Scroll untuk membaca artikel
Husna Rahmayunita
Sabtu, 29 Agustus 2020 | 12:02 WIB
Petugas mengambil sampel darah pegawai Divisi Hubungan Masyarakat Kemenkumham Bali, Jumat (28/8/2020).

SuaraBali.id - Sebanyak 15 pegawai Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Bali menjalani tes virus corona. Mereka sempat menjalani kontak dengan pegawai yang dinyatakan positif Covid-19.

Pemeriksaan dilakukan dengan menggunakan alat tes diagnostik untuk mendeteksi penularan virus Covid-19.

Hasilnya menunjukkan bahwa 15 pegawai Kemenkumham negatif virus corona.

Kepala Sub Bagian Humas dan Reformasi Kanwil Kemenkumham Bali I Putu Surya Dharma menerangkan bahwa pegawai yang terjaring dalam kegiatan pelacakan kontak pasien Covid-19 tersebut menjalani pemeriksaan pada Jumat (28/8/2020).

Baca Juga: Aktor Black Panther Chadwick Boseman Meninggal Dunia karena Kanker

"Lima belas orang tersebut merupakan hasil contact tracing (pelacakan kontak), karena sempat kontak dengan pegawai yang dinyatakan positif Covid-19 beberapa waktu lalu," ujarnya seperti dikutip dari Antara, Sabtu (29/8).

Sementara pegawai yang menjalani pemeriksaan terdiri dari pejabat dan staf Divisi Hubungan Masyarakat bagian administrasi yang bekerja satu ruangan dengan pegawai yang dinyatakan positif Covid-19.

"Hasilnya non-reaktif," katanya mengenai hasil tes cepat terhadap 15 pegawai tersebut.

Surya menjelaskan semenjak adanya pandemi virus corona, setiap ruang kerja di Kantor Wilayah Kemenkumham Bali sudah rutin disemprot disinfektan guna meminimalkan risiko penularan.

Namun dua pegawai di lingkungan kantor tersebut dinyatakan positif Covid-19 pada Pada 25 Agustus 2020

Baca Juga: Cekcok dengan Pengendara, Jukir di Sintang Terkapar Disabet Pisau

Lebih lanjut, Surya mengatakan dua pegawai yang terpapar virus corona tidak mengalami gejala sakit sebelumnya.

Setelah menjalani pemeriksaan menggunakan alat tes diagnostik cepat, seluruh pegawai Divisi Humas Kemenkumham Bali akan menjalani tes swab untuk melacak penularan penyakit.

Load More