SuaraBali.id - Polres Badung berhasil meringkus komplotan pencuri mesin traktor pada Rabu (23/7/2020.). Para pelaku menjual barang curian ke petani dan nelayan di Jawa dengan harga jutaan.
Ketiga tersangka masing-masing berinisial AN (28), AH (38) dan AB (43) merupakan pencuri lintas provinsi.
Polisi mengamankan ketiganya setelah beraksi di lima kabupaten/kota di Bali. Hal itu disampaikan oleh Kapolres Badung AKBP Roby Septiadi, Selasa (28/7
"Para tersangka melakukan pencurian traktor di wilayah Badung, Gianyar, Tabanan, Klungkung, dan Jembrana. Dengan jumlah barang bukti berupa 10 mesin traktor dan kerugian mencapai Rp15 juta," kata Roby seperti dikutip dari Antara.
Roby menjelaskan sebelum melakukan pencurian, ketiga pelaku telah melakukan survei di wilayah sekitar TKP dan menargetkan traktor yang ingin dicuri.
Para pelaku berangkat dari tempat tinggalnya menuju persawahan Aban Abiansemal, Badung Pada Jumat (17/7), sekitar pukul 01.00 WITA.
Selanjutnya, traktor yang sudah ditargetkan tersebut, dimasukkan ke dalam mobil yang dikendarai pelaku AH.
Barang curian itu lalu dibawa ke tempat tinggal para pelaku yang beralamat di Kramas, Kabupaten Gianyar.
"Mobil yang digunakan para pelaku itu, sering digunakan menuju Jawa (Desa Kraksan, Probolingo, Jatim) dengan tujuan untuk menjual dua mesin traktor yang telah dicuri," ujar Roby.
Baca Juga: Mulai Agustus, Bikin dan Perpanjang SIM di Banjarbaru Wajib Tes Psikologi
"Pada Sabtu (18/7), para pelaku tiba di Desa Kraksan, Probolingo dan menjual dua mesin traktor seharga Rp 6 juta dan Rp 1,5 juta," sambungnya.
Uang hasil penjualan mesin traktor tersebut dibagi oleh para pelaku dan masing-masing memperoleh Rp2,3 juta.
Sementara sisa dari uang penjualan tersebut digunakan untuk membayar sewa mobil di Probolinggo sebesar Rp 300 ribu dan biaya kembali ke Bali.
Aksi pencurian traktor berlanjut pada Selasa (22/7), sekitar pukul 20.00 WITA.
Kali ini, komplotan menyasar wilayah Tabanan dan mencuri dua mesin traktor, kemudian pukul 24.00 WITA mereka menuju Pejeng, Kabupaten Gianyar dan mencuri satu mesin traktor.
Roby mengatakan para pelaku mencuri satu mesin traktor di wilayah Tampaksiring, Gianyar, pada Rabu (23/7) sekitar pukul 01.00 WITA. Saat itu polisi membekuk ketiganya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- 5482 Korban Keracunan MBG, Viral Ucapan Wapres Gibran: Bawa Bekal dari Rumah, MBG Jangan Dimakan
- 12 Pilihan Mesin Cuci Langsung Kering Tanpa Jemur
- Angka Hoki Shio untuk Menarik Rezeki dan Keberuntungan Finansial
Pilihan
-
Reshuffle Kabinet: 'Orang Jokowi' Tersingkir, Sugiono Disebut Rangkap Jadi Menko PMK
-
Diberhentikan dari Kapolri, Listyo Sigit Prabowo Disebut Bakal Jadi Kepala KSP
-
Listyo Diberhentikan, Suyudi Dilantik Prabowo Siang Ini Jadi Kapolri Baru Usai Disetujui DPR
-
Listyo Sigit Prabowo Segera Diganti, DPR Setujui Komjen Suyudi Ario Seto Jadi Kapolri
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
Terkini
-
Bukan Isu, 15 'Tuan Guru' di NTB Terseret Kasus Kekerasan Seksual Santri
-
PT Asabri Ditipu Rp100 Miliar Dalam Proyek Kondotel Bali, Kok Bisa ?
-
Kesempatan Ekstra 27.000 GarudaMiles Hanya Untuk Nasabah BRI Kartu Kredit Infinite Prioritas
-
Jalur Pendakian Torean dan Senaru Gunung Rinjani Tutup
-
DPRD NTB Minta Seluruh Pimpinan dan Pengajar Ponpes Tes Kejiwaan