SuaraBali.id - Sara Connor (50), terpidana kasus pembunuhan terhadap seorang anggota polisi di Bali resmi menghirup udara bebas, Kamis (16/7/2020).
Sebelumnya, Hakim Pengadilan Negeri Denpasar menjatuhkan hukuman pidana lima tahun kepada warga negara Australia tersebut seusai terbukti terlibat dalam kasus pembunuhan anggota Polantas Polsek Kuta, Aipda I Wayan Sudarsa pada 2016 silam.
Kala itu, Sara bersama kekasihnya yang bernama David James Taylor berkunjung ke Pantai Kuta dekat Hotel Pullman, Legian, pada 17 Agustus 2016.
Namun saat bermesraan dalam kondisi mabuk, pasangan tersebut terlibat pekelahian dengan Sudarsa yang secara kebetulan berada di lokasi sama.
Sudarsa tewas setelah mendapat pukulan dari David di bagian kepalanya. Akibat insiden itu, Sara dan David dinyatakan bersalah.
Dalam kasus ini, Sara didakwa melanggar pasal 170 Ayat (2) ke- 3 KUHP dengan hukuman pidana penjara selama 5 tahun. Sementara David, yang merupakan warga Inggris divonis enam tahun penjara.
Semenjak 20 Agustus 2016, keduanya meringkuk di sel tahanan untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka. Tetapi, Sara akhirnya dinyatakan bebas lebih cepat pada 2020.
Alasan Bebas Cepat
Dikutip dari BBC News Indonesia -- jaringan Suara.com Jumat (17/7/2020), tanggal pembebasan Sara seharusnya pada 20 Agustus 2021.
Baca Juga: Nekat Curi Celana Dalam Mantan Istri, Nasib Pria Ini Berujung Perih
Namun lantaran dianggap berkelakuan baik selama di penjara, wanita tersebut mendapatkan tujuh kali remisi dengan total potongan masa hukuman 13 bulan 10 hari.
Dengan demikian, tanggal kebebasan atau ekspirasi Sara maju menjadi 16 Juli 2020 lalu.
"Sara Connor telah menerima hak-haknya sebagai warga binaan," kata Kalapas Perempuan Kelas IIA Denpasar, Lili.
Selain berkelakuan baik, Lili menuturkan, Sara mengikuti banyak kegiatan selama menjalani masa hukuman.
Salah satunya yakni pelatihan potong rambut bersertifikat dan tata rias.
"Dia juga aktif mengikuti kegiatan pembinaan dalam bidang melukis dan tata boga yang diselenggarakan oleh pihak Lapas," sambung Lili.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- 5 Novel Sejarah untuk Menelusuri Jejak G30S/PKI, Jangan Lupakan Masa Lalu!
Pilihan
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
Terkini
-
Membara! Begini Kondisi Terkini Kebakaran Hutan di Jalur Gunung Rinjani
-
9 Tahun Wajib Pakai Busana Adat Bali, Ini Hasilnya
-
Tim Gabungan di Lombok Timur Sisir Puluhan Pondok Pesantren
-
Bule Rusia Ditemukan Tewas di Bawah Tebing Kawasan Tanjung Mebulu
-
Makin Seru di Pestapora 2026, BRImo Hadirkan Ragam Program Spesial