SuaraBali.id - RDP, seorang aparatur sipil negara (ASN) yang bekerja sebagai staf umum di Otoritas Bandara (Otban) Ngurah Rai, Bali kedapatan menyelundupkan tiga kilogram narkoba jenis sabu-sabu.
Laki-laki tersebut diamankan pihak kepolisian di Bandara Hang Nadim Batam, Sabtu (22/8/2020) sekitar pukul 12.30 WITA.
Saat penangkapan, ASN yang telah bekerja selama 11 tahun itu tengah bersama seorang teman wanitanya. Modusnya yakni menempel paket sabu di sejumlah bagian tubuh.
Video detik-detik penangkapan RDP viral di media sosial. Akibat ulahnya, kekinian RDP terancam dipecat.
Terkait kasus ini, Kepala Bagian Tata Usaha Otoritas Bandara Wilayah IV Bandar Udara Internasional, I Gusti Ngurah Rai, Noviansya, mengatakan pihaknya saat ini sedang berkoordinasi dengan kantor pusat.
Langkah ini bertujuan untuk mencari keputusan akhir atau sanksi yang dikenakan terhadap RDP.
Namun dengan melihat kasus tersebut, kemungkinan RDP akan dipecat sebagai ASN.
"Jadi, terkait dipecat atau tidak, itu merupakan kewenangan pusat tidak lanjutnya seperti apa. Sesuai aturannya bisa dipecat. Bisa jadi juga dengan pemberhentian sementara," ungkap Noviansya seperti dikutip dari Beritabali.com--jaringan Suara.com, Senin (24/8/2020).
Ia kembali menerangkan, pihak Otban Ngurah Rai Bali telah menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada pihak berwenang.
Baca Juga: Oknum PNS Kemenhub Diduga Pengedar Juga Positif Pengguna Narkoba
Selain itu, sejumlah data untuk kasus RDP juga telah diserahkan guna proses lebih lanjut.
"Ya, kami sudah serahkan kasus ini ke yang berwenang dan akan support apa yang dibutuhkan. Kami selalu komunikasi dengan kantor pusat terkait administrasi dan tindak lanjutnya. Saya kira mereka punya prosedurnya kami support apa yang dibutuhkan. Kami sudah diminta datanya," ujar Noviansya memungkasi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
Kena OTT KPK, PAN Langsung Pecat Lalu Ahmad Zaini Sebagai Kader
-
Dua Tersangka Kasus Santri Terbakar Diperiksa Polisi
-
Penembak Sekuriti dan Warga Negara Maroko di Bali Punya Izin Senpi
-
Operasi Senyap KPK Berlanjut, Giliran Bupati Lombok Barat Ditangkap!
-
Balon Gas Meledak Saat Perayaan Hari Koperasi di Bali, 11 Orang Terluka