SuaraBali.id - Puluhan ekor tukik ditemukan seorang wisatawan terdampar di Pantai Petitenget, Kuta Utara Badung, Minggu (26/7/2020). Penemuan satwa dilindungi ini seketika mengemparkan warga.
Seorang pengunjung pantai yang merupakan wisatawan lokal menemukan puluhan tukik saat tengah bersantai sekitar pukul 08.00 WITA.
Ia lalu melaporkan temuan tersebut kepada petugas Pos Polair Petitenget.
Dikutip dari Beritabali.com--jaringan Suara.com, Senin (27/7), setelah mendapat laporan tersebut anggota jaga Pos Polair, Bpripka I Ketut Sudiarsa bersama Bripka Pande Yogiarta dan warga melepaskan tukik ke lautan.
Hal itu dikonfirmasi oleh Kasubag Humas Polres Badung, Iptu Gede Ketut Oka Wibawa.
"Puluhan tukik yang merupakan satwa dilindungi akhirnya dilepas secara sukarela ke lautan sekitar pukul 08.30 WITA, di hari yang sama," ujar Oka.
Menindaklanjuti temuan tersebut, secara terpisah, Kasat Polair Polres Badung Iptu I Wayan Jiwa Antara, menugaskan anggotanya untuk mengintensifkan pemantauan areal pantai utamanya pada musim penyu bertelur seperti saat ini.
Terlebih diketahui, tukik merupakan satwa dilindungi yang tidak diperkenankan untuk dipelihara atau dijual.
"Ini jenis hewan langka yang dilindungi. Kami perintahkan anggota Polair untuk memantau areal pantai guna penyelamatan tukik jika ditemukan," ujarnya.
Baca Juga: Diduga Jual Istri untuk Bayar Utang, Pria di Pangian Ngaku Tertekan
Sementara itu, polisi juga belum menemukan adanya kasus penyelundupan atau penjualan secara ilegal di sekitar lokasi penemuan tukik.
Kendati begitu, Wayan mengimbau warga untuk melapor ke polisi apabila menemukan penyu atau tukik.
"Jangan malah dijual atau dipelihara secara ilegal," kata Wayan, memungkasi.
Berita Terkait
-
Tawarkan Burung Kasturi Lewat Facebook, Pria Jayapura Tak Sadar Diincar Intelijen Siber
-
Terekam Kamera Trap, 5 Pemburu Macan Tutul Jawa di Gunung Sanggabuana Diringkus, Satwa Pincang
-
Dulu Punah, Kini Ikan Belida Jawa bisa Dibudidayakan
-
Menhut Lepasliarkan 2 Elang Ular Bido di Gunung Gede Pangrango, Salah Satunya Hasil Dari Penyerahan Warga
-
Kasus Nyoman Sukena: Peringatan Darurat Pelestarian Landak Jawa
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Guru SD di Buleleng Jadi Tersangka Pencabulan Siswi
-
Transformasi BRIvolution Reignite Melaju Pesat, Perkuat Kontribusi Danantara bagi Perekonomian
-
Fakta Baru Kasus Kebakaran Maut Tewaskan Santri di NTB, Polisi Tambah Pasal untuk Tersangka
-
Dirjen Bea dan Cukai Bongkar Peredaran 20 Ribu Botol Miras Legal, Selamatkan Uang Negara Rp 2 M
-
Kejati Periksa Direksi Bank NTB Syariah Terkait Pinjaman PT Carsten