SuaraBali.id - Polres Badung berhasil meringkus komplotan pencuri mesin traktor pada Rabu (23/7/2020.). Para pelaku menjual barang curian ke petani dan nelayan di Jawa dengan harga jutaan.
Ketiga tersangka masing-masing berinisial AN (28), AH (38) dan AB (43) merupakan pencuri lintas provinsi.
Polisi mengamankan ketiganya setelah beraksi di lima kabupaten/kota di Bali. Hal itu disampaikan oleh Kapolres Badung AKBP Roby Septiadi, Selasa (28/7
"Para tersangka melakukan pencurian traktor di wilayah Badung, Gianyar, Tabanan, Klungkung, dan Jembrana. Dengan jumlah barang bukti berupa 10 mesin traktor dan kerugian mencapai Rp15 juta," kata Roby seperti dikutip dari Antara.
Roby menjelaskan sebelum melakukan pencurian, ketiga pelaku telah melakukan survei di wilayah sekitar TKP dan menargetkan traktor yang ingin dicuri.
Para pelaku berangkat dari tempat tinggalnya menuju persawahan Aban Abiansemal, Badung Pada Jumat (17/7), sekitar pukul 01.00 WITA.
Selanjutnya, traktor yang sudah ditargetkan tersebut, dimasukkan ke dalam mobil yang dikendarai pelaku AH.
Barang curian itu lalu dibawa ke tempat tinggal para pelaku yang beralamat di Kramas, Kabupaten Gianyar.
"Mobil yang digunakan para pelaku itu, sering digunakan menuju Jawa (Desa Kraksan, Probolingo, Jatim) dengan tujuan untuk menjual dua mesin traktor yang telah dicuri," ujar Roby.
Baca Juga: Mulai Agustus, Bikin dan Perpanjang SIM di Banjarbaru Wajib Tes Psikologi
"Pada Sabtu (18/7), para pelaku tiba di Desa Kraksan, Probolingo dan menjual dua mesin traktor seharga Rp 6 juta dan Rp 1,5 juta," sambungnya.
Uang hasil penjualan mesin traktor tersebut dibagi oleh para pelaku dan masing-masing memperoleh Rp2,3 juta.
Sementara sisa dari uang penjualan tersebut digunakan untuk membayar sewa mobil di Probolinggo sebesar Rp 300 ribu dan biaya kembali ke Bali.
Aksi pencurian traktor berlanjut pada Selasa (22/7), sekitar pukul 20.00 WITA.
Kali ini, komplotan menyasar wilayah Tabanan dan mencuri dua mesin traktor, kemudian pukul 24.00 WITA mereka menuju Pejeng, Kabupaten Gianyar dan mencuri satu mesin traktor.
Roby mengatakan para pelaku mencuri satu mesin traktor di wilayah Tampaksiring, Gianyar, pada Rabu (23/7) sekitar pukul 01.00 WITA. Saat itu polisi membekuk ketiganya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji Rp 8,2 M Belum Dibayar, Aktivis-Influencer Sedunia Tuntut Badan Propaganda Israel
- 5 Parfum Wanita Tahan Lama di Alfamart untuk Silaturahmi Anti Bau
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- Promo Alfamart 14-18 Maret 2026: Diskon Sirop dan Wafer Mulai Rp8 Ribuan Jelang Lebaran
- Kisah Unik Pernikahan Mojtaba Khamenei dan Zahra yang Gugur Dibom Israel-AS
Pilihan
-
Puncak Mudik Bakauheni Diprediksi 18-19 Maret 2026, ASDP Ingatkan Pemudik Segera Beli Tiket
-
Belajar dari Pengalaman, Jukir di Jogja Deklarasi Anti Nuthuk saat Libur Lebaran
-
Kisah Fendi, Bocah Gunungkidul yang Rela Putus Sekolah Demi Rawat Sang Ibu
-
Harry Styles Ungkap Perjuangan Jadi Penyanyi Solo Usai One Direction Bubar
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
Terkini
-
Mudik Lebaran 2026, BRI Siapkan Posko Mudik BRImo di 5 Titik Rest Area Tol Jakarta - Jawa
-
Libur Lebaran Bebas Ribet Berkat Debit BRI Multicurrency: Mata Uang Langsung Sesuai Negara Tujuan
-
5 Aktivitas 'Rahasia' yang Hanya Ada di Bali Saat Nyepi
-
Promo Spesial Hemat Satu Pekan di Alfamidi, Amankan Stok Beras dan Minyak saat Lebaran
-
THR Aman, Lebaran Tetap Seru Berkat Promo BRI Hingga Cashback 50%