Di lantai satu telah disediakan 32 tempat tidur untuk IGD penanganan dan perawatan pasien yang memiliki diagnosa dan gejala Covid-19.
Sementara lantai dua yang dilengkapi 37 tempat tidur, dipersiapkan sebagai ruang tindakan untuk merawat pasien yang telah diagnosa positif Covid-19.
"Lantai dua juga dipersiapkan untuk ruang terbuka menjalani aktivitas olahraga dan berjemur," jelasnya.
Dengan demikian, ruang di RSUD NTB yang selama ini digunakan untuk ruang isolasi hampir 70 persen telah dialihfungsikan untuk perawatan atau ruang isolasi Covid-19, dapat kembali dipergunakan untuk menangani pasien reguler.
"Pembangunan RS ini sudah memenuhi standar WHO," tukas Hamzii.
Selain fasilitas tersebut, sebanyak 125 tenaga kesehatan juga sudah dipersiapkan khusus untuk pelayanan di RS Darurat Covid-19.
"Mereka dilatih dan diberikan pendidikan khusus," kata Hamzi memungkasi.
Berita Terkait
-
Adrian Fernandez Didiskualifikasi, Veda Ega Pratama Naik ke Peringkat Tiga Klasemen Moto3 2026
-
Mario Aji Digantikan Jacob Roulstone di Moto2 Hungaria 2026
-
Marco Bezzecchi Menangi MotoGP Italia 2026, Raih Kemenangan Keempat Musim Ini
-
Resmi! Cal Crutchlow Gantikan Johann Zarco di GP Mugello 2026
-
Marc Marquez Sebut Cedera Saraf Lebih Mengerikan dari Patah Tulang
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
Malam Hari Tiba-tiba Dingin? BMKG Jelaskan Fenomena 'Bediding' yang Viral
-
Bali United Akhiri Kerja Sama Peminjaman Yusuf Meilana
-
Kasus Vila Sekotong Lombok: 30 Warga Australia Rugi Rp86,5 Miliar
-
Influencer APG Mengaku 15 Kali Gunakan Whip Pink
-
WNA Australia Isap Liquid Ganja untuk Obat Nyeri Lutut dan Depresi