SuaraBali.id - Puluhan ekor tukik ditemukan seorang wisatawan terdampar di Pantai Petitenget, Kuta Utara Badung, Minggu (26/7/2020). Penemuan satwa dilindungi ini seketika mengemparkan warga.
Seorang pengunjung pantai yang merupakan wisatawan lokal menemukan puluhan tukik saat tengah bersantai sekitar pukul 08.00 WITA.
Ia lalu melaporkan temuan tersebut kepada petugas Pos Polair Petitenget.
Dikutip dari Beritabali.com--jaringan Suara.com, Senin (27/7), setelah mendapat laporan tersebut anggota jaga Pos Polair, Bpripka I Ketut Sudiarsa bersama Bripka Pande Yogiarta dan warga melepaskan tukik ke lautan.
Hal itu dikonfirmasi oleh Kasubag Humas Polres Badung, Iptu Gede Ketut Oka Wibawa.
"Puluhan tukik yang merupakan satwa dilindungi akhirnya dilepas secara sukarela ke lautan sekitar pukul 08.30 WITA, di hari yang sama," ujar Oka.
Menindaklanjuti temuan tersebut, secara terpisah, Kasat Polair Polres Badung Iptu I Wayan Jiwa Antara, menugaskan anggotanya untuk mengintensifkan pemantauan areal pantai utamanya pada musim penyu bertelur seperti saat ini.
Terlebih diketahui, tukik merupakan satwa dilindungi yang tidak diperkenankan untuk dipelihara atau dijual.
"Ini jenis hewan langka yang dilindungi. Kami perintahkan anggota Polair untuk memantau areal pantai guna penyelamatan tukik jika ditemukan," ujarnya.
Baca Juga: Diduga Jual Istri untuk Bayar Utang, Pria di Pangian Ngaku Tertekan
Sementara itu, polisi juga belum menemukan adanya kasus penyelundupan atau penjualan secara ilegal di sekitar lokasi penemuan tukik.
Kendati begitu, Wayan mengimbau warga untuk melapor ke polisi apabila menemukan penyu atau tukik.
"Jangan malah dijual atau dipelihara secara ilegal," kata Wayan, memungkasi.
Berita Terkait
-
Dulu Punah, Kini Ikan Belida Jawa bisa Dibudidayakan
-
Menhut Lepasliarkan 2 Elang Ular Bido di Gunung Gede Pangrango, Salah Satunya Hasil Dari Penyerahan Warga
-
Kasus Nyoman Sukena: Peringatan Darurat Pelestarian Landak Jawa
-
Serba-serbi Landak Jawa, Satwa Dilindungi Bikin Nyoman Sukena Terancam Penjara
-
Apa Itu Landak Jawa? Pria di Bali Terancam Dipenjara Gara-Gara Pelihara Satwa Dilindungi Ini
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
TikTok Diprediksi 'Menggila' Saat Nataru, Trafik Data Bali-Nusra Diproyeksikan Naik
-
Batik Malessa, Dari Kampung Tipes Memberdayakan Perempuan dan Menggerakkan Ekonomi Keluarga
-
BRI Bersama BNI dan PT SMI Biayai Proyek Flyover Sitinjau Lauik Senilai Rp2,2 Triliun
-
Rekomendasi Rental Motor Murah di Bali Mulai Rp50 Ribu
-
5 Rekomendasi Penginapan Murah Meriah di Ubud Bali