SuaraBali.id - Puluhan ekor tukik ditemukan seorang wisatawan terdampar di Pantai Petitenget, Kuta Utara Badung, Minggu (26/7/2020). Penemuan satwa dilindungi ini seketika mengemparkan warga.
Seorang pengunjung pantai yang merupakan wisatawan lokal menemukan puluhan tukik saat tengah bersantai sekitar pukul 08.00 WITA.
Ia lalu melaporkan temuan tersebut kepada petugas Pos Polair Petitenget.
Dikutip dari Beritabali.com--jaringan Suara.com, Senin (27/7), setelah mendapat laporan tersebut anggota jaga Pos Polair, Bpripka I Ketut Sudiarsa bersama Bripka Pande Yogiarta dan warga melepaskan tukik ke lautan.
Hal itu dikonfirmasi oleh Kasubag Humas Polres Badung, Iptu Gede Ketut Oka Wibawa.
"Puluhan tukik yang merupakan satwa dilindungi akhirnya dilepas secara sukarela ke lautan sekitar pukul 08.30 WITA, di hari yang sama," ujar Oka.
Menindaklanjuti temuan tersebut, secara terpisah, Kasat Polair Polres Badung Iptu I Wayan Jiwa Antara, menugaskan anggotanya untuk mengintensifkan pemantauan areal pantai utamanya pada musim penyu bertelur seperti saat ini.
Terlebih diketahui, tukik merupakan satwa dilindungi yang tidak diperkenankan untuk dipelihara atau dijual.
"Ini jenis hewan langka yang dilindungi. Kami perintahkan anggota Polair untuk memantau areal pantai guna penyelamatan tukik jika ditemukan," ujarnya.
Baca Juga: Diduga Jual Istri untuk Bayar Utang, Pria di Pangian Ngaku Tertekan
Sementara itu, polisi juga belum menemukan adanya kasus penyelundupan atau penjualan secara ilegal di sekitar lokasi penemuan tukik.
Kendati begitu, Wayan mengimbau warga untuk melapor ke polisi apabila menemukan penyu atau tukik.
"Jangan malah dijual atau dipelihara secara ilegal," kata Wayan, memungkasi.
Berita Terkait
-
Dulu Punah, Kini Ikan Belida Jawa bisa Dibudidayakan
-
Menhut Lepasliarkan 2 Elang Ular Bido di Gunung Gede Pangrango, Salah Satunya Hasil Dari Penyerahan Warga
-
Kasus Nyoman Sukena: Peringatan Darurat Pelestarian Landak Jawa
-
Serba-serbi Landak Jawa, Satwa Dilindungi Bikin Nyoman Sukena Terancam Penjara
-
Apa Itu Landak Jawa? Pria di Bali Terancam Dipenjara Gara-Gara Pelihara Satwa Dilindungi Ini
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
BMKG Pastikan Gempa M4.5 di Dasar Laut Bali Tidak Sebabkan Tsunami, Tapi..
-
Ombak 'Menggila' Seret Turis Ceko di Pantai Kelingking, Evakuasi Dramatis 170 Meter
-
Bagaimana Bali United Manfaatkan Jumlah Pemain Hingga Kalahkan PSM?
-
16 Warga Bali Tewas Digigit Anjing Rabies
-
Rekomendasi 5 Warna Pakaian yang Aman Untuk Kulit Sawo Matang