Rumah Asian Games Fun Run 2026
-
Tak Perlu Bangun Dapur Baru, Kantin Sekolah di Lombok Tengah Siap Jadi Solusi Program MBG
-
Tak Disangka! Jejak AirTag Bawa Korban ke Rumah yang Penuh Helm Curian
-
Penampakan Lahan 6 Hektare Untuk PSEL Bali, Menteri LH Sebut Siap Beroperasi September 2027
-
Kasus Santri Dibakar Teman, Kejari Lombok Tengah Beri Bantuan