SuaraBali.id - JRX atau Jerinx, pentolan Superman Is Dead (SID) hari ini, Kamis (6/8/2020) sekitar pukul 10.32 WITA memenuhi panggilan kedua Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Bali.
Jerinx yang memiliki nama asli I Gede Ari Astina mengenakan kaus hitam bertuliskan "Indonesia Tolak Rapid" tanpa mengenakan masker didampingi pengacaranya Wayan Suardana yang mengenakan kemeja berwarna biru tua dan berdasi, saat mendatangi Kantor Ditreskrimsus Polda Bali.
Ia berstatus sebagai saksi menjalani pemeriksaan atas kasus dugaan pencemaran nama baik Ikatan Dokter Indonesia (IDI) melalui unggahan di akun Instagram pribadinya pada 13 Juni 2020.
"Jauh sebelum saya menulis postingan pada 13 Juni 2020 itu, mungkin beberapa minggu sebelumnya, saya baca berita rakyat menengah ke bawah dipersulit oleh prosedur rapid, sampai ada yang meninggal dan tidak ditangani dengan serius. Itu akumulasi perasaan empati saya dan kasihan kepada rakyat yang dipersulit gara-gara prosedur rapid," kata Jerinx saat memasuki kantor Ditreskrimsus Polda Bali.
Baca Juga: Nelayan Kampung Terih Batam Ditemukan Meninggal Positif Corona
Melansir Antara, drummer Band Superman Is Dead (SID) tersebut menjalani pemeriksaan di sebuah ruang wawancara di Kantor Ditreskrimsus Polda Bali secara tertutup. Pemeriksaan berlangsung selama kurang lebih dua jam.
Sebelumnya, Dirkrimsus Polda Bali Kombes Pol Yuliar Kus Nugroho mengatakan, pihaknya telah memeriksa pihak beberapa saksi dari IDI Bali dan ahli bahasa dalam dugaan kasus pencemaran nama baik Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Bali.
"Jadi, sudah ditindaklanjuti oleh Polda dan diberi surat panggilan, sementara dijadikan saksi dulu. mestinya kemarin dia (Jerinx) hadir, tapi yang bersangkutan tidak hadir sehingga dilayangkan lagi surat panggilan kedua," pungkas Yuliar.
Berita Terkait
-
IDI Kecam Dokter Promosi Produk Kecantikan di Medsos: Melanggar Etik!
-
Sosok Isa Zega, Namanya Di-spill Nikita Mirzani di Polda Jatim
-
Buntut Laporan Istri Juragan99, Nikita Mirzani Diperiksa Penyidik Polda Jatim
-
Ada Mantan Teman Sekelas, IU Tuntut 180 Orang Terkait Pencemaran Nama Baik
-
IDI Kecam Keras Penganiayaan Dokter di Papua, Tuntut Jaminan Keamanan Nakes
Tag
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
Terkini
-
Ingin Punya Rumah di Kota Pahlawan? Hadiri KPR BRI Property Expo 2024
-
Pintu Masuk Desa yang Terdampak Erupsi Lewotobi Dipasangi Spanduk Dilarang Masuk
-
Bawaslu Bali Mulai Awasi Serangan Fajar Jalur Uang Digital
-
Inilah Kelebihan Apple Watch SE Gen 2
-
Kunjungan Wisatawan ke Gunung Rinjani Tinggi, Sampah Capai 31 Ton di Jalur Pendakian