SuaraBali.id - Puluhan ekor tukik ditemukan seorang wisatawan terdampar di Pantai Petitenget, Kuta Utara Badung, Minggu (26/7/2020). Penemuan satwa dilindungi ini seketika mengemparkan warga.
Seorang pengunjung pantai yang merupakan wisatawan lokal menemukan puluhan tukik saat tengah bersantai sekitar pukul 08.00 WITA.
Ia lalu melaporkan temuan tersebut kepada petugas Pos Polair Petitenget.
Dikutip dari Beritabali.com--jaringan Suara.com, Senin (27/7), setelah mendapat laporan tersebut anggota jaga Pos Polair, Bpripka I Ketut Sudiarsa bersama Bripka Pande Yogiarta dan warga melepaskan tukik ke lautan.
Hal itu dikonfirmasi oleh Kasubag Humas Polres Badung, Iptu Gede Ketut Oka Wibawa.
"Puluhan tukik yang merupakan satwa dilindungi akhirnya dilepas secara sukarela ke lautan sekitar pukul 08.30 WITA, di hari yang sama," ujar Oka.
Menindaklanjuti temuan tersebut, secara terpisah, Kasat Polair Polres Badung Iptu I Wayan Jiwa Antara, menugaskan anggotanya untuk mengintensifkan pemantauan areal pantai utamanya pada musim penyu bertelur seperti saat ini.
Terlebih diketahui, tukik merupakan satwa dilindungi yang tidak diperkenankan untuk dipelihara atau dijual.
"Ini jenis hewan langka yang dilindungi. Kami perintahkan anggota Polair untuk memantau areal pantai guna penyelamatan tukik jika ditemukan," ujarnya.
Baca Juga: Diduga Jual Istri untuk Bayar Utang, Pria di Pangian Ngaku Tertekan
Sementara itu, polisi juga belum menemukan adanya kasus penyelundupan atau penjualan secara ilegal di sekitar lokasi penemuan tukik.
Kendati begitu, Wayan mengimbau warga untuk melapor ke polisi apabila menemukan penyu atau tukik.
"Jangan malah dijual atau dipelihara secara ilegal," kata Wayan, memungkasi.
Berita Terkait
-
Dulu Punah, Kini Ikan Belida Jawa bisa Dibudidayakan
-
Menhut Lepasliarkan 2 Elang Ular Bido di Gunung Gede Pangrango, Salah Satunya Hasil Dari Penyerahan Warga
-
Kasus Nyoman Sukena: Peringatan Darurat Pelestarian Landak Jawa
-
Serba-serbi Landak Jawa, Satwa Dilindungi Bikin Nyoman Sukena Terancam Penjara
-
Apa Itu Landak Jawa? Pria di Bali Terancam Dipenjara Gara-Gara Pelihara Satwa Dilindungi Ini
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas X Halaman 173 Kurikulum Merdeka: Sisi Lain Kartini
-
Kunci Jawaban Matematika Kelas VII Halaman 20 : Operasi Perkalian dan Pembagian Bilangan Bulat
-
Kunci Jawaban Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti Kelas VII Halaman 67: Salat dan Zikir
-
Bule Australia Aniaya Bule Inggris di Bandara Ngurah Rai Bali
-
7 Fakta Penangkapan Costinel Zuleam di Bali: Buronan Paling Dicari di Eropa