SuaraBali.id - MS (23), seorang perempuan asal Medan diamankan polisi lantaran menganiaya tiga pria di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Insiden penganiayaan tersebut terjadi di indekos pelaku di Jalan Mekar Sari, Lingkungan Gedur, Kelurahan Abian Tubuh Baru, Kecamatan Sandubaya.
Kasat Reskrim Polresta Mataram AKP Kadek Adi Budi Astawa menerangkan motif pelaku menganiaya ketiga korbannya hingga luka parah karena tersinggung saat ditagih bayar utang.
"Utangnya itu hanya Rp50 ribu, untuk bayar makan di kantin indekos. Karena tersinggung ditagih, dia langsung menyerang korban," ujar Kadek Adi seperti dikutip dari Antara, Kamis (27/8/2020).
Kejadian bermula saat korban yang merupakan pemilik indekos menghampiri pelaku dan menagih utang yang belum terbayar.
Namun pelaku malah bergegas masuk ke kamar indekosnya dan keluar membawa pisau silet kemudian menyerang korban.
"Korban sempat mengantisipasi serangan pelaku dengan sebilah bambu besar. Tapi pelaku lebih lihai menyerang, hingga menyilet tangan kiri korban," sambungnya.
Setelah insiden itu, pelaku sempat mencoba kabur. Namun dua rekan korban berupaya menghalaunya.
Walhasil pelaku kembali berulah dan menyerang kedua rekan korban dengan silet tadi.
Baca Juga: Rela Tinggalkan Jakarta, 7 Artis Ini Mantap Menetap di Bali
"Akibat perbuatannya, salah seorang korban terkena silet dengan kondisi lukanya cukup parah sehingga harus dilarikan ke rumah sakit dan menjalani operasi," ucap dia.
Mengetahui kejadian tersebut, polisi kemudian mengamankan pelaku dan menggiringnya ke Mapolres Mataram
Seluruh barang bukti yang menjadi kelengkapan kasusnya turut disita penyidik.
Atas perbuatannya pelaku yang dikabarkan baru setahun mencari pekerjaan di Mataram itu ditetapkan sebagai tersangka.
"Ia dijerat Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman paling rendah dua tahun penjara," kata Kadek Adi, memungkasi.
Berita Terkait
-
Kasus TPPO Jual Bayi Terungkap di Medan, Kemen PPPA Sebut Modus Sudah Dilakukan Sebelum Anak Lahir
-
Proliga 2026: Surabaya Samator Menang Dramatis atas Medan Falcons, Pelatih Tak Puas
-
Servis Jadi Kunci, Jakarta Garuda Jaya Tundukkan Medan Falcons 3-1 di Proliga 2026
-
Jadwal Pekan Kedua Putaran Pertama Proliga 2026, Medan Falcons Tampil di Kandang
-
Balita 4 Tahun Kena Peluru Nyasar Tawuran di Medan, KemenPPPA: Ini Ancaman Nyata Bagi Anak
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas X Halaman 173 Kurikulum Merdeka: Sisi Lain Kartini
-
Kunci Jawaban Matematika Kelas VII Halaman 20 : Operasi Perkalian dan Pembagian Bilangan Bulat
-
Kunci Jawaban Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti Kelas VII Halaman 67: Salat dan Zikir
-
Bule Australia Aniaya Bule Inggris di Bandara Ngurah Rai Bali
-
7 Fakta Penangkapan Costinel Zuleam di Bali: Buronan Paling Dicari di Eropa