SuaraBali.id - Polres Badung berhasil meringkus komplotan pencuri mesin traktor pada Rabu (23/7/2020.). Para pelaku menjual barang curian ke petani dan nelayan di Jawa dengan harga jutaan.
Ketiga tersangka masing-masing berinisial AN (28), AH (38) dan AB (43) merupakan pencuri lintas provinsi.
Polisi mengamankan ketiganya setelah beraksi di lima kabupaten/kota di Bali. Hal itu disampaikan oleh Kapolres Badung AKBP Roby Septiadi, Selasa (28/7
"Para tersangka melakukan pencurian traktor di wilayah Badung, Gianyar, Tabanan, Klungkung, dan Jembrana. Dengan jumlah barang bukti berupa 10 mesin traktor dan kerugian mencapai Rp15 juta," kata Roby seperti dikutip dari Antara.
Roby menjelaskan sebelum melakukan pencurian, ketiga pelaku telah melakukan survei di wilayah sekitar TKP dan menargetkan traktor yang ingin dicuri.
Para pelaku berangkat dari tempat tinggalnya menuju persawahan Aban Abiansemal, Badung Pada Jumat (17/7), sekitar pukul 01.00 WITA.
Selanjutnya, traktor yang sudah ditargetkan tersebut, dimasukkan ke dalam mobil yang dikendarai pelaku AH.
Barang curian itu lalu dibawa ke tempat tinggal para pelaku yang beralamat di Kramas, Kabupaten Gianyar.
"Mobil yang digunakan para pelaku itu, sering digunakan menuju Jawa (Desa Kraksan, Probolingo, Jatim) dengan tujuan untuk menjual dua mesin traktor yang telah dicuri," ujar Roby.
Baca Juga: Mulai Agustus, Bikin dan Perpanjang SIM di Banjarbaru Wajib Tes Psikologi
"Pada Sabtu (18/7), para pelaku tiba di Desa Kraksan, Probolingo dan menjual dua mesin traktor seharga Rp 6 juta dan Rp 1,5 juta," sambungnya.
Uang hasil penjualan mesin traktor tersebut dibagi oleh para pelaku dan masing-masing memperoleh Rp2,3 juta.
Sementara sisa dari uang penjualan tersebut digunakan untuk membayar sewa mobil di Probolinggo sebesar Rp 300 ribu dan biaya kembali ke Bali.
Aksi pencurian traktor berlanjut pada Selasa (22/7), sekitar pukul 20.00 WITA.
Kali ini, komplotan menyasar wilayah Tabanan dan mencuri dua mesin traktor, kemudian pukul 24.00 WITA mereka menuju Pejeng, Kabupaten Gianyar dan mencuri satu mesin traktor.
Roby mengatakan para pelaku mencuri satu mesin traktor di wilayah Tampaksiring, Gianyar, pada Rabu (23/7) sekitar pukul 01.00 WITA. Saat itu polisi membekuk ketiganya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas X Halaman 173 Kurikulum Merdeka: Sisi Lain Kartini
-
Kunci Jawaban Matematika Kelas VII Halaman 20 : Operasi Perkalian dan Pembagian Bilangan Bulat
-
Kunci Jawaban Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti Kelas VII Halaman 67: Salat dan Zikir
-
Bule Australia Aniaya Bule Inggris di Bandara Ngurah Rai Bali
-
7 Fakta Penangkapan Costinel Zuleam di Bali: Buronan Paling Dicari di Eropa