SuaraBali.id - Seekor penyu belimbing berukuran raksasa berhasil diselamatkan oleh Balai Besar Kawasan Sumber Daya Alam (BBKSDA) Nusa Tenggara Timur.
Mamalia yang memiliki nama ilmiah dermochelys coriacea tersebut sebelumnya tidak bisa berenang lantaran terjerat jaring nelayan di pantai Teluk Kupang, Rabu (29/7/2020)
Dianggap memiliki tubuh raksasa, penyu belimbing berjenis kelamin betina itu berukuran panjang 152 cm dan lebar 110 cm.
Kepala BBKSDA NTT, Timbul Batubara menerangkan penyelamatan terhadap satu ekor penyu raksasa jenis belimbing itu dilakukan saat pihaknya sedang melakukan patroli rutin pengamanan kawasan di pesisir Teluk Kupang.
"Saat sedang patroli anggota kami mendapatkan laporan bahwa ada penyu yang terdampar dan tak bisa berenang karena tersangkut jaring atau pukat milik nelayan," ujarnya seperti dikutip dari Antara.
Personel dari BBKSDA NTT bersama dengan warga setempat kemudian langsung menyelamatkan penyu tersebut agar tak terlalu lama tersangkut di jaring atau pukat milik nelayan itu.
Timbul menyebutkan, saat penyelamatan bagian kaki kanan depan penyu raksasa itu terlihat lecet akibat lilitan tali pukat atau jaring nelayan.
Kendati begitu, pihaknya bersyukur karena luka tersebut tak berdampak fatal.
Timbul mengatakan kawasan perairan TWAL Teluk Kupang khususnya lokasi pantai Kelapa Tinggi merupakan tempat pendaratan penyu untuk bertelur, sehingga kemungkinan mamalia yang berhasil diselamatkan itu hendak bertelur di lokasi tersebut.
Baca Juga: Perahu Melaju Tanpa Awak, Nelayan di Pangkalan Kerinci Diduga Hilang
Ia menambahkan bahwa setelah berhasil menyelamatkan dan melepasliarkan penyu belimbing tersebut, personel dari BBKSDA NTT lalu melakukan upaya sosialiasi kepada nelayan setempat terkait penting perlindungan terhadap Tumbuhan dan Satwa Liar (TSL) yang dilindungi oleh UU.
Penyu belimbing sendiri adalah penyu yang memang sudah dilindungi oleh UU, sehingga jika nelayan atau siapa saja melakukan perburuan akan langsung ditangkap dan diberikan hukuman.
Timbul juga mengimbau kepada nelayan bahwa perairan TWAL Teluk Kupang merupakan habitat dan daerah pendaratan penyu, sehingga masyarakat saat beraktivitas menangkap ikan perlu hati-hati dengan menggunakan alat tangkap ramah lingkungan.
Lebih lanjut, Timbul mengapresiasi bahwa apa yang dilakukan oleh masyarakat setempat dengan melaporkan penyu terjerat jaring merupakan hal positif.
Sikap tersebut menunjukkan bahwa masyarakat sudah memahami aturan untuk menjaga hewan-hewan yang langka dan dilindungi.
Ia pun menilai dengan masih adanya penyu belimbing berukuran besar itu, membuktikan bahwa laut NTT kaya dan masih bersih dari sampah, sehingga banyak penyu yang masih berkeliaran bebas untuk mencari makan di perairan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
Terkini
-
Menkeu Purbaya 'Sentil' Menteri Ara soal Lahan Rusun di Bali: Dia Bukan Bos Saya!
-
5 SUV Paling Laris Akhir 2025: Dari Hybrid Canggih Sampai Harganya 200 Jutaan
-
7 Jenis Heels Populer Bikin Kakimu Jenjang dan Elegan
-
5 Maskara Andalan Bikin Mata Hidup Maksimal
-
Eropa Kekurangan Tenaga Produktif, Ini Syarat Agar Anda Bisa Jadi Pekerja Migran